Suara.com - Jagat media sosial diramaikan dengan kemunculan tagar #TolakDaruratSipil. Publik menolak kebijakan yang diambil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menangani penyebaran virus corona baru Covid-19.
Dari pantauan Suara.com, Selasa (31/3/2020), tagar tersebut telah berhembus sejak Senin (30/3/2020) malam. Hingga Selasa pagi, tagar tersebut masih bertahan di tangga trending topic Twitter dengan total cuitan mencapai lebih dari 114 ribu cuitan.
Kebijakan darurat sipil tersebut mendapatkan protes keras dari berbagai kalangan. Banyak pihak menilai kebijakan tersebut tidak tepat untuk menangani corona.
Tak sedikit dari warganet yang bersikeras agar Jokowi memutuskan untuk melakukan karantina wilayah guna memotong rantai penyebaran virus corona. Sebab, semakin hari semakin banyak warga yang terinfeksi virus dari Wuhan, China itu.
Penolakan keras salah satunya datang dari eks Sekretaris BUMN M Said Didu. Ia menyindir pemerintah justru menyiapkan 'cambuk' di saat warganya membutuhkan bantuan melawan corona.
"Nyawa rakyatmu dikejar corona. Mereka butuh bantuan. Tapi yang kau siapkan cambuk darurat sipil," kata @msaid_didu.
Tak hanya itu, pegiat media sosial Jonru Ginting juga menyuarakan penolakan kebijakan darurat sipil. Menurutnya, kebijakan tersebut justru membuat rakyat semakin menderita.
"Di saat seluruh dunia berjuang melawan corona, eh kalian malah sibuk melawan rakyat. Rakyat yang menderita karena corona akan jauh lebih menderita karena kezaliman kalian," ungkap @jonrugintingnew.
Selain itu, berbagai penolakan lainnya juga turut disuarakan oleh warganet. Mereka mendesak agar pemerintah menjalankan karantina wilayah sesuai dalam peraturan.
Baca Juga: Viral Video Surat Cinta dari Virus Corona untuk Manusia, Bikin Merenung!
"Candaan apalagi ini Tuhan? Mengapa di saat jelas-jelas ada peraturan membahas karantina kesehatan tiba-tiba pemerintah memilih darurat sipil? Pasal-pasalnya pun beberapa kurang relevan dengan keadaan sekarang. Kasihan penderitaan harus dibalas dengan penderitaan," ujar @achaharitz.
Sebelumnya, pada hari Senin (30/3/2020), Presiden Jokowi mengumumkan akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan lebih ketat didampingi status darurat sipil apabila diperlukan.
"Saya minta kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar physical distancing dilakukan dengan lebih tegas lebih disiplin dan lebih efektif lagi. Tadi sudah saya sampaikan, perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," katanya di Istana negara dalam rapat terbatas laporan Gugus Tugas Covid-19.
Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman kemudian menuliskan penjelasan dari pernyataan Jokowi mengenai kebijakan darurat sipil tersebut.
"Presiden Jokowi menetapkan tahapan baru melawan covid-19 yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan kekarantinaan kesehatan. Hanya jika keadaan sangat memburuk dapat menuju Darurat Sipil," kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).
Kebijakan Darurat Sipil mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 23 Tahun 1959 Tentang Pencabutan Undang Undang Nomor 74 Tahun 1957 (Lembaran Negara Nomor 160 Tahun 1957) dan Penetapan Keadaan Bahaya.
Berita Terkait
-
Jokowi Rencanakan Darurat Sipil, Warganet: Mangkir dari Kewajiban
-
Doni Monardo Jelaskan Dasar Presiden Jokowi Akan Terbitkan Perppu Corona
-
Jakarta Mau Lockdown, Anies Klaim Siapkan Logistik untuk Masyarakat
-
Presiden Tak Kunjung Karantina Wilayah, Wasekjen Demokrat: Duit Tidak Ada?
-
Akui Usul ke Jokowi Karantina Jakarta, Anies: Keputusan Ada di Pusat
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum