Suara.com - Beredar di media sosial soal adanya infomasi mengenai Presiden Joko Widodo yang telah menegur keras tiga Kepala Daerah karena menerapkan opsi lockdown di daerahnya masing-masing.
Tiga Kepala Daerah tersebut adalah Gubernur Kaltim, Walikota Tegal, dan Walikota Tasikmalaya.
Ketiganya, menurut kabar, dianggap telah melanggar hukum tata negara dan akan diberikan sanksi indisipliner oleh Presiden Joko Widodo.
Hal tersebut lantas dibantah keras oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. Kata Erick, seluruh informasi yang tersebar dalam pesan tersebut adalah berita bohong atau hoaks.
"(Pesan di medsos itu) hoaks," jelas Erick singkat kepada wartawan.
Sebelumnya, beredar surat pengumuman mengatasnamakan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) yang menegur tiga Kepala Daerah karena telah memutuskan lockdown terkait pandemi virus corona Covid-19.
Ditulis dalam surat, opsi lockdown tidak boleh dilakukan oleh Kepala Daerah.
"Teguran ini resmi dilayangkan Presiden Hari ini, Minggu, 29 Maret 2020. Dalam telponnya kepada para Kepala Daerah tersebut Presiden tak bisa menahan amarahnya," kata pengumuman yang tersebar itu seperti dikutip Suara.com, Minggu (29/3/2020).
Dalam surat yang tertandatangani sosok fiktif, Hengki Halim, ketiga Kepala Daerah tersebut dianggap telah menerapkan opsi lockdown tanpa dasar.
Baca Juga: Kompetisi Belum Jelas, Kalteng Putra Pulangkan Seluruh Pemainnya
"Tidak ada lockdown daerah dengan dasar hukum dan wewenang menentukan status daerahnya," jelas surat tersebut lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis