Suara.com - Perusahaan perbankan plat merah milik ibu kota, Bank DKI memangkas jam operasionalnya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap penularan virus corona atau Covid-19.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan kebijakan ini sesuai Seruan Gubernur DKI Jakarta tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Corona.
Mulai tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan 5 April 2020, Bank DKI melakukan pengurangan operasional kantor layanan baik jumlah kantor layanan yang beroperasi ataupun jam operasional.
“Bank DKI pun melakukan perubahan jam operasional kantor layanan menjadi 08.30 s/d 14.00. Secara total Bank DKI mengurangi jumlah karyawan yang bekerja di kantor hanya 30 persen," ujar Herry dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Kamis (26/3/2020).
Selain itu, pihaknya juga mengalihkan Kantor-kantor layanan Bank DKI yang berada di Rusun, Kecamatan, kelurahan, dan pusat perbelanjaan serta Gerai Samsat ke kantor layanan lainnya. Ia juga menyatakan sudah mulai menerapkan kebijakan split operation atau karyawan bekerja di rumah sebagian.
"Karyawan sudah melaksanakan aktivitas pekerjaan sehari-hari dengan bekerja dari rumah (work from home).
Herry juga menyampaikan bahwa penerapan pengurangan operasional ini merupakan kebijakan sementara. Pihaknya akan memperhatikan perkembangan dari kondisi penyebaran virus corona serta dengan pengumuman atau adanya instruksi lebih lanjut dari Pemerintah.
Selama masa pengurangan operasional, ia meminta masyarakat melakukan transaksi nontunai menggunakan aplikasi yang tersedia. Ia berharap kebinakan ini juga bisa membantu pencegahan penularan virus corona.
“Hal ini kami imbau sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan kepada nasabah dan karyawan Bank DKI melalui pembatasan kontak fisik sehingga dapat menekan angka penyebaran virus Corona secara signifikan," pungkasnya.
Baca Juga: Mabuk Berat, Pemain Timnas Selandia Baru Lari dari Karantina Virus Corona
Berita Terkait
-
Mabuk Berat, Pemain Timnas Selandia Baru Lari dari Karantina Virus Corona
-
Anies Tutup Tanah Abang Takut Diserbu Jelang Puasa saat Wabah Corona
-
Berjasa Informasikan COVID-19, Aiptu Edi Mujais Wafat Dalam Tugas
-
Persib Bandung Kembali Lakukan Tes Proaktif Virus Corona
-
Maia Estianty Sulit Dapatkan Alkes untuk Disumbangkan ke Rumah Sakit
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!