Suara.com - Pengemudi mobil Honda Brio bernama Aurelia Margaretha Yulia (25) yang menabrak pejalan kaki bernama Andre (51) hingga tewas di kawasan perumahan elit Lippo Karawaci, Kota Tangerang, pada Minggu (29/3/2020) sore resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah berstatus tersangka, wanita muda ini telah ditahan di Polres Metro Tenggerang Kota.
Kasat Lantas Polres Metro Tenggerang Kota AKBP Agung Pitoyo mengatakan tersangka dikenakan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam Pasal 311 dijelaskan tentang kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kesengajaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 311. Soal kesengajaan yang mengakibatkan meninggalnya orang lain," kata Agung saat dihubungi, Selasa (31/3/2020).
Agung mengemukakan kekinian yang bersangkutan pun telah ditahan di Polres Metro Tenggerang Kota.
"Ya sudah ditahan dong," katanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Aurelia asik bermain handphone saat tengah mengemudi dan menabrak Andre hingga tewas. Insiden tersebut terjadi di kawasan perumahan elit Lippo Karawaci, Kota Tangerang, pada Minggu (29/3/2020) sore.
Insiden kecelakaan nahas itu terekam dalam video yang beredar di media sosial. Terlihat seorang perempuan yang disebut-sebut sebagai istri korban histeris seketika melihat sang suami telah tergeletak di pinggir jalan usai ditabrak sang pengemudi mobil Honda Brio warna hitam dengan nomor polisi B 1578 NRT tersebut.
Baca Juga: Asik Main Ponsel, Pengemudi Brio Tabrak Pejalan Kaki di Lippo Karawaci
Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri menjelaskan kecelakaan maut itu terjadi pada Minggu (29/3) sekira pukul 16.25 WIB. Sang pemudi bernama Aurelia itu diduga hilang konsentrasi lantaran bermain handphone saat tengah mengemudi kendaraannya hingga menabrak korban bernama Indra hingga tewas saat sedang berjalan di depan rumah Nomor 815.
"Saat mengemudikan dia main hp sehingga tidak konsentrasi, tidak melihat di depannya itu ada orang akhirnya nabrak dan korban langsung meninggalkan dunia di TKP," kata Heri saat dihubungi suara.com, Senin (30/3/2020).
Tag
Berita Terkait
-
Asik Main Ponsel, Pengemudi Brio Tabrak Pejalan Kaki di Lippo Karawaci
-
Tak Senang Dilempar Kunci Motor, Nasrullah Tusuk Rekannya hingga Tewas
-
Dari Remaja Pecinta Habaib, Polisi Usut Penyebar Acara Halal Bihalal di MK
-
Polisi Sita Bendera Pedang Bersilang Milik Remaja Pecinta Habaib
-
Nebeng Truk Mau Demo Sidang MK, 14 Remaja Pecinta Habaib Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur