Suara.com - Salat Jumat di seluruh masjid di Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Jumat (27/3/2020) ditiadakan.
Kebijakan tersebut terpaksa diambil oleh Pemerintah Kota Padang menyusul ditemukannya satu kasus pasien positif terjangkit COVID-19 di Kota Padang.
"Kepada pengurus masjid di Kota Padang diminta mengganti salat Jumat dengan salat Zuhur di rumah masing-masing,” ujar Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah seperti dilansir dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Kamis (25/3/2020) sore.
Dia menjelaskan bahwa keputusan bersama itu diambil sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Kebijakan ini sendiri, kata Mahyeldi pula, berlaku selama 14 hari. Artinya, ada dua kali salat Jumat yang diganti dengan salat Zuhur di rumah masing-masing yang harus dilakukan masyarakat.
Mahyeldi berharap agar masyarakat menaati kebijakan tersebut. Bukan apa-apa, keputusan meniadakan salat Jumat diambil setelah mempedomani Ketetapan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nasional Nomor 14 Thaun 2020 risiko tinggi dan sangat tinggi COVID-19, tentang membolehkan mengganti salat Jumat dengan salat Zuhur, dan tidak mengikuti salat jamaah di masjid, surau, dan musala.
"Termasuk membaca Maklumat MUI Sumbar Nomor: 001/MUI-SB/III/2020, tanggal 28 Januari 2020 terkait sikap dalam menghadapi wabah Corona," ujarnya.
Selain itu, kebijakan tersebut juga diambil dengan memerhatikan maksud Tausyiah MUI Nasional tanggal 2 Februari 2020 yang meminta umat untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Serta, laporan dari Dinas Kesehatan berkaitan ancaman penularan COVID-19 yang sudah berpotensi berat untuk terpapar karena sudah 5 orang yang positif," kata dia.
Baca Juga: Kisah Heroik Perawat Pasien Corona: Beratnya Pakai APD dan Tak Bisa Pulang
Mahyeldi juga menyebut Pemko Padang menetapkan Kota Padang sebagai daerah kondisi yang sangat tinggi potensi penularan COVID-19. Secara faktual, sudah ada satu orang warga Padang yang dinyatakan positif terpapar virus corona.
Ke depan, Mahyeldi menyebut bahwa pihaknya akan lebih maksimal lagi melakukan sosialisasi penanganan COVID-19, termasuk di kelurahan dan kelompok masyarakat.
“Diharapkan seluruh pihak sama-sama bertekad untuk bekerjasama secara maksimal dan terus berkoordinasi mencegah COVID-19,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Imbas Virus Corona, Jumlah Penumpang di Terminal Kalideres Terus Menurun
-
Bandel Gelar Resepsi Saat Corona, 2 Pesta Nikah di Jambi Dibubarkan Polisi
-
Tunda Pernikahan karena Corona, Steffy eks Cherrybelle Rugi Banyak
-
Di Tengah Antisipasi Corona, Sumbar Bakal Kebanjiran TKI dari Malaysia
-
Satu Lagi Pemain Premier League Positif Corona, Penggawa Brighton
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG