Suara.com - Presiden Joko Widodo baru-baru ini mengeluarkan instruksi baru untuk untuk melaksanakan pembatasan sosial dalam skala besar. Menanggapi perintah ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sudah melaksanakannya sejak dua pekan lalu.
Anies mengatakan instruksi Jokowi itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Namun sejumlah langkah dalam melakukan pembatasan sosial sudah ia gencarkan sebelum diminta.
"Pembatasan sosial berskala besar dan itu sesuai dengan UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Jakarta 2 pekan ini sudah melaksanakan," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2020).
Beberapa hal yang dilakukan Anies, di antaranya seperti meliburkan sekolah, tempat kerja, hingga membatasi kegiatan di tempat umum. Pembatasan ini disebutnya tercantum dalam pasal 59 ayat 3 UU tersebut.
"Ini adalah contoh yang selama dua pekan ini kita lakukan," jelasnya.
Karena sudah melakukannya sejak dua pekan lalu, Anies mengusulkan untuk melakukan karantina wilayah. Persiapan dan perencanaan untuk menerapkannya juga disebut Anies telah dilaksanakan pihaknya.
"Kita siap semua skenario. Hari-hari ini kita susun semua termasuk kebutuhan logistik kepada masyarakat," katanya.
Kendati demikian, usulan Anies ini belum kunjung dikabulkan Jokowi. Ia menyerahkan sepenuhnya soal usulan ini karena karantina wilayah merupakan wewenang Pemerintah Pusat.
"Keputusan mengenai karantina wilayah ada di Pemerintah Pusat, kami di Jakarta mengusulkan itu, menyampaikan surat terkait dengan itu," pungkasnya.
Baca Juga: Makamkan 283 Pasien, Anies: Mungkin Ada yang Belum Dites atau Belum Positif
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas ihwal laporan Tim Gugus Penanganan Covid-19, Senin (30/3/2020). Dalam hal ini, Jokowi meminta agar segera dilakukan kebijakan pembatasan sosial dalam skala besar.
Eks Gubernur DKI Jakarta ini meminta agar dilakukan kebijakan darurat sipil. Tentunya, hal itu dilakukan agar penyebaran Covid-19 di Tanah Air tidak semakin meluas.
"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi. Sehingga tadi sudah saya sampaikan, bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Jokowi dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden.
Berita Terkait
-
Pemain Persija: Jika Jakarta Lockdown, Situasi Bisa Tambah Parah
-
Makamkan 283 Pasien, Anies: Mungkin Ada yang Belum Dites atau Belum Positif
-
Presiden Tak Kunjung Karantina Wilayah, Wasekjen Demokrat: Duit Tidak Ada?
-
Respons Usulan Anies, Menko PMK: Arahan Presiden Hanya Pembatasan Sosial
-
Akui Usul ke Jokowi Karantina Jakarta, Anies: Keputusan Ada di Pusat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Daftar Harga HP Oppo Terbaru Agustus 2026, Mulai Rp1 Jutaan hingga Flagship
-
Head to Head Persib vs Persebaya: Maung Bandung Superior Jelang Final Piala Presiden 2026
-
Dinkes Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran SOP MBG, Penyebab Keracunan 707 Siswa Masih Diteliti
-
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
-
Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya
-
Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia