Suara.com - Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Haris Azhar berdebat sengit dengan Fadjroel Rachman, Juru Bicara Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Mereka saling beradu argumen ketika berbicara tentang kebijakan Jokowi. Perdebatan ini terjadi dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk "Corona: Dilema Rakyat, Dilema Kita" yang tayang di tvOn, Selasa (31/3/2020) malam.
Awalnya, Haris menyinggung soal kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Jokowi baru-baru ini menanggapi pandemi virus corona baru (Covid-19)
"Hari ini masih menggambarkan kebingungan. Ada Keppres, Perpu dan PP yang keluar malam ini yang kita baru dapat di berbagai Whatsapp," kata Haris.
Ia kemudian membahas tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Haris menyoroti pada pasal 27.
"Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang keuangan negara untuk penanganan situasi ini, pasal 27 itu menyebutkan bahwa semua proses penanganan ini bebas dari upaya hukum," kata Haris.
Menurutnya, di dalam Perpu tersebut alasan untuk tidak mempermasalahkan kebijakan, dalam hal ini soal penggunaan uang.
Pembawa acara Karni Ilyas lantas menyela, "Secara hukum tata usaha negara, tapi tidak secara pidana lho itu."
Sependapat dengan Karni Ilyas, Haris lalu menyinggung kebijakan Jokowi yang lain.
Baca Juga: Zaskia Gotik Putuskan Berhijab?
Ia berkata, "Tetapi dalam beberapa tafsir ada peraturannya Presiden Jokowi juga yang mengatakan bahwa jangan segala sesuatunya itu dibawa ke sektor pidana korupsi".
Tiba-tiba Fadjroel langsung menyela perkataan Haris. "Itu tidak bisa dijadikan dasar hukum," ucap Fadjroel.
"Apanya?" tanya Haris ke Fadjroel.
"Pernyataan itu? Anda tadi mengatakan ada peryataan dari Pak Jokowi," jawab Fadjroel.
Namun Haris berkeyakinan, pernyataan Jokowi yang menyebut bahwa jangan segala sesuatu dibawa ke sektor pidana terdapat dalam Instruksi Presiden (Inpres).
"Bukan saya yang ngomong. Anda ngomong sama orang yang anda jadikan rujukan karena anda juru bicara Presiden," kata Haris.
Berita Terkait
-
Hari Ini Ada 6 Pasien Corona Dinyatakan Sembuh, Total Semua Jadi 81 Orang
-
Positif Corona RI Melonjak 1.528 Pasien, Angka Kematian Tembus 136 Orang
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Selasa, 31 Maret 2020
-
Fadjroel Klaim Darurat Sipil Langkah Terakhir, Ferdinand: Kau Ini Siapa?
-
CEK FAKTA: Benarkah Foto Pocong Ini di Desa Purworejo yang Lockdown Corona?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya
-
BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid
-
BGN Mendadak Setop MBG Selama Libur Sekolah, Seluruh Dapur Bakal Diaudit
-
Periksa Pejabat ESDM, KPK Usut Produksi Metrik Ton Batu Bara hingga Setoran PNBP dalam Kasus Kukar