Suara.com - Politisi Partai Demokrat Andi Arief meminta agar Presiden Jokowi menjelaskan mengenai kebijakan Darurat Sipil yang disebut akan diterapkan untuk menangani virus corona.
Menurutnya, langkah Presiden Jokowi dengan merencanakan penetapan Darurat Sipil ini adalah kebijakan yang cukup futuristik.
"Soal Darurat Sipil saya kira cukup futuristik, ya," kata Andi dalam video yang ia unggah melalui Twitter pada Selasa (31/3/2020).
Ia menjelaskan bahwa Darurat Sipil bisa diterapkan apabila pemerintahan sudah harus dipulihkan.
"Pertanyaannya, apakah pemerintah sudah harus dipulihkan? Apakah tidak bekerja pemerintahan yang dipimpin pak Jokowi sekarang? Apakah memang menteri-menteri tidak bisa berkoordinasi? Presiden tak bisa bertemu Wakil Presiden dan sebaliknya? Panglima TNI tak bisa bertemu? Saya kira Pak Jokowi harus menjelaskan Darurat Sipil ini," imbuh Andi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan perlu menerapkan kebijakan darurat sipil guna menangani pandemi covid-19 di Indonesia.
"Saya minta kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar physical distancing dilakukan dengan lebih tegas lebih disiplin dan lebih efektif lagi. Tadi sudah saya sampaikan, perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Jokowi di Istana negara dalam rapat terbatas laporan Gugus Tugas Covid-19 (30/3/2020).
Juru bicara presiden, Fadjroel Rachman kemudian menuliskan penjelasan dari pernyataan Jokowi mengenai kebijakan darurat sipil tersebut.
"Presiden Jokowi menetapkan tahapan baru melawan covid-19 yaitu: pembatasan sosial berskala besar dengan kekarantinaan kesehatan. Hanya jika keadaan sangat memburuk dapat menuju Darurat Sipil," kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020).
Baca Juga: Amerika Mulai Teliti Klorokuin Sebagai Obat Pencegah Corona Covid-19
Namun, Andi Arief meminta agar Presiden Jokowi menjelaskan maksud dari pernyataannya tersebut secara langsung, bukan melalui juru bicara yang tidak dinilainya tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan.
"Pak Jokowi harus bicara hari ini, dan bukan Fadjroel. Saya kira Fadjroel bukan dalam sumpahnya untuk menjelaskan darurat sipil ini," kata Andi memungkasi.
Berita Terkait
-
Tolak Darurat Sipil, DPR: Mestinya Karantina Wilayah Berbasis Undang-undang
-
Episentrum Corona Bergeser, Jokowi: Perketat Lalu Lintas WNA ke Indonesia
-
Tagar #TolakDaruratSipil Jadi Trending Topic, Kebijakan Jokowi Panen Protes
-
Jokowi Rencanakan Darurat Sipil, Warganet: Mangkir dari Kewajiban
-
Doni Monardo Jelaskan Dasar Presiden Jokowi Akan Terbitkan Perppu Corona
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal