Suara.com - Beredar di media sosial soal adanya infomasi mengenai Presiden Joko Widodo yang telah menegur keras tiga Kepala Daerah karena menerapkan opsi lockdown di daerahnya masing-masing.
Tiga Kepala Daerah tersebut adalah Gubernur Kaltim, Walikota Tegal, dan Walikota Tasikmalaya.
Ketiganya, menurut kabar, dianggap telah melanggar hukum tata negara dan akan diberikan sanksi indisipliner oleh Presiden Joko Widodo.
Hal tersebut lantas dibantah keras oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. Kata Erick, seluruh informasi yang tersebar dalam pesan tersebut adalah berita bohong atau hoaks.
"(Pesan di medsos itu) hoaks," jelas Erick singkat kepada wartawan.
Sebelumnya, beredar surat pengumuman mengatasnamakan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) yang menegur tiga Kepala Daerah karena telah memutuskan lockdown terkait pandemi virus corona Covid-19.
Ditulis dalam surat, opsi lockdown tidak boleh dilakukan oleh Kepala Daerah.
"Teguran ini resmi dilayangkan Presiden Hari ini, Minggu, 29 Maret 2020. Dalam telponnya kepada para Kepala Daerah tersebut Presiden tak bisa menahan amarahnya," kata pengumuman yang tersebar itu seperti dikutip Suara.com, Minggu (29/3/2020).
Dalam surat yang tertandatangani sosok fiktif, Hengki Halim, ketiga Kepala Daerah tersebut dianggap telah menerapkan opsi lockdown tanpa dasar.
Baca Juga: Kompetisi Belum Jelas, Kalteng Putra Pulangkan Seluruh Pemainnya
"Tidak ada lockdown daerah dengan dasar hukum dan wewenang menentukan status daerahnya," jelas surat tersebut lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa