Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengonfirmasi kesiapan mereka dalam melakukan rapid test COVID-19.
Ini ditandai dengan adanya pendistribusian seratus ribu alat rapid test Covid-19 ke Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di seluruh wilayah DKI Jakarta pada Selasa (24/3/2020).
Hal itu disampaikan langsung oleh pihak Jakarta Smart City lewat akun Twitter mereka @JSCLounge.
"Seratus ribu alat rapid test COVID-19 sudah didistribusikan ke Puskesmas dan RSUD di seluruh wilayah DKI Jakarta, Selasa malam (24/3)," tulis mereka via Twitter.
Tak hanya itu, prosedur pelaksanaan rapid test Covid-19 juga turut dibagikan. Adapun tata cara pemeriksaan akan dibagi menjadi dua yaitu pencarian aktif dan pencarian pasif.
Pencarian aktif akan dilakukan oleh Puskesmas dengan cara menghubungi mereka yang memiliki riwayat kontak erat riwayat rendah, kontak erat riwayat tinggi, dan Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Sementara, pencarian pasif akan dilakukan oleh Puskesmas dan RS apabila ada seseorang yang berobat ke sana dan memenuhi kriteria rapid test. Adapun kriterianya akan ditentukan oleh petugas medis.
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah prosedur tata cara rapid test di Jakarta:
Pencarian Aktif Puskesmas ke Masyarakat
Baca Juga: Langkahi Negara, Kampung di Yogyakarta ini Lakukan Lockdown
- Menghubungi pasien dengan riwayat kontak erat resiko rendah, tinggi, dan ODP untuk rapid test dengan formulir PE.
- Menjelaskan prosedur pemeriksaan rapid test.
- Melakukan rapid tes dan pencatatan.
- Bila hasil positif, dilakukan pengambilan swab, isolasi mandiri atau dirujuk ke shelter (sesuai kriteria) selama menunggu hasil PCR.
- Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, pasien dirujuk ke RS.
- Bila hasil negatif, pasien diinformasikan untuk:
- Isolasi mandiri 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke RS dan dilakukan pemeriksaan PCR.
- Memeriksa ulang rapid test (satu kali) pada hari ke-7 sampai 10 setelah tes awal.
Pencarian Pasif Puskesmas dan RS
- Pasien datang berobat ke Puskesmas dan RS.
- Kriteria pasien untuk rapid test ditentukan petugas.
- Apabila memenuhi kriteria, pasien dirujuk ke laboratorium untuk pemeriksaan rapid test.
- Petugas menjelaskan prosedur.
- Petugas melakukan rapid test dan pencatatan.
- Bila hasil positif, dilakukan pengambilan swab, isolasi mandiri atau dirujuk ke shelter (sesuai kriteria) selama menunggu hasil PCR.
- Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, pasien dirujuk ke RS.
- Bila hasil negatif, pasien diinformasikan untuk:
- Isolasi mandiri 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke RS dan dilakukan pemeriksaan PCR.
- Memeriksa ulang rapid test (satu kali) pada hari ke-7 sampai 10 setelah tes awal.
Berita Terkait
-
Pemulihan Bertahap RSUD Muda Sedia: Kapan Layanan Operasi dan Rawat Jalan Kembali Normal?
-
Derai Tangis di RS Polri, Keluarga Menanti Identitas 22 Korban Terra Drone
-
RS Kapal Terapung IKA Unair Siap Dikerahkan ke Aceh, Waspada Penyakit Pascabanjir
-
Detik-detik Gudang Logistik RS Pengayoman Cipinang Terbakar, 28 Pasien Dievakuasi
-
Menolak Pasien Adalah Pelanggaran Kemanusian dan Hak Asasi Pasien
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar