Suara.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengurungkan niatnya menerapkan darurat sipil untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19).
Menurut dia, penerapan darurat sipil dinilai tidak sinkron dengan apa yang dibutuhkan untuk menyelesaikan penanganan Covid-19 di Indonesia.
Ia mengungkapkan bahwa karakter dasar darurat sipil itu berbeda jauh dengan kondisi darurat kesehatan yang saat ini sedang terjadi. Apalagi menurut ia kebutuhkan kebijakannya juga sangat berbeda jauh.
Kalau darurat sipil diaktifkan dalam kondisi seperti ini, justru yang ada malah menimbulkan kekacauan dan melahirkan pelanggaran HAM.
"Dalam pengalaman darurat sipil yang terjadi adalah situasi ketakuan, banyak terjadi tindakan koersif dan malah potensial menimbukan chaos. Pelanggaran HAM terjadi secara masif," kata Choirul dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/3/2020).
Justru menurutnya yang harus dilakukan pemerintah ialah mengajak masyarakat membangun kesadaran dan partisipasi atau solidaritas secara serius. Khususnya pemerintah harus membangun kepercayaan dari semua pihak termasuk antara pemerintah pusat dan daerah untuk bisa bekerja satu langkah dan satu platform kebijakan.
"Modalitas untuk membangun kepercayaan, solidatitas dan kesadaran telah tumbuh kembang dengan baik. Ide terkait darurat sipil potensial merusak yang sudah terbangun dan ini akan menimbulkan sejarah suram bangsa kita, yang seharusnya bisa kita hindari," ujarnya.
Selain itu, Jokowi sempat mengumumkan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena dirasa kebijakan social distancing tidak mulus dilaksanakan masyarakat sehingga penyebaran Covid-19 pun tetap berjalan. Menanggapi itu, Chorul merasa hadirnya PSBB justru malah membuat publik gelisah dan menurunkan kepercayaannya kepada pemerintah.
Kalau merujuk kepada Pasal 59 Undang-undang Tentang Karantina Kesehatan, Pemerintah pusat melepas tanggung jawab untuk menjamin kebutuhan hidup masyarakat.
Baca Juga: Cegah Corona Pakai Darurat Sipil, Anggota DPR: Jokowi Blunder
"Terkait jaminan hidup ini, PSBB dan Darurat Sipil secara nyata tidak memberikan jaminan kebutuhan hidup sehari ketika prosesnya sedang berlangsung," tuturnya.
Lebih lanjut, Komnas HAM telah memberikan rekomendasi kepada Jokowi untuk memberikan bantuan langsung sebagai jaminan hidup masyarakat sehari-hari selama proses penanganan Covid-19 berlangsung. Hal tersebut ditekankan apabila ada penerapan skema dengan menggunakan Pasal 49 sampai 59 UU tentang Karantina Kesehatan.
"Oleh karena itu, penting untuk segara dibuat kebijakan jaminan kebutuhan hidup, apalagi telah dipilih kebijakan PSBB. Tanpa jaminan ini, potensial kebijakan PSBB melahirkan berbagai pelanggran HAM dan juga potensial menimbulkan tindakan koersif yang masif dan meluas," pungkasnya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi meminta pada kementerian atau pihak terkait untuk membuat kebijakan pembatasan sosial dalam skala besar untuk mencegah penularan virus corona atau covid-19. Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas ihwal laporan Tim Gugus Penanganan Covid-19, Senin (30/3/2020).
Dalam arahannya Jokowi meminta agar dilakukan kebijakan darurat sipil. Tentunya, hal itu dilakukan agar penyebaran Covid-19 di Tanah Air tidak semakin meluas.
"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi. Sehingga tadi sudah saya sampaikan, bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Jokowi dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden.
Berita Terkait
-
Cegah Corona Pakai Darurat Sipil, Anggota DPR: Jokowi Blunder
-
12 Wewenang Pemerintah saat Darurat Sipil Menurut UU Keadaan Bahaya
-
Andi Arief Minta Jokowi Jelaskan Langsung Darurat Sipil, Bukan Lewat Jubir
-
Tolak Darurat Sipil, DPR: Mestinya Karantina Wilayah Berbasis Undang-undang
-
Tagar #TolakDaruratSipil Jadi Trending Topic, Kebijakan Jokowi Panen Protes
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon