Suara.com - Pengemudi mobil Honda Brio bernama Aurelia Margaretha Yulia (25) yang menabrak pejalan kaki bernama Andre (51) hingga tewas di kawasan perumahan elit Lippo Karawaci, Kota Tangerang, pada Minggu (29/3/2020) sore resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah berstatus tersangka, wanita muda ini telah ditahan di Polres Metro Tenggerang Kota.
Kasat Lantas Polres Metro Tenggerang Kota AKBP Agung Pitoyo mengatakan tersangka dikenakan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam Pasal 311 dijelaskan tentang kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kesengajaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 311. Soal kesengajaan yang mengakibatkan meninggalnya orang lain," kata Agung saat dihubungi, Selasa (31/3/2020).
Agung mengemukakan kekinian yang bersangkutan pun telah ditahan di Polres Metro Tenggerang Kota.
"Ya sudah ditahan dong," katanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Aurelia asik bermain handphone saat tengah mengemudi dan menabrak Andre hingga tewas. Insiden tersebut terjadi di kawasan perumahan elit Lippo Karawaci, Kota Tangerang, pada Minggu (29/3/2020) sore.
Insiden kecelakaan nahas itu terekam dalam video yang beredar di media sosial. Terlihat seorang perempuan yang disebut-sebut sebagai istri korban histeris seketika melihat sang suami telah tergeletak di pinggir jalan usai ditabrak sang pengemudi mobil Honda Brio warna hitam dengan nomor polisi B 1578 NRT tersebut.
Baca Juga: Asik Main Ponsel, Pengemudi Brio Tabrak Pejalan Kaki di Lippo Karawaci
Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri menjelaskan kecelakaan maut itu terjadi pada Minggu (29/3) sekira pukul 16.25 WIB. Sang pemudi bernama Aurelia itu diduga hilang konsentrasi lantaran bermain handphone saat tengah mengemudi kendaraannya hingga menabrak korban bernama Indra hingga tewas saat sedang berjalan di depan rumah Nomor 815.
"Saat mengemudikan dia main hp sehingga tidak konsentrasi, tidak melihat di depannya itu ada orang akhirnya nabrak dan korban langsung meninggalkan dunia di TKP," kata Heri saat dihubungi suara.com, Senin (30/3/2020).
Tag
Berita Terkait
-
Asik Main Ponsel, Pengemudi Brio Tabrak Pejalan Kaki di Lippo Karawaci
-
Tak Senang Dilempar Kunci Motor, Nasrullah Tusuk Rekannya hingga Tewas
-
Dari Remaja Pecinta Habaib, Polisi Usut Penyebar Acara Halal Bihalal di MK
-
Polisi Sita Bendera Pedang Bersilang Milik Remaja Pecinta Habaib
-
Nebeng Truk Mau Demo Sidang MK, 14 Remaja Pecinta Habaib Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan