Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menggelar konferensi pers soal penanganan virus corona Covid-19, Senin (30/3/2020).
Saat berpidato, salah satu yang ditekankan Anies adalah jumlah orang yang meninggal karena kasus corona di ibu kota terus bertambah. Totalnya, sampai saat ini sudah mencapai 283 korban.
Anies mengatakan, 283 orang itu telah dimulasarakan (dirawat) dan dimakamkan dengan protap jenazah pasien corona.
Data ini dikumpulkan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota sejak kasus corona pertama, 6 Maret lalu.
"Sejak tanggal 6 (Maret) dimulai ada kejadian pertama itu sampai dengan kemaren tanggal 29 (Maret) itu ada 283 kasus," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2020).
Pasien kasus corona ini tidak semuanya dinyatakan positif corona. Beberapa di antaranya masih berstatus diduga terjangkit atau suspect namun sudah wafat sebelum hasil tesnya keluar.
"Ini adalah mungkin mereka-mereka yang belum sempat dites karena itu tidak bisa disebut sebagai positif atau sempat dites tapi belum ada hasilnya," tuturnya.
Kendati demikian, pasien yang belum positif juga harus dimakamkan dan di pulasarakan dengan protap corona.
Protokolnya di antaranya seperti membungkus jenazah dengan plastik hingga petugas harus kenakan Alat Pelindung Diri (APD).
Baca Juga: Suaranya Bergetar saat Ungkap Korban Corona, Anies: Mereka Punya Keluarga..
"Protapnya itu di antaranya bahwa jenazah dibungkus dengan plastik, menggunakan peti, lalu harus dimakamkan kurang dari 4 jam, lalu petugasnya menggunakan APD," jelasnya.
Anies meminta agar masyarakat terus melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan jaga jarak atau physical distancing. Pasalnya, kondisi di Jakarta disebutnya sudah sangat mengkhawatirkan.
Berikut pidato lengkap Anies dalam konferensi pers yang disampaikan dengan suara lirih:
Saya garisbawahi bahwa kondisi penyebaran COVID-19 di Jakarta masih mengkhawatirkan. Tingkat penularannya masih cukup tinggi. Lonjakan kasus cukup besar.
Karena itu, kepada seluruh masyarakat untuk serius dalam melaksanakan pembatasan jaga jarak atau biasa disebut sekarang physical distancing untuk mencegah penularan. Ini harus dikerjakan secara amat serius.
Kemudian Pemprov DKI Jakarta juga secara khusus memberikan instruksi kepada para ketua RT, RW, dasawisma PKK, dan kader PKK untuk melakukan identifikasi atas kelompok masyarakat yang rentan bila tertular COVID-19.
Berita Terkait
-
Gubernur DIY Perbolehkan Pemudik Pulang ke Jogja, Syaratnya....
-
Ada Wabah Virus Corona Covid-19, Kriminalitas di Indonesia Turun Drastis
-
Suaranya Bergetar saat Ungkap Korban Corona, Anies: Mereka Punya Keluarga..
-
81 Medis Jakarta Positif Virus Corona
-
Hanya 2 Hari, Tenaga Medis di Jakarta Positif Corona Naik Jadi 81 Orang
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik