Suara.com - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengkritik rencana Presiden Joko Widodo yang akan mengeluarkan kebijakan darurat sipil, dengan pembatasan sosial dalam skala besar dan sanksi bagi yang melanggar. Kebijakan yang akan diputuskan Jokowi itu tidak tepat.
Menurutnya yang dibutuhkan dalam kondisi sekarang di tengah tingginya kasus covid-19, seharusnya kebijakan darurat kesehatan.
"Darurat sipil itu tujuannya tertib sipil yang biasanya untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dan tertib sipil. Jadi dari prespektif tujuan saja berbeda jauh," kata Anam, Senin (30/3/2020).
Anam menjelaskan, Darurat Kesehatan bertujuan memastikan kondisi kesehatan masyarakat yang terancam di tengah kasus penyebaran virus corona yang terus meningkat. Sehingga dibutuhkan kerja sama dengan melibatkan masyarakat luas.
"Oleh karena itu dalam situasi kasus covid-19 yang terus meningkat, dan belum maksimalnya sarana prasana yang digunakan memerangi wabah ini harusnya darurat kesehatan," ujarnya.
Menurutnya pendekatan utamanya adalah kepentingan kesehatan. Salah satu cara kerjanya membangun kesadaran masyarakat dan solidaritas. Tujuannya fokus pada kerja-kerja kesehatan, bukan pada kerja penertiban.
Misalnya mendorong keaktifan perangkat pemerintahan hingga tingkat terbawah sepertinRT dan RW, termasuk Puskesmas menjadi garda komunikasi terdepan dalam penanganan ini. Jika ada masyarakat yang melanggar tujuan dan kepentingan kesehatan perlu disanksi dengan denda dan kerja sosial.
"Paradigma penyelesaian dan exit strateginya berbeda, ancamannya juga berbeda. Makanya dalam Perpu 23 rahun 1959, karakter pengaturannya adalah memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik dan tertib sipil," kata dia.
Sementara, situasinya saat ini pemerintahan berjalan dengan lancar. Kekurangan pemerintah di tengah situasi krisis virus corona sekarang adalah kebijakan dalam penanganannya tidak optimal.
Baca Juga: Pernyataan Jokowi Soal Darurat Sipil Dianggap Tak Tepat Atasi Corona
"Yang dibutuhkan Darurat Kesehatan Nasional. Tatakelolanya perlundiperbaiki, misalnya platfrom kebijakan yang utuh dan berpusat, karena karakter kasus covid-19 membutuhkan itu," tambahnya.
Dia menambahkan, Jokowi sebagai Presiden harus memimpin langsung konsolidasi pemerintah pusat dengan daerah dalam penanganan wabah ini.
"Apalagi ada momentum-momentum besar yang akan mempengaruhi seberapa besar sebaran virusnya, misalnya soal mudik lebaran, atau acara lain yang rutin karena ada acara keagamaan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
Terkini
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan
-
Balita di Bengkulu Muntahkan Cacing, Cak Imin Minta Kemenkes Usut Tuntas Akar Masalah
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta
-
PKB 'Sentil Jokowi' Soal Prabowo-Gibran 2 Periode: Ojo Kesusu, Jangan Azan Dulu!
-
DPR Pertanyakan Konsep 'Ibu Kota Politik' IKN, Minta Penjelasan Mendagri