Suara.com - Pengemudi mobil Honda Brio bernama Aurelia Margaretha Yulia (25) yang menabrak pejalan kaki bernama Andre (51) hingga tewas di kawasan perumahan elit Lippo Karawaci, Kota Tangerang, pada Minggu (29/3/2020) sore resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah berstatus tersangka, wanita muda ini telah ditahan di Polres Metro Tenggerang Kota.
Kasat Lantas Polres Metro Tenggerang Kota AKBP Agung Pitoyo mengatakan tersangka dikenakan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam Pasal 311 dijelaskan tentang kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kesengajaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 311. Soal kesengajaan yang mengakibatkan meninggalnya orang lain," kata Agung saat dihubungi, Selasa (31/3/2020).
Agung mengemukakan kekinian yang bersangkutan pun telah ditahan di Polres Metro Tenggerang Kota.
"Ya sudah ditahan dong," katanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Aurelia asik bermain handphone saat tengah mengemudi dan menabrak Andre hingga tewas. Insiden tersebut terjadi di kawasan perumahan elit Lippo Karawaci, Kota Tangerang, pada Minggu (29/3/2020) sore.
Insiden kecelakaan nahas itu terekam dalam video yang beredar di media sosial. Terlihat seorang perempuan yang disebut-sebut sebagai istri korban histeris seketika melihat sang suami telah tergeletak di pinggir jalan usai ditabrak sang pengemudi mobil Honda Brio warna hitam dengan nomor polisi B 1578 NRT tersebut.
Baca Juga: Asik Main Ponsel, Pengemudi Brio Tabrak Pejalan Kaki di Lippo Karawaci
Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri menjelaskan kecelakaan maut itu terjadi pada Minggu (29/3) sekira pukul 16.25 WIB. Sang pemudi bernama Aurelia itu diduga hilang konsentrasi lantaran bermain handphone saat tengah mengemudi kendaraannya hingga menabrak korban bernama Indra hingga tewas saat sedang berjalan di depan rumah Nomor 815.
"Saat mengemudikan dia main hp sehingga tidak konsentrasi, tidak melihat di depannya itu ada orang akhirnya nabrak dan korban langsung meninggalkan dunia di TKP," kata Heri saat dihubungi suara.com, Senin (30/3/2020).
Tag
Berita Terkait
-
Asik Main Ponsel, Pengemudi Brio Tabrak Pejalan Kaki di Lippo Karawaci
-
Tak Senang Dilempar Kunci Motor, Nasrullah Tusuk Rekannya hingga Tewas
-
Dari Remaja Pecinta Habaib, Polisi Usut Penyebar Acara Halal Bihalal di MK
-
Polisi Sita Bendera Pedang Bersilang Milik Remaja Pecinta Habaib
-
Nebeng Truk Mau Demo Sidang MK, 14 Remaja Pecinta Habaib Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK