Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam kegiatan tatap muka yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) saat konferensi pers penyerahan bantuan dari Tiongkok kepada Pemerintah Indonesia.
Acara tersebut berlangsung di Gudang Angkasa Pura Kargo 530 (Cargo Area) Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat (27/03/2020).
Berdasarkan pantauan AJI Jakarta, jurnalis yang hadir tidak dalam posisi menjaga jarak aman, pun demikian bagi narasumber yang hadir di acara tersebut. Pengumpulan massa seperti ini dinilai kontraproduktif dengan Imbauan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 serta Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 yang di antaranya menggarisbawahi pentingnya menjaga jarak fisik.
"AJI Jakarta mengkritik keras Kemenkomarves yang mengadakan konferensi pers secara tatap muka, tidak menggunakan metode daring," kata Asnil Bambani dalam siaran persnya yang diterima Suara.com.
Menurut Asnil, pelanggaran tersebut bisa diancam pidana satu tahun penjara karena dianggap menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah, sesuai pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984. Ia juga menyerukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Ombudsman RI untuk menganalisis potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Kemenkomarves dalam konferensi pers tatap muka tersebut.
"Kami mendorong Ombudsman RI untuk menilai dan memeriksa potensi pelanggaran Kemenkomarves," ujar dia.
Kepada jurnalis yang ikut dalam konferensi pers tatap muka Kemenkomarves itu diimbau untuk menjalani pemeriksaan medis serta karantina diri selama 14 hari dan mengikuti tes kesehatan terkait Covid-19.
Begitu pula dengan perusahaan media agar tidak mengirimkan jurnalis ke tempat yang berpotensi terjadi kerumunan orang dan memantau jurnalisnya yang ikut dalam konferensi pers tatap muka Kemenkomarves.
"Meminta perusahaan media untuk berpegang teguh pada prinsip tidak ada berita seharga nyawa. Redaksi harus sigap jika ada sesuatu hal yang membahayakan keselamatan jurnalisnya," tandas Asnil.
Baca Juga: Wakilnya Positif Covid, Wali Kota Bandung Minta ASN dan Jurnalis Jalani Tes
Sementara itu, AJI bersama Komite Keselamatan Jurnalis dan Jurnalis Krisis dan Bencana telah mengeluarkan Buku Protokol Keamanan Liputan dan Pemberitaan Covid-19. Buku dapat diunduh di bit.ly/PanduanCovid19Jurnalis.
Berita Terkait
-
Wakilnya Positif Covid, Wali Kota Bandung Minta ASN dan Jurnalis Jalani Tes
-
19 Jurnalis Media Penyiaran Iran IRIB Positif Terpapar Corona
-
Kesaksian Jurnalis Indonesia di Italia yang Lockdown karena Virus Corona
-
Cerita Jurnalis dari RSPI Sulianti Saroso
-
Jurnalis Berstatus PDP Corona Berbagi Cerita saat Periksa ke RS Pemerintah
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang
-
Kasus Ilegal Akses Akun Mirae Mandek, Korban Kini Ngaku Kecewa dan Merasa Ditekan
-
Presiden Prabowo Telepon Hotman di Hari Natal, Puji Buka Lapangan Kerja: Hebat Kau!