Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena meminta agar masyarakat yang tetap melakukan mudik di tengah situasi pandemi virus corona atau Covid-19 agar dapat melakukam isolasi mandiri selama dua pekan di kampung halamannya.
Terlebih, mereka yang mudik dari zona merah Covid-19 semisal Jakarta. Hal itu perlu dilakukan guna mencegah sebaran Covid-19 meluas apabila ternyata pemudik membawa virus tersebut di dalam dirinya.
Untuk menjalankan protokol kesehatan terhadap pemudik maka perlu pelibatan aparataur setempat mulai dari tingkat RT, RW hingga keluarahan.
"Yang paling penting adalah seluruh yang datang dari zona merah kayak DKI atau Jabodetabek, itu balik ke kampung harus terdata dengan baik. Kemudian mereka harus didata oleh RT/RW setempat ataupun lurah, kepala desa setempat. Kemudian merkea diminta isolasi selama 14 hari, isolasi 14 hari di tempat mereka masing-masing untuk melakukan karantina diri di kampung ya," kata Melki kepada wartawan, Jumat (27/3/2020).
setelah tiba di kampung halaman, pemudik lanjut Melki, diminta tidak melakukan kontak langsung dengan masyarakat sekitar. Pemudik juga dianjurkan untuk melaporkan apabila mengidap gejala penyakit Covid-19 kepada tenaga medis setempat.
Melki mengatakan, hal tersebut perlu diberlakukan tegas dengan memberikan sanksi hukum kepada pemudik yang melawan dan tidak mengikuti protokol kesehatan untuk isolasi mandiri. Ia berujar, nantinya pemberian sanksi bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum.
"Mesti harus ada pemberlakuan tegas buat orang yang balik ke kampung tapi mereka tidak melaksanakan isolasi mandiri. Andai kata mereka ditegur tidak ikut juga, harus diambil tindakan hukum sama petugas keamanan. Ya harus lewat tindakan hukum, aparat pasti paham lah," ujar Melki.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui banyak masyarakat yang memilih mudik lebih awal. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari pelarangan mudik akibat Pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, banyak masyarakat dari Jabodetabek yang memadati Terminal Tipe A di daerah-daerah.
Baca Juga: Pria Tergeletak di Prodia Tebet Ternyata WNI, Ngeluh Demam dan Sesak Napas
"Ini kita sudah mengantisiapasi dengan meminta kepada kepala balai juga kepada kadis provinsi untuk melakukan pengecekan dan kemudian mengidentifikasi terhadap masyarakat yang baru datang dari Jabodetabek, jadi apakah mereka masuk PDP atau ODP," ujar Budi lewat video conference, Jakarta, Jumat (27/3/2020).
"Kemudian, kalau sudah diidentifikasi dan dia PDP harus ada isolasi 14 hari di masing-masing kabupaten kota," tambah dia.
Dalam hal ini, Budi juga meminta peran serta pemerintah daerah agar juga mensortir para pendatang dari Jabodetabek dengan dilakukan pemeriksaaan. Sehingga, penularan dari pendatang bisa cepat ditangani.
"Kita harapkan pemerintah kabupaten kota jangan selalu dengan melihat kondisi seperti ini, ada permintaan dan sebagainya, kita harapkan sepontan saja, karena ini kebutuhan bersama dan kita butuh cpat untuk berusaha," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Pemerintah Tolak Bantuan Internasional untuk Sumatra, Cak Imin: Kita Masih Kuat Kok
-
Telkom & Universitas Negeri Padang Resmikan Digistar Club, Cetak Talenta AI Unggul di Sumbar
-
Bekasi Timur Geger, Pria 61 Tahun di Bekasi Diciduk Usai Samarkan 14,6 Kg Ganja dalam Dua Kardus!
-
Skandal Wedding Organizer Ayu Puspita: Lima Orang Dilaporkan ke Polisi, Korban Rugi Ratusan Juta
-
Idrus Marham Usul Muktamar PBNU Dipercepat ke Mei 2026 demi Akhiri Konflik
-
Skandal Umrah saat Bencana, Dasco Minta Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan
-
Dasco Ketok Palu Pengesahan UU Penyesuaian Pidana, Ini 5 Poin Pentingnya
-
Jakarta Siap Dipantau 1.000 Kamera e-TLE pada 2026, Penindakan Lalu Lintas Bakal 95% Elektronik
-
Menhub Siapkan Diskon Tiket Pesawat dan Tol serta Mudik Gratis untuk Nataru, Ini Rinciannya
-
Darurat yang Tak Bisa Lagi Diabaikan: Kekerasan di Sekolah Terus Berulang, Siapa yang Lalai?