Suara.com - Perusahaan perbankan plat merah milik ibu kota, Bank DKI memangkas jam operasionalnya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap penularan virus corona atau Covid-19.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan kebijakan ini sesuai Seruan Gubernur DKI Jakarta tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Corona.
Mulai tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan 5 April 2020, Bank DKI melakukan pengurangan operasional kantor layanan baik jumlah kantor layanan yang beroperasi ataupun jam operasional.
“Bank DKI pun melakukan perubahan jam operasional kantor layanan menjadi 08.30 s/d 14.00. Secara total Bank DKI mengurangi jumlah karyawan yang bekerja di kantor hanya 30 persen," ujar Herry dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Kamis (26/3/2020).
Selain itu, pihaknya juga mengalihkan Kantor-kantor layanan Bank DKI yang berada di Rusun, Kecamatan, kelurahan, dan pusat perbelanjaan serta Gerai Samsat ke kantor layanan lainnya. Ia juga menyatakan sudah mulai menerapkan kebijakan split operation atau karyawan bekerja di rumah sebagian.
"Karyawan sudah melaksanakan aktivitas pekerjaan sehari-hari dengan bekerja dari rumah (work from home).
Herry juga menyampaikan bahwa penerapan pengurangan operasional ini merupakan kebijakan sementara. Pihaknya akan memperhatikan perkembangan dari kondisi penyebaran virus corona serta dengan pengumuman atau adanya instruksi lebih lanjut dari Pemerintah.
Selama masa pengurangan operasional, ia meminta masyarakat melakukan transaksi nontunai menggunakan aplikasi yang tersedia. Ia berharap kebinakan ini juga bisa membantu pencegahan penularan virus corona.
“Hal ini kami imbau sebagai bentuk pencegahan dan perlindungan kepada nasabah dan karyawan Bank DKI melalui pembatasan kontak fisik sehingga dapat menekan angka penyebaran virus Corona secara signifikan," pungkasnya.
Baca Juga: Mabuk Berat, Pemain Timnas Selandia Baru Lari dari Karantina Virus Corona
Berita Terkait
-
Mabuk Berat, Pemain Timnas Selandia Baru Lari dari Karantina Virus Corona
-
Anies Tutup Tanah Abang Takut Diserbu Jelang Puasa saat Wabah Corona
-
Berjasa Informasikan COVID-19, Aiptu Edi Mujais Wafat Dalam Tugas
-
Persib Bandung Kembali Lakukan Tes Proaktif Virus Corona
-
Maia Estianty Sulit Dapatkan Alkes untuk Disumbangkan ke Rumah Sakit
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?