Suara.com - Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kota Tegal memutuskan untuk menerapkan karantina wilayah untuk mencegah masuknya virus Corona (Covid-19) di daerahnya masing-masing.
Melihat kondisi itu, pemerintah pusat berencana membuat sejumlah aturan tentang karantina wilayah melalui Peraturan Pemerintah.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa daerah-daerah yang memutuskan untuk melakukan karantina wilayah tersebut sudah melaporkan kepada pusat, meskipun formatnya dianggap masih belum jelas. Oleh karena itu, pemerintah akan menyiapkan PP untuk mengatur jalannya karantina wilayah.
"Di situ akan diatur kapan sebuah daerah boleh melakukan pembatasan gerakan yang secara umum sering disebut lockdown. Apa syaratnya? Kemudian apa yang dilarang dilakukan dan bagaimana prosedurnya," kata Mahfud melalui sambungan teleconference dari kantornya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2020).
Mahfud mencontohkan dalam PP yang akan dirancang pemerintah tersebut mengatur soal perizinan karantina wilayah dari kepala gugus tugas wilayah provinsi ke kepala gugus tugas nasional.
Dari kepala gugus tugas nasional itu nanti akan mengkoordinasikan dengan segenap menteri untuk membahas beragam aspek yang harus dilakukan dalam karantina wilayah.
"Nanti secepatnya sesudah itu keputusan akan diambil satu daerah itu boleh melakukan karantina wilayah apabila nanti yang dibatasi itu seumpanya terjadi karantina wilayah nanti tentu saja tidak boleh ada penutupan lalu lintas jalur terhadap mobil atau kapal yang membawa bahan pokok," ujarnya.
Keputusan untuk merancang PP tersebut tertuang dalam Pasal 10 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Mahfud menghitung kemungkinan PP itu akan selesai dirancang pada minggu depan.
Baca Juga: Gaji Naik Rp 5 Juta, 60 Petugas RSUD Banten Pilih Resign Takut Kena Corona
"Kami kan dalam situasi darurat jadi dalam waktu tidak lama akan dikeluarkan, waktuya kapan? Mungkin minggu depan sudah ada kepastian," ujar Mahfud.
Tag
Berita Terkait
-
Tanpa Pengujung, Jaksa Agung Senang Sidang Online Digelar saat Wabah Corona
-
Masya Allah Warteg di Depok Sediakan Makan Gratis selama Wabah Virus Corona
-
Pasar Tanah Abang Tutup untuk Cegah Penyebaran Corona
-
Duh! Kemungkinan Pemotongan Gaji di Skuat Persib Masih Terbuka
-
Tambah 11 Orang, Total 46 Pasien Covid-19 Sembuh dan Boleh Pulang dari RS
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional