Suara.com - Seorang lelaki berinisial SW (34) ditangkap polisi lantaran memprotes kebijakan Pemerintah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, tentang larangan salat Jumat di masjid.
Untuk diketahui, larangan sementara waktu tersebut diputuskan Pemkab Pinrang, Sulawesi Selatan, demi mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
Dalam unggahannya di media sosial Facebook, pria yang berprofesi sebagai nelayan ini menuliskan ujaran kebencian terhadap Pemkab Pinrang terkait larangan salat Jumat.
“Salat Jumat Dilarang, Orang Berkeliaran Dibiarkan, Pemerintah Assxxxx,” tulis SW dalam narasi unggahannya pada Jumat, 27 Maret 2020.
Menanggapi unggahan itu, Polres Pinrang bertindak cepat dengan menangkap pelaku di kediamannya di Kampung Pallameang, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Minggu, 29 Maret 2020.
Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Mattiro Sompe Polres Pinrang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk diketahui, Pemerintah Pusat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan imbauan yang melarang pelaksanaan salat Jumat berjemaah di masjid untuk sementara waktu.
Dalam imbauannya, pemerintah dan MUI meminta masyarakat yang beragama Islam untuk melaksanakan ibadah salat di rumah.
Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona yang makin merebak di tengah-tengah masyarakat.
Baca Juga: MUI Imbau DKM di Kabupaten Bogor Tiadakan Sementara Salat Jumat
Jumatan dan Misa di Jakarta dihentikan sementara
Sementara di Jakarta, Gubernur Anies Baswedan sudah meminta berbagai kegiatan keagamaan yang dihadiri banyak orang dihentikan dalam dua pekan ke depan. Tujuannya adalah untuk memutus rantai penularan virus corona atau Covid-19 di ibu kota.
Kebijakan ini, kata Anies, termasuk meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan salat Jumat di masjid untuk sementara.
Anies meningkatkan imbauannya dari pekan lalu hanya meminta membawa sajadah sendiri jadi melarang ke masjid.
"Kalau minggu lalu anjuran kita adalah melakukan salat Jumat dengan membawa sajadah sendiri alas sujud sendiri, maka hari ini kesepakatannya adalah salat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat kedepan," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Mendan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2020).
Tidak hanya salat Jumat, kegiatan umat nasrani yang dilakukan tiap pekan seperti kebaktian juga diminta ditiadakan.
Berita Terkait
-
MUI Imbau DKM di Kabupaten Bogor Tiadakan Sementara Salat Jumat
-
Mulai Banyak Warga Tertular Corona, Seluruh Masjid di Padang Setop Jumatan
-
Salat Jumat Ditiadakan, Pria Keluarga Pendiri Masjid Marah-marah
-
Jaga Jarak Saf Salat, Masjid Al Azhar Tetap Dibanjiri Jemaah Meski Corona
-
Meski Dilarang karena Corona, Warga Tetap Pergi ke Masjid untuk Salat
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Dosen di Jambi Dibunuh Polisi: Pelaku Ditangkap, Bukti Kekerasan dan Dugaan Pemerkosaan Menguat
-
Nasib Charles Sitorus Terpidana Kasus Gula Tom Lembong usai Vonisnya Diperkuat di Tingkat Banding
-
Amnesty: Pencalonan Soeharto Pahlawan Cacat Prosedur dan Sarat Konflik Kepentingan!
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
-
PT KAI Koordinasi Danantara soal Restrukturisasi Utang Whoosh, Apa Hasilnya?