Suara.com - Komplotan pelaku penipuan kerap menggunakan beragam modus saat melancarkan aksinya.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, aksi pelaku penipuan ini memanfaatkan wabah Corona COVID-19 dengan berakting sebagai petugas dari dinas kesehatan setempat.
Komplotan ini menggasak emas seberat 50 gram milik seorang perempuan paruh baya bernama Ewilda Yeti (61).
Kapolsek Lubuk Sikaping, AKP Fion Joni Hayes kepada Covesia.com--jaringan Suara.com, mengatakan dari kejadian itu korban mengalami kerugian materil sekitar Rp34 Juta.
"Kasus penipuan itu dialami korban yang bernama Ewilda Yeti (61). Kejadian itu tepatnya di rumah korban sendiri di Jalan Bhakti Ibu Nomor 29, Jorong I Nagari Tanjung Beringin, Kecamatan Lubuk Sikaping sekitar pukul 15.05 WIB tadi," terang AKP Fion Joni Hayes, Kamis (26/3/2020).
Kejadian itu kata AKP Fion Joni Hayes berawal dari saat korban didatangi oleh tiga orang pelaku penipuan dengan mengaku dari Dinas Kesehatan.
"Dari pengakuan korban ada tiga orang pelaku yaitu dua laki-laki dan satu orang perempuan. Pelaku datang dengan modus bakal mengambil foto korban sebagai contoh lansia sehat di lingkungan tempat tinggal untuk dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman," katanya.
Selanjutnya kata dia pelaku menyuruh korban untuk mengambil hand body untuk mensterilkan tangannya.
"Kemudian korban diminta untuk melepas gelang emasnya yang terpasang di tangan sebelah kanan dan cincin di jari tangan kiri. Selanjutnya korban disuruh mandi dan meninggalkan emas miliknya," katanya.
Baca Juga: Mulai Banyak Warga Tertular Corona, Seluruh Masjid di Padang Setop Jumatan
Pada saat korban tengah mandi kata dia, pelaku mengunci pintu kamar mandi tersebut dari luar.
"Setelah korban berhasil keluar, didapatinya pelaku sudah tidak ada ditempat dan membawa kabur gelang emas seberat 37,5 gram, cincin emas dua buah seberat 10 gram dan satu cincin Intan seberat 2,5 gram. Totalnya 50 Gram dengan kerugian materil sekitar Rp 34 juta," katanya.
Pihaknya hingga kini masih mendalami dan memburu ketiga pelaku tersebut.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dengan berbagai modus kejahatan ditengah pendemi corona (Covid-19) ini.
"Atas kejadian ini, kami sekali lagi mengimbau kepada seluruh masyarakat Lubuk Sikaping khususnya dan Kabupaten Pasaman umumnya. Agar berhati-hati dengan modus kejahatan di tengah semaraknya wabah corona (Covid-19) ini. Apalagi bermodus petugas kesehatan. Jika memang ditemukan dan mencurigakan segera laporkan kepada kami untuk ditindak," tutupnya.
Berita Terkait
-
Satu Lagi PDP Asal Gunungkidul Dilaporkan Meninggal Dunia
-
151 Ribu APD Corona Telah Didistribusikan ke Sejumlah Daerah
-
25 Juta Orang Terancam PHK Massal Akibat Virus Corona
-
Terapkan Local Lockdown COVID-19, Surabaya Tutup Dua Ruas Jalan
-
Dalang Pencurian Ribuan Masker Ternyata Ketua Ormas, Ditakuti di Cianjur
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam