Suara.com - Rencana penerapan karantina wilayah di Jakarta belakangan mencuat sejak kepolisian melakukan simulasi penutupan jalan. Namun nampaknya rencana ini tak lama lagi akan benar-benar dilaksanakan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya tengah menunggu keputusan Pemerintah Pusat terkait keputusan karantina wilayah.
Pasalnya, kewenangan untuk melakukan hal tersebut bukan datang dari Pemerintah Daerah melainkan Pemerintah Pusat.
"Sekarang kita menunggu penetapan dari pusat terkait karantina wilayah karena untuk karantina wilayah itu kewenangan pusat (negara)," ujar Syafrin saat dihubungi media, Minggu (29/3/2020).
Syafrin mengatakan pihaknya sudah diminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyiapkan sejumlah opsi karantina wilayah. Salah satunya adalah dengan merancang pembatasan lalu lintas keluar-masuk Jakarta.
"Jadi berbagai opsi itu misalnya yang dilarang angkutan umum, pribadi, tidak termasuk barang," jelasnya.
Syafrin melanjutkan, Pemprov DKI rencananya akan menghadiri Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara untuk membahas soal karantina wilayah pada Senin (30/3) ini.
Selanjutnya Syafrin mengatakan, Dishub DKI Jakarta siap menjalankan keputusan dari Pemerintah Pusat. "Besok (Senin) rencana ada Ratas jadi setelah itu penetapannya seperti apa kita sedang siapkan skenarionya dalam kajian," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memerintahkan seluruh kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk membuat rencana pengamanan terkait penutupan jalan keluar-masuk Jakarta di tengah mewabahnya pandemi virus corona Covid-19.
Baca Juga: Pesawat Lionair Meledak di Bandara Manila, 8 Orang Dikabarkan Tewas
Setelah data tersebut terkumpul, akan ada latihan simulasi penutupan jalan keluar-masuk Jakarta.
Berdasar Surat Telegram tertanggal 28 Maret 2020 yang diterima Suara.com, Nana meminta seluruh Kepala Bagian Operasional Polres di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk membawa data terkait rencana pengamanan (rapam) terkait penutupan jalan keluar-masuk di wilayahnya saat rapat koordinasi.
Rakor tersebut rencananya bakal digelar di Polda Metro Jaya pada Senin (30/3/2020) ini.
Dalam surat telegram itu juga dijelaskan bahwa pengamaman terkait penutupan akses keluar-masuk wilayah Jakarta akan dilakukan oleh Polri dan TNI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung