Suara.com - Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Haris Azhar berdebat sengit dengan Fadjroel Rachman, Juru Bicara Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Mereka saling beradu argumen ketika berbicara tentang kebijakan Jokowi. Perdebatan ini terjadi dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk "Corona: Dilema Rakyat, Dilema Kita" yang tayang di tvOn, Selasa (31/3/2020) malam.
Awalnya, Haris menyinggung soal kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Jokowi baru-baru ini menanggapi pandemi virus corona baru (Covid-19)
"Hari ini masih menggambarkan kebingungan. Ada Keppres, Perpu dan PP yang keluar malam ini yang kita baru dapat di berbagai Whatsapp," kata Haris.
Ia kemudian membahas tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Haris menyoroti pada pasal 27.
"Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang keuangan negara untuk penanganan situasi ini, pasal 27 itu menyebutkan bahwa semua proses penanganan ini bebas dari upaya hukum," kata Haris.
Menurutnya, di dalam Perpu tersebut alasan untuk tidak mempermasalahkan kebijakan, dalam hal ini soal penggunaan uang.
Pembawa acara Karni Ilyas lantas menyela, "Secara hukum tata usaha negara, tapi tidak secara pidana lho itu."
Sependapat dengan Karni Ilyas, Haris lalu menyinggung kebijakan Jokowi yang lain.
Baca Juga: Zaskia Gotik Putuskan Berhijab?
Ia berkata, "Tetapi dalam beberapa tafsir ada peraturannya Presiden Jokowi juga yang mengatakan bahwa jangan segala sesuatunya itu dibawa ke sektor pidana korupsi".
Tiba-tiba Fadjroel langsung menyela perkataan Haris. "Itu tidak bisa dijadikan dasar hukum," ucap Fadjroel.
"Apanya?" tanya Haris ke Fadjroel.
"Pernyataan itu? Anda tadi mengatakan ada peryataan dari Pak Jokowi," jawab Fadjroel.
Namun Haris berkeyakinan, pernyataan Jokowi yang menyebut bahwa jangan segala sesuatu dibawa ke sektor pidana terdapat dalam Instruksi Presiden (Inpres).
"Bukan saya yang ngomong. Anda ngomong sama orang yang anda jadikan rujukan karena anda juru bicara Presiden," kata Haris.
Berita Terkait
-
Hari Ini Ada 6 Pasien Corona Dinyatakan Sembuh, Total Semua Jadi 81 Orang
-
Positif Corona RI Melonjak 1.528 Pasien, Angka Kematian Tembus 136 Orang
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Selasa, 31 Maret 2020
-
Fadjroel Klaim Darurat Sipil Langkah Terakhir, Ferdinand: Kau Ini Siapa?
-
CEK FAKTA: Benarkah Foto Pocong Ini di Desa Purworejo yang Lockdown Corona?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR