Suara.com - Ada-ada saja ulah kocak pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Kali ini, ia mencoba mengusir bibit virus corona dengan cara menghirup uap air panas.
Lewat video yang dibagikan oleh pengguna Twitter fans Hotman Paris, @hotmanparisku, tampak Hotman Paris dalam balutan kemeja garis-garis tengah berdiri di depan kompor yang menyala.
"Semua cara kita coba," kata Hotman Paris mengawali eksperimennya. "Ada ahli China mengatakan kalau kita sering hirup uap panas, katanya kalau ada bibit corona di dada kita, katanya mati. Itu kita coba ini," ujar Hotman Paris sambil membuka tutup penggorengan berisi air mendidih.
"Saya sudah panasin air panas, sekarang uapnya sudah mendidih," kata Hotman.
Ia pun mulai mendekatkan wajahnya ke atas penggorengan dan mulai menghirup udara panas yang membubung ke udara.
"Dada saya panas. Langsung dari uap air mendidih. Katanya di China membunuh corona. Saya enggak tahu apakah itu benar atau tidak," terang Hotman.
Namun, ia mengaku menikmati sensasi uap panas yang ia dapatkan.
"Waduh enak banget, rasanya hangat dada gua. Salam hari ke-16 di rumah Hotman Paris," pungkasnya.
Sayangnya, percobaan yang dilakukan oleh Hotman Paris itu terbukti tak dapat menghilangkan virus corona. Menurut World Health Organization (WHO) atau Badan Kesehatan Dunia, hingga saat ini belum ditemukan metode atau obat yang dapat menyembuhkan virus corona.
Baca Juga: Siap-siap, Kota Bandung Kemungkinan Bakal Kena Lockdown
Oleh karena itu percobaan menghirup uap air panas tidak dapat menghilangkan virus corona yang sudah terlanjur bersarang dalam tubuh.
Namun, masyarakat tetap dapat mencegah virus itu menempel dan masuk ke dalam tubuh dengan cara mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir serta menerapkan anjuran #jagajarak dan berusaha #dirumahaja.
Berita Terkait
-
Menohok, Cara Hotman Paris Desak DPR Panggil Jaksa yang Tuntut Fandi Hukuman Mati
-
'Dia Pernah Jadi Klienku 25 Tahun', Hotman Paris Colek Prabowo Soal Nasib ABK Fandi Ramadhan
-
Hotman Paris di DPR: Tak Masuk Akal ABK Baru Kerja 3 Hari Dituntut Mati karena Narkoba 2 Ton!
-
Hotman Paris Dampingi Keluarga Fandi Ramadhan ke DPR, Protes Tuntutan Mati Kasus 2 Ton Sabu
-
Terima Hotman Paris dan Keluarga ABK Sea Dragon, Ketua Komisi III Singgung Rasa Keadilan Masyarakat
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak
-
Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara
-
Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
-
DPRD DKI: Pasar Induk Kramat Jati Jadi 'Lapak' Pembuangan Sampah Ilegal
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat
-
Model Baru MBG Lansia: Dimasak di SPPG, Diantar Pokmas dan Pendamping Sosial