Suara.com - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengkritik rencana Presiden Joko Widodo yang akan mengeluarkan kebijakan darurat sipil, dengan pembatasan sosial dalam skala besar dan sanksi bagi yang melanggar. Kebijakan yang akan diputuskan Jokowi itu tidak tepat.
Menurutnya yang dibutuhkan dalam kondisi sekarang di tengah tingginya kasus covid-19, seharusnya kebijakan darurat kesehatan.
"Darurat sipil itu tujuannya tertib sipil yang biasanya untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dan tertib sipil. Jadi dari prespektif tujuan saja berbeda jauh," kata Anam, Senin (30/3/2020).
Anam menjelaskan, Darurat Kesehatan bertujuan memastikan kondisi kesehatan masyarakat yang terancam di tengah kasus penyebaran virus corona yang terus meningkat. Sehingga dibutuhkan kerja sama dengan melibatkan masyarakat luas.
"Oleh karena itu dalam situasi kasus covid-19 yang terus meningkat, dan belum maksimalnya sarana prasana yang digunakan memerangi wabah ini harusnya darurat kesehatan," ujarnya.
Menurutnya pendekatan utamanya adalah kepentingan kesehatan. Salah satu cara kerjanya membangun kesadaran masyarakat dan solidaritas. Tujuannya fokus pada kerja-kerja kesehatan, bukan pada kerja penertiban.
Misalnya mendorong keaktifan perangkat pemerintahan hingga tingkat terbawah sepertinRT dan RW, termasuk Puskesmas menjadi garda komunikasi terdepan dalam penanganan ini. Jika ada masyarakat yang melanggar tujuan dan kepentingan kesehatan perlu disanksi dengan denda dan kerja sosial.
"Paradigma penyelesaian dan exit strateginya berbeda, ancamannya juga berbeda. Makanya dalam Perpu 23 rahun 1959, karakter pengaturannya adalah memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik dan tertib sipil," kata dia.
Sementara, situasinya saat ini pemerintahan berjalan dengan lancar. Kekurangan pemerintah di tengah situasi krisis virus corona sekarang adalah kebijakan dalam penanganannya tidak optimal.
Baca Juga: Pernyataan Jokowi Soal Darurat Sipil Dianggap Tak Tepat Atasi Corona
"Yang dibutuhkan Darurat Kesehatan Nasional. Tatakelolanya perlundiperbaiki, misalnya platfrom kebijakan yang utuh dan berpusat, karena karakter kasus covid-19 membutuhkan itu," tambahnya.
Dia menambahkan, Jokowi sebagai Presiden harus memimpin langsung konsolidasi pemerintah pusat dengan daerah dalam penanganan wabah ini.
"Apalagi ada momentum-momentum besar yang akan mempengaruhi seberapa besar sebaran virusnya, misalnya soal mudik lebaran, atau acara lain yang rutin karena ada acara keagamaan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India