Suara.com - Puluhan organisasi massa yang tergabung dalam Forum Silahturahmi Ormas Islam di Aceh mendeklarasikan seruan pemberlakuan jam malam untuk anak usia 17 tahun ke bawah dan perempuan yang tidak didampingi suami atau mahram.
Mendengar hal tersebut, salah seorang perempuan warga Lhoksukon, Aceh bernama Cut Islamanda menilai seruan itu tidaklah efektif.
Cut Manda tidak setuju dengan usulan itu lantaran masih banyak perempuan-perempuan domisili Lhoksukon, Aceh Utara yang mencari nafkah pada jam malam. Menurutnya masih banyak perempuan-perempuan apalagi yang tidak didampingi suami berjualan di malam hari untuk menyambung hidup.
"Terus gimana dengan pekerja-pekerja perempuan? Yang mereka mungkin bekerja karena orang tua tidak mampu, dia tidak kuliah sampai akhirnya mereka harus cari uang di situ. Jam kerjanya itu kan biasanya jam 10 malam, jam 11 malam," kata Cut Manda saat dihubungi Suara.com, Rabu (17/7/2019).
Selain pedagang, Cut Manda juga menekankan kepada wanita karier yang terkadang harus keluar di malam hari untuk keadaan darurat, semisal bidan atau jurnalis. Akan dirasa repot kalau memang wanita tersebut tidak sedang didampingi sang suami atau tidak ada mahram di dekatnya.
"Terus kalau bidan-bidan ada yang melahirkan malam, mengharuskan dia keluar dalam posisi suaminya tidak ada di tempat itu seperti apa? Minimal ada pengecualian lah," ujar wanita yang berdomisili di Lhoksukon, Aceh Utara tersebut.
Ia juga menceritakan kala menjalani tanggung jawabnya saat bekerja untuk meliput adanya praktik penebangan liar atau ilegal logging. Dirinya harus sampai menginap di tengah-tengah hutan dengan didampingi personel kepolisian yang mayoritas pria.
Karena itu, Cut Manda mengungkapkan sebaiknya seruan itu benar-benar dikaji baik dan buruknya serta efektivitasnya. Pasalnya, ia mencontohkan soal pemberlakuan aturan di mana perempuan dilarang menggunakan celana. Meskipun sudah diterapkan, namun aturan itu nyatanya percuma dilakukan.
"Cobalah dikaji ulang dulu, kira-kira apa positif apa negatifnya, efektifitasnya seperti apa saya rasa seperti itu saja. Bukan kita menolak karena sifatnya masih seruan," tandasnya.
Baca Juga: Bupati Aceh Utara dan Ormas Deklarasi Pembatasan Jam Malam untuk Perempuan
Deklarasi tersebut dilaksanakan di Masjid Agung Baiturrahmim, Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (10/7/2019). turut dihadiri Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib (Cek Mad), Ketua DPRK Aceh Utara Ismail A Jalil, Kabag Ops Polres Aceh Utara Ajun Komisaris Iswahyudi, serta sejumlah tokoh agama.
Ketua Forum Silaturrahmi Ormas Aceh Utara, Waled (Abi) Sirajuddin, mengatakan, seruan bersama itu secara perlahan belakangan ini mulai dilakukan oleh ormas Islam bersama pemerintah setempat.
Ketua Majelis Pemuda Islam Nanggroe Aceh (Madinah) Tgk Irfandi mengatakan, peraturan itu bertujuan mengajarkan moral yang baik.
"Kami berharap, dengan adanya peraturan seperti ini mampu membawa Aceh Utara lebih baik lagi, khususnya dalam bidang pendidikan moral, serta menjadikan daerah ini sebagai percontohan. Mulai dari hal kecil untuk mengambil manfaat yang besar di hari esok untuk generasi muda Islam yang kita cintai," ujar Tgk Fandi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?
-
Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat
-
Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa
-
Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak
-
PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar
-
Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara
-
Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?