Suara.com - Jagat media sosial diramaikan dengan kemunculan tagar #TolakDaruratSipil. Publik menolak kebijakan yang diambil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menangani penyebaran virus corona baru Covid-19.
Dari pantauan Suara.com, Selasa (31/3/2020), tagar tersebut telah berhembus sejak Senin (30/3/2020) malam. Hingga Selasa pagi, tagar tersebut masih bertahan di tangga trending topic Twitter dengan total cuitan mencapai lebih dari 114 ribu cuitan.
Kebijakan darurat sipil tersebut mendapatkan protes keras dari berbagai kalangan. Banyak pihak menilai kebijakan tersebut tidak tepat untuk menangani corona.
Tak sedikit dari warganet yang bersikeras agar Jokowi memutuskan untuk melakukan karantina wilayah guna memotong rantai penyebaran virus corona. Sebab, semakin hari semakin banyak warga yang terinfeksi virus dari Wuhan, China itu.
Penolakan keras salah satunya datang dari eks Sekretaris BUMN M Said Didu. Ia menyindir pemerintah justru menyiapkan 'cambuk' di saat warganya membutuhkan bantuan melawan corona.
"Nyawa rakyatmu dikejar corona. Mereka butuh bantuan. Tapi yang kau siapkan cambuk darurat sipil," kata @msaid_didu.
Tak hanya itu, pegiat media sosial Jonru Ginting juga menyuarakan penolakan kebijakan darurat sipil. Menurutnya, kebijakan tersebut justru membuat rakyat semakin menderita.
"Di saat seluruh dunia berjuang melawan corona, eh kalian malah sibuk melawan rakyat. Rakyat yang menderita karena corona akan jauh lebih menderita karena kezaliman kalian," ungkap @jonrugintingnew.
Selain itu, berbagai penolakan lainnya juga turut disuarakan oleh warganet. Mereka mendesak agar pemerintah menjalankan karantina wilayah sesuai dalam peraturan.
Baca Juga: Viral Video Surat Cinta dari Virus Corona untuk Manusia, Bikin Merenung!
"Candaan apalagi ini Tuhan? Mengapa di saat jelas-jelas ada peraturan membahas karantina kesehatan tiba-tiba pemerintah memilih darurat sipil? Pasal-pasalnya pun beberapa kurang relevan dengan keadaan sekarang. Kasihan penderitaan harus dibalas dengan penderitaan," ujar @achaharitz.
Sebelumnya, pada hari Senin (30/3/2020), Presiden Jokowi mengumumkan akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan lebih ketat didampingi status darurat sipil apabila diperlukan.
"Saya minta kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar physical distancing dilakukan dengan lebih tegas lebih disiplin dan lebih efektif lagi. Tadi sudah saya sampaikan, perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," katanya di Istana negara dalam rapat terbatas laporan Gugus Tugas Covid-19.
Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman kemudian menuliskan penjelasan dari pernyataan Jokowi mengenai kebijakan darurat sipil tersebut.
"Presiden Jokowi menetapkan tahapan baru melawan covid-19 yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan kekarantinaan kesehatan. Hanya jika keadaan sangat memburuk dapat menuju Darurat Sipil," kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).
Kebijakan Darurat Sipil mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 23 Tahun 1959 Tentang Pencabutan Undang Undang Nomor 74 Tahun 1957 (Lembaran Negara Nomor 160 Tahun 1957) dan Penetapan Keadaan Bahaya.
Berita Terkait
-
Jokowi Rencanakan Darurat Sipil, Warganet: Mangkir dari Kewajiban
-
Doni Monardo Jelaskan Dasar Presiden Jokowi Akan Terbitkan Perppu Corona
-
Jakarta Mau Lockdown, Anies Klaim Siapkan Logistik untuk Masyarakat
-
Presiden Tak Kunjung Karantina Wilayah, Wasekjen Demokrat: Duit Tidak Ada?
-
Akui Usul ke Jokowi Karantina Jakarta, Anies: Keputusan Ada di Pusat
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi
-
Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran
-
Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula
-
Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat
-
Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan
-
5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?
-
Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global
-
Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan