Suara.com - Pemerintah China mengumumkan penangguhan kedatangan warga negara asing untuk sementara yang berlaku efektif mulai 28 Maret 2020 pukul 00.00 waktu setempat menyusul makin banyaknya kasus impor COVID-19 di negara berpenduduk terbanyak di dunia itu.
Kementerian Luar Negeri China (MFA) dan Lembaga Imigrasi Nasional China (NIA) menyebutkan penangguhan itu berlaku untuk semua pemegang visa dan izin tinggal (resident permit).
Demikian halnya pemegang Kartu Perjalanan Bisnis anggota APEC juga terkena penangguhan tersebut.
Penangguhan juga diberlakukan untuk bebas visa 24 jam, 72 jam, dan 144 jam di berbagai daerah, bebas visa 30 hari di Hainan, bebas visa 15 hari khusus untuk penumpang kapal pesiar yang singgah di Shanghai, bebas visa 144 jam di Provinsi Guangdong bagi rombongan wisatawan dari Hong Kong dan Makau, bebas visa 15 hari di Daerah Otonomi Guangxi bagi wisatawan asing dari negara-negara anggota ASEAN.
Namun untuk pemegang paspor diplomatik dan dinas atau pemegang visa C tidak terkena kebijakan tersebut.
Bagi orang asing yang hendak ke China untuk keperluan bisnis, perdagangan, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kemanusiaan dapat mengajukan permohonan visa ke kedutaan atau konsulat China di berbagai negara guna mendapatkan visa.
"Ini hanya kebijakan sementara karena China juga mempertimbangkan aspek wabah di negara lain. China akan kontak terus dengan semua pihak dan menjaga hubungan baik dengan seluruh dunia dalam situasi seperti ini," demikian pernyataan MFA dan NIA.
Hingga Jumat pagi China mendapat impor kasus COVID-19 sebanyak 595 atau bertambah 54 kasus baru.
Sumber: Antara
Baca Juga: Update Corona Covid-19: 531.804 Kasus, AS Terbanyak di Atas China
Berita Terkait
-
Peneliti: Separuh Penduduk Indonesia Bakal Terinfeksi Jika Tak Lockdown
-
Pria Tergeletak di Prodia Tebet Ternyata WNI, Ngeluh Demam dan Sesak Napas
-
Dampak COVID-19, PSSI-nya Australia Pecat 70 Persen Staf
-
Beraksi saat Corona, Petugas Dinkes Gadungan Lucuti Emas Milik Nenek-nenek
-
Satu Lagi PDP Asal Gunungkidul Dilaporkan Meninggal Dunia
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026
-
Pemerintah Siapkan Skema Kompensasi Rumah untuk Percepat Pengurangan Pengungsi Pascabencana Sumatra
-
DPR dan Pemerintah Pacu Pemulihan Bencana Sumatra, Target Normal Sebelum Ramadhan 2026
-
Agar Siswa Suka Makan Sayur, BGN Akan Libatkan Guru dan Mahasiswa Dalam Pendidikan Gizi di Sekolah
-
Pancaroba Picu Kewaspadaan Superflu di Kabupaten Tangerang, Dinkes Minta Warga Tidak Panik
-
Amran Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang
-
Bawa 26 Kilogram Ganja, Pengemudi Mobil Diamankan Polres Labuhanbatu Selatan
-
Pimpin Dewan HAM PBB, Indonesia Dorong Dialog Lintas Kawasan dan Konsistensi Kebijakan
-
Korban Terakhir Speed Boat Tenggelam di Karimun Ditemukan
-
Megawati Tantang Militansi Kader: Buktikan Kalian Orang PDIP, Bantu Saudara Kita di Sumatra