Suara.com - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengkritik rencana Presiden Joko Widodo yang akan mengeluarkan kebijakan darurat sipil, dengan pembatasan sosial dalam skala besar dan sanksi bagi yang melanggar. Kebijakan yang akan diputuskan Jokowi itu tidak tepat.
Menurutnya yang dibutuhkan dalam kondisi sekarang di tengah tingginya kasus covid-19, seharusnya kebijakan darurat kesehatan.
"Darurat sipil itu tujuannya tertib sipil yang biasanya untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dan tertib sipil. Jadi dari prespektif tujuan saja berbeda jauh," kata Anam, Senin (30/3/2020).
Anam menjelaskan, Darurat Kesehatan bertujuan memastikan kondisi kesehatan masyarakat yang terancam di tengah kasus penyebaran virus corona yang terus meningkat. Sehingga dibutuhkan kerja sama dengan melibatkan masyarakat luas.
"Oleh karena itu dalam situasi kasus covid-19 yang terus meningkat, dan belum maksimalnya sarana prasana yang digunakan memerangi wabah ini harusnya darurat kesehatan," ujarnya.
Menurutnya pendekatan utamanya adalah kepentingan kesehatan. Salah satu cara kerjanya membangun kesadaran masyarakat dan solidaritas. Tujuannya fokus pada kerja-kerja kesehatan, bukan pada kerja penertiban.
Misalnya mendorong keaktifan perangkat pemerintahan hingga tingkat terbawah sepertinRT dan RW, termasuk Puskesmas menjadi garda komunikasi terdepan dalam penanganan ini. Jika ada masyarakat yang melanggar tujuan dan kepentingan kesehatan perlu disanksi dengan denda dan kerja sosial.
"Paradigma penyelesaian dan exit strateginya berbeda, ancamannya juga berbeda. Makanya dalam Perpu 23 rahun 1959, karakter pengaturannya adalah memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik dan tertib sipil," kata dia.
Sementara, situasinya saat ini pemerintahan berjalan dengan lancar. Kekurangan pemerintah di tengah situasi krisis virus corona sekarang adalah kebijakan dalam penanganannya tidak optimal.
Baca Juga: Pernyataan Jokowi Soal Darurat Sipil Dianggap Tak Tepat Atasi Corona
"Yang dibutuhkan Darurat Kesehatan Nasional. Tatakelolanya perlundiperbaiki, misalnya platfrom kebijakan yang utuh dan berpusat, karena karakter kasus covid-19 membutuhkan itu," tambahnya.
Dia menambahkan, Jokowi sebagai Presiden harus memimpin langsung konsolidasi pemerintah pusat dengan daerah dalam penanganan wabah ini.
"Apalagi ada momentum-momentum besar yang akan mempengaruhi seberapa besar sebaran virusnya, misalnya soal mudik lebaran, atau acara lain yang rutin karena ada acara keagamaan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali
-
Fakta Baru Terungkap! Satu Keluarga di Warakas Tewas Diracun Anak Sendiri, Ini Motifnya
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini
-
Jadi Tersangka Suap Bea Cukai, Direktur P2 DJBC Rizal Ternyata Punya Harta Rp19,7 Miliar
-
Di Sidoarjo, Gus Ipul Ajak Camat Hingga Kades Bersama Perbarui Data
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY