Suara.com - Pembatasan untuk berpergian keluar rumah pada malam hari selama wabah Virus Corona atau Covid-19 dilakukan oleh Pemkot Padang, Sumatera Barat.
Instruksi pembatasan aktivitas tersebut diterbitkan Wali Kota Padang Mahyeldi dalam surat bernomor 020/Pol.PP/2020. Dalam edaran tersebut, Pemkot Padang mengimbau kepada seluruh masyarakat kota untuk tidak bepergian keluar rumah (malam hari) dimulai pukul 22.00 hingga 06.00 WIB, kecuali untuk hal mendesak, seperti membeli kebutuhan pokok, berobat atau hal yang sangat penting dengan memakai masker.
Jika hak tersebut dilanggar, warga akan ditindak oleh pihak yang berwenang, Satpol PP dibantu TNI-POLRI serta organisasi kemasyarakatan/kepemudaan.
"Hari ini saya sudah menandatangani Instruksi tentang pemberlakuan jam malam tersebut," kata Walikota Padang Mahyeldi seperti diberitakan Klikpositif.com-jaringan Suara.com pada Senin (30/3/2020) sore.
Untuk diketahui, Pemkot Padang sebelumnya menyiapkan anggaran sebesar Rp 82 miliar untuk penanganan wabah Virus Corona atau COVID-19.
"Anggaran tersebut diambil setelah pergeseran sejumlah mata anggaran sebesar Rp78 miliar dan Rp4 miliar dari dana cadangan kebencanaan," kata Mahyeldi.
"Alhamdulillah, pengalokasian anggaran sudah mulai membahas dengan DPRD setempat," lanjutnya.
Ia menyebutkan sekitar 300 ribu warga yang terdampak secara ekonomi dan mengalami kerentanan yang perlu mendapat bantuan.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Izinkan RT dan RW se-Jawa Timur Isolasi Wilayah
Berita Terkait
-
Gubernur Khofifah Izinkan RT dan RW se-Jawa Timur Isolasi Wilayah
-
Ada Wabah Virus Corona Covid-19, Kriminalitas di Indonesia Turun Drastis
-
Jam Malam Perempuan Aceh Utara, Nina: Bersihkan Pikiran Kotor Pengusulnya
-
Sesat Pikir Seruan Batasan Jam Malam untuk Perempuan di Aceh Utara
-
Muncul Seruan Jam Malam, Perempuan Asal Aceh Ini Tak Setuju
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?
-
Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat
-
Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa
-
Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak
-
PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar
-
Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara
-
Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?