Suara.com - Pembatasan untuk berpergian keluar rumah pada malam hari selama wabah Virus Corona atau Covid-19 dilakukan oleh Pemkot Padang, Sumatera Barat.
Instruksi pembatasan aktivitas tersebut diterbitkan Wali Kota Padang Mahyeldi dalam surat bernomor 020/Pol.PP/2020. Dalam edaran tersebut, Pemkot Padang mengimbau kepada seluruh masyarakat kota untuk tidak bepergian keluar rumah (malam hari) dimulai pukul 22.00 hingga 06.00 WIB, kecuali untuk hal mendesak, seperti membeli kebutuhan pokok, berobat atau hal yang sangat penting dengan memakai masker.
Jika hak tersebut dilanggar, warga akan ditindak oleh pihak yang berwenang, Satpol PP dibantu TNI-POLRI serta organisasi kemasyarakatan/kepemudaan.
"Hari ini saya sudah menandatangani Instruksi tentang pemberlakuan jam malam tersebut," kata Walikota Padang Mahyeldi seperti diberitakan Klikpositif.com-jaringan Suara.com pada Senin (30/3/2020) sore.
Untuk diketahui, Pemkot Padang sebelumnya menyiapkan anggaran sebesar Rp 82 miliar untuk penanganan wabah Virus Corona atau COVID-19.
"Anggaran tersebut diambil setelah pergeseran sejumlah mata anggaran sebesar Rp78 miliar dan Rp4 miliar dari dana cadangan kebencanaan," kata Mahyeldi.
"Alhamdulillah, pengalokasian anggaran sudah mulai membahas dengan DPRD setempat," lanjutnya.
Ia menyebutkan sekitar 300 ribu warga yang terdampak secara ekonomi dan mengalami kerentanan yang perlu mendapat bantuan.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Izinkan RT dan RW se-Jawa Timur Isolasi Wilayah
Berita Terkait
-
Gubernur Khofifah Izinkan RT dan RW se-Jawa Timur Isolasi Wilayah
-
Ada Wabah Virus Corona Covid-19, Kriminalitas di Indonesia Turun Drastis
-
Jam Malam Perempuan Aceh Utara, Nina: Bersihkan Pikiran Kotor Pengusulnya
-
Sesat Pikir Seruan Batasan Jam Malam untuk Perempuan di Aceh Utara
-
Muncul Seruan Jam Malam, Perempuan Asal Aceh Ini Tak Setuju
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh