Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengonfirmasi kesiapan mereka dalam melakukan rapid test COVID-19.
Ini ditandai dengan adanya pendistribusian seratus ribu alat rapid test Covid-19 ke Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di seluruh wilayah DKI Jakarta pada Selasa (24/3/2020).
Hal itu disampaikan langsung oleh pihak Jakarta Smart City lewat akun Twitter mereka @JSCLounge.
"Seratus ribu alat rapid test COVID-19 sudah didistribusikan ke Puskesmas dan RSUD di seluruh wilayah DKI Jakarta, Selasa malam (24/3)," tulis mereka via Twitter.
Tak hanya itu, prosedur pelaksanaan rapid test Covid-19 juga turut dibagikan. Adapun tata cara pemeriksaan akan dibagi menjadi dua yaitu pencarian aktif dan pencarian pasif.
Pencarian aktif akan dilakukan oleh Puskesmas dengan cara menghubungi mereka yang memiliki riwayat kontak erat riwayat rendah, kontak erat riwayat tinggi, dan Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Sementara, pencarian pasif akan dilakukan oleh Puskesmas dan RS apabila ada seseorang yang berobat ke sana dan memenuhi kriteria rapid test. Adapun kriterianya akan ditentukan oleh petugas medis.
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah prosedur tata cara rapid test di Jakarta:
Pencarian Aktif Puskesmas ke Masyarakat
Baca Juga: Langkahi Negara, Kampung di Yogyakarta ini Lakukan Lockdown
- Menghubungi pasien dengan riwayat kontak erat resiko rendah, tinggi, dan ODP untuk rapid test dengan formulir PE.
- Menjelaskan prosedur pemeriksaan rapid test.
- Melakukan rapid tes dan pencatatan.
- Bila hasil positif, dilakukan pengambilan swab, isolasi mandiri atau dirujuk ke shelter (sesuai kriteria) selama menunggu hasil PCR.
- Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, pasien dirujuk ke RS.
- Bila hasil negatif, pasien diinformasikan untuk:
- Isolasi mandiri 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke RS dan dilakukan pemeriksaan PCR.
- Memeriksa ulang rapid test (satu kali) pada hari ke-7 sampai 10 setelah tes awal.
Pencarian Pasif Puskesmas dan RS
- Pasien datang berobat ke Puskesmas dan RS.
- Kriteria pasien untuk rapid test ditentukan petugas.
- Apabila memenuhi kriteria, pasien dirujuk ke laboratorium untuk pemeriksaan rapid test.
- Petugas menjelaskan prosedur.
- Petugas melakukan rapid test dan pencatatan.
- Bila hasil positif, dilakukan pengambilan swab, isolasi mandiri atau dirujuk ke shelter (sesuai kriteria) selama menunggu hasil PCR.
- Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, pasien dirujuk ke RS.
- Bila hasil negatif, pasien diinformasikan untuk:
- Isolasi mandiri 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke RS dan dilakukan pemeriksaan PCR.
- Memeriksa ulang rapid test (satu kali) pada hari ke-7 sampai 10 setelah tes awal.
Berita Terkait
-
Layanan Kesehatan Makin Lengkap, Rumah Sakit Baru Beroperasi di Pusat Samarinda
-
Rumah Sakit Cali Kolombia Runtuh Usai Gempa, Pasien Bayi hingga Anak-anak Terjebak
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Masuk Rumah Sakit, Biro Pers: Mari Kita Berdoa
-
BPJS Tak Hanya untuk Orang Miskin: Mengapa Miskonsepsi Ini Masih Bertahan?
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali