Suara.com - Puluhan ribu pedagang Warung Tegal atau Warteg di Jabodetabek yang tergabung dalam Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) terancam batal mudik lebaran tahun ini, karena pandemi virus corona COVID-19. Terlebih Pemkot Tegal telah melakukan Lockdown lokal di wilayahnya.
Ketua Kowantara Mukroni mengatakan, anggotanya yang berjumlah kurang lebih 10 ribu orang biasanya pada tahun-tahun sebelumnya melakukan mudik bareng jelang lebaran, bekerja sama dengan Pemkot Tegal menggunakan bus.
"Kelihatannya enggak jadi, batal, pihak Pemda kota Tegal kalau enggak salah sudah memberlakukan lockdown, dan susah pulang kampung karena tidak bisa pulang rumah karena di Tegal dan Brebes harus dikarantina dulu selama 14 hari, merepotkan pemda juga" kata Mukroni saat dihubungi Suara.com, Jumat (27/3/2020).
Padahal menurut Mukroni, Korwantara sebelum virus corona merebak sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah Jawa Tengah untuk pengadaan bus mudik bagi pedangan warteg di Jabodetabek.
"Kami kerja sama dengan Pemprov Jawa Tengah, Pemkot Tegal, kabupaten, kemarin sudah ada persiapan, sudah rapat-rapat, sudah menyediakan bus, misalnya kota tegal 10 bus dari pemda Jawa Tengah," ucapnya.
Meski sedih batal mudik, Mukroni berharap seluruh pedagang warteg tidak memaksakan diri mudik ke daerah demi menjaga kesehatan dirinya dan keluarga di kampung halaman.
"Korwantara mengimbau untuk teman-teman warteg itu tidak perlu pulang dulu, lebaran di Jakarta saja, maaf-maafan lewat telepon saja nanti dengan orang rumah," tegasnya.
Untuk diketahui, kebijakan berani telah diambil Wali Kota Tegal Dedy Yen Supriyono dengan menerapkan lockdown atau mengarantina wilayah selama 4 bulan ke depan, demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Tegal menjadi kota pertama di Indonesia yang menerapkan kebijakan tersebut sejak pandemi Covid-19 kian masif mengancam warga Indonesia.
Baca Juga: Tegal Lockdown, JJ Rizal: Sejak Era Revolusi Mereka Selalu Jadi Pemimpin
Kebijakan itu diambil setelah Dinas Kesehatan melaporkan ada satu orang di Tegal yang dinyatakan positif virus corona.
Pasien tersebut merupakan seorang laki-laki berusia 34 tahun asal Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur.
Sebelum dinyatakan positif, pasien memiliki riwayat perjalanan dari Dubai, Uni Emirat Arab. Kekiaan, pasien tersebut menjalani perawatan di RSUD Kardinah, Kota Tegal.
Berita Terkait
-
Tegal Lockdown, JJ Rizal: Sejak Era Revolusi Mereka Selalu Jadi Pemimpin
-
Wali Kota Tegal Umumkan Lockdown, Gubernur Ganjar: Hanya Isolasi Terbatas
-
Gagal Mudik Lebaran, Bos Warteg di Depok Sedih Kampungnya Di-Lockdown
-
Sederet Alasan Dedy Yon Putuskan Lockdown Kota Tegal
-
Darurat Corona Kota Tegal Lockdown 4 Bulan dan 4 Berita Lainnya
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah