Suara.com - Stasiun televisi swasta Metro TV mengambil kebijakan tegas dengan menutup kantor selama 14 hari. Langkah ini ditempuh, menyusul salah satu karyawan yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19.
Direktur Utama Metro TV Don Bosco Selamun melalui keterangan tertulis menerangkan, pihaknya perlu menaati Protokol Kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Untuk itu, Metro TV akan melakukan tracing kepada sejumlah karyawan yang diduga sempat menjalin kontak dengan pasien.
"Kami telah bekerja sama dengan Sudin Kesehatan Jakarta Barat untuk melakukan tracing rekan-rekan yang pernah kontak dengan yang bersangkutan," ujar Don Bosco Selamun seperti dikutip Suara.com, Selasa (31/3/2020).
Sebagai tindak lanjut, Metro TV kemudian memutuskan untuk menutup sementara kantor pusat di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan juga biro-biro di sejumlah daerah.
"Penutupan sementara dimaksudkan untuk membersihkan kantor dengan disinfektan secara menyeluruh," tambahnya.
Selama penutupan sementara ini, karyawan Metro TV diimbau tetap produktif bekerja dari rumah atau work from home.
"Mohon kerja sama seluruh karyawan untuk mematuhi secara sunguh-sungguh Protokol Kesiagaan dan Respons Darurat Infeksi Covid-19 Metro TV," kata Don Bosco Selamun, memungkasi.
Sementara itu, seorang karyawan Metro TV yang positif terinfeksi corona kekinian tengah menjalani perawatan di Wisma Atlet. Kondisi kesehatan karyawan tersebut dilaporkan stabil.
Baca Juga: Demi Efisiensi Gaji, Arsenal Segera Lepas Mesut Ozil
RSD Wisma Atlet Rawat 114 Pasien Covid-19: Positif 92, PDP 230 dan ODP 89
Sebanyak 92 pasien dengan status positif corona atau Covid-19 dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Adapun total pasien yang tengah menjalani perawatan di RS Darurat Wisma Atlet kekinian berjumlah 411 orang.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya Yudo Margono mengatakan jumlah tersebut berdasar data yang tercatat hingga Senin (30/3/2020) pukul 08.00 WIB pagi ini.
"Sampai dengan pukul 08.00 WIB pagi ini, jumlah pasien yang dirawat di RSD Wisma Atlet 411 orang (252 pria dan 159 wanita). Sebanyak 92 orang berstatus positif Covid," kata Yudo kepada wartawan, Senin (30/3)
Berkenan dengan itu, Yudo merincikan sebanyak 230 orang lainnya yang tengah dirawat di RSD Wisma Atlet yakni berstatus pasien dalam pengawasan atau PDP Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi
-
Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara
-
PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik
-
Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH
-
Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara
-
BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah
-
Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini
-
Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik