Suara.com - Rencana penerapan karantina wilayah di Jakarta belakangan mencuat sejak kepolisian melakukan simulasi penutupan jalan. Namun nampaknya rencana ini tak lama lagi akan benar-benar dilaksanakan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya tengah menunggu keputusan Pemerintah Pusat terkait keputusan karantina wilayah.
Pasalnya, kewenangan untuk melakukan hal tersebut bukan datang dari Pemerintah Daerah melainkan Pemerintah Pusat.
"Sekarang kita menunggu penetapan dari pusat terkait karantina wilayah karena untuk karantina wilayah itu kewenangan pusat (negara)," ujar Syafrin saat dihubungi media, Minggu (29/3/2020).
Syafrin mengatakan pihaknya sudah diminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyiapkan sejumlah opsi karantina wilayah. Salah satunya adalah dengan merancang pembatasan lalu lintas keluar-masuk Jakarta.
"Jadi berbagai opsi itu misalnya yang dilarang angkutan umum, pribadi, tidak termasuk barang," jelasnya.
Syafrin melanjutkan, Pemprov DKI rencananya akan menghadiri Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara untuk membahas soal karantina wilayah pada Senin (30/3) ini.
Selanjutnya Syafrin mengatakan, Dishub DKI Jakarta siap menjalankan keputusan dari Pemerintah Pusat. "Besok (Senin) rencana ada Ratas jadi setelah itu penetapannya seperti apa kita sedang siapkan skenarionya dalam kajian," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memerintahkan seluruh kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk membuat rencana pengamanan terkait penutupan jalan keluar-masuk Jakarta di tengah mewabahnya pandemi virus corona Covid-19.
Baca Juga: Pesawat Lionair Meledak di Bandara Manila, 8 Orang Dikabarkan Tewas
Setelah data tersebut terkumpul, akan ada latihan simulasi penutupan jalan keluar-masuk Jakarta.
Berdasar Surat Telegram tertanggal 28 Maret 2020 yang diterima Suara.com, Nana meminta seluruh Kepala Bagian Operasional Polres di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk membawa data terkait rencana pengamanan (rapam) terkait penutupan jalan keluar-masuk di wilayahnya saat rapat koordinasi.
Rakor tersebut rencananya bakal digelar di Polda Metro Jaya pada Senin (30/3/2020) ini.
Dalam surat telegram itu juga dijelaskan bahwa pengamaman terkait penutupan akses keluar-masuk wilayah Jakarta akan dilakukan oleh Polri dan TNI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan