Suara.com - Rencana penerapan karantina wilayah di Jakarta belakangan mencuat sejak kepolisian melakukan simulasi penutupan jalan. Namun nampaknya rencana ini tak lama lagi akan benar-benar dilaksanakan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya tengah menunggu keputusan Pemerintah Pusat terkait keputusan karantina wilayah.
Pasalnya, kewenangan untuk melakukan hal tersebut bukan datang dari Pemerintah Daerah melainkan Pemerintah Pusat.
"Sekarang kita menunggu penetapan dari pusat terkait karantina wilayah karena untuk karantina wilayah itu kewenangan pusat (negara)," ujar Syafrin saat dihubungi media, Minggu (29/3/2020).
Syafrin mengatakan pihaknya sudah diminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menyiapkan sejumlah opsi karantina wilayah. Salah satunya adalah dengan merancang pembatasan lalu lintas keluar-masuk Jakarta.
"Jadi berbagai opsi itu misalnya yang dilarang angkutan umum, pribadi, tidak termasuk barang," jelasnya.
Syafrin melanjutkan, Pemprov DKI rencananya akan menghadiri Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara untuk membahas soal karantina wilayah pada Senin (30/3) ini.
Selanjutnya Syafrin mengatakan, Dishub DKI Jakarta siap menjalankan keputusan dari Pemerintah Pusat. "Besok (Senin) rencana ada Ratas jadi setelah itu penetapannya seperti apa kita sedang siapkan skenarionya dalam kajian," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana memerintahkan seluruh kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk membuat rencana pengamanan terkait penutupan jalan keluar-masuk Jakarta di tengah mewabahnya pandemi virus corona Covid-19.
Baca Juga: Pesawat Lionair Meledak di Bandara Manila, 8 Orang Dikabarkan Tewas
Setelah data tersebut terkumpul, akan ada latihan simulasi penutupan jalan keluar-masuk Jakarta.
Berdasar Surat Telegram tertanggal 28 Maret 2020 yang diterima Suara.com, Nana meminta seluruh Kepala Bagian Operasional Polres di bawah wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk membawa data terkait rencana pengamanan (rapam) terkait penutupan jalan keluar-masuk di wilayahnya saat rapat koordinasi.
Rakor tersebut rencananya bakal digelar di Polda Metro Jaya pada Senin (30/3/2020) ini.
Dalam surat telegram itu juga dijelaskan bahwa pengamaman terkait penutupan akses keluar-masuk wilayah Jakarta akan dilakukan oleh Polri dan TNI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Aksi Pemain Abroad Timnas Indonesia di Luar Negeri: Kevin Diks Cedera, Maarten Paes Gahar
-
Provokasi Zionis! Menteri Keamanan Israel Berdoa di Area Khusus Muslim Masjid Al Aqsa
-
Iran Ngotot Pungut Biaya di Selat Hormuz, PBB: Pelanggaran Hukum Internasional
-
Sebut Saiful Mujani Elite Kaya Raya, Habiburokhman: Waspadai Propaganda Hitam Berkedok Kritik
-
Perundingan Damai Gagal, Armada Angkatan Laut Iran Siap Tempur di Selat Hormuz
-
Perundingan Damai Gagal, Pemerintah Serukan Rakyat Iran Turun ke Jalan Tantang AS
-
Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz, Iran Ancam Tindak Tegas Jika Kapal Militer Mendekat
-
3 Supertanker Mulus Lewat Selat Hormuz Bawa Minyak dari Arab dan UEA, Kok Bisa?
-
LENGKAP Pernyataan Resmi Komando Pusat Amerika Serikat Putus Akses ke Pelabuhan Iran
-
AS Klaim Tembus Selat Hormuz, Iran Bantah Keras: Siapa yang Sebar Hoax?