Suara.com - Seorang lelaki berinisial SW (34) ditangkap polisi lantaran memprotes kebijakan Pemerintah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, tentang larangan salat Jumat di masjid.
Untuk diketahui, larangan sementara waktu tersebut diputuskan Pemkab Pinrang, Sulawesi Selatan, demi mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
Dalam unggahannya di media sosial Facebook, pria yang berprofesi sebagai nelayan ini menuliskan ujaran kebencian terhadap Pemkab Pinrang terkait larangan salat Jumat.
“Salat Jumat Dilarang, Orang Berkeliaran Dibiarkan, Pemerintah Assxxxx,” tulis SW dalam narasi unggahannya pada Jumat, 27 Maret 2020.
Menanggapi unggahan itu, Polres Pinrang bertindak cepat dengan menangkap pelaku di kediamannya di Kampung Pallameang, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Minggu, 29 Maret 2020.
Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Mattiro Sompe Polres Pinrang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk diketahui, Pemerintah Pusat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan imbauan yang melarang pelaksanaan salat Jumat berjemaah di masjid untuk sementara waktu.
Dalam imbauannya, pemerintah dan MUI meminta masyarakat yang beragama Islam untuk melaksanakan ibadah salat di rumah.
Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona yang makin merebak di tengah-tengah masyarakat.
Baca Juga: MUI Imbau DKM di Kabupaten Bogor Tiadakan Sementara Salat Jumat
Jumatan dan Misa di Jakarta dihentikan sementara
Sementara di Jakarta, Gubernur Anies Baswedan sudah meminta berbagai kegiatan keagamaan yang dihadiri banyak orang dihentikan dalam dua pekan ke depan. Tujuannya adalah untuk memutus rantai penularan virus corona atau Covid-19 di ibu kota.
Kebijakan ini, kata Anies, termasuk meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan salat Jumat di masjid untuk sementara.
Anies meningkatkan imbauannya dari pekan lalu hanya meminta membawa sajadah sendiri jadi melarang ke masjid.
"Kalau minggu lalu anjuran kita adalah melakukan salat Jumat dengan membawa sajadah sendiri alas sujud sendiri, maka hari ini kesepakatannya adalah salat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat kedepan," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Mendan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2020).
Tidak hanya salat Jumat, kegiatan umat nasrani yang dilakukan tiap pekan seperti kebaktian juga diminta ditiadakan.
Berita Terkait
-
MUI Imbau DKM di Kabupaten Bogor Tiadakan Sementara Salat Jumat
-
Mulai Banyak Warga Tertular Corona, Seluruh Masjid di Padang Setop Jumatan
-
Salat Jumat Ditiadakan, Pria Keluarga Pendiri Masjid Marah-marah
-
Jaga Jarak Saf Salat, Masjid Al Azhar Tetap Dibanjiri Jemaah Meski Corona
-
Meski Dilarang karena Corona, Warga Tetap Pergi ke Masjid untuk Salat
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar