Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap menuntut hukuman mati bila ada pihak-pihak termasuk pejabat negara yang nekat mencari kesempatan untuk melakukan tindakan korupsi terkait anggaran bernilai fantastis yang disiapkan pemerintah dalam melawan pandemi Corona (COVID-19).
"Di awal sudah (kami) mengingatkan bahwa penyelewengan anggaran yang diperuntukan pada situasi bencana seperti saat ini ancaman hukumannya adalah pidana mati," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2020).
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 405,1 triliun untuk penanggulangan wabah corona. Uang tersebut dialokasikan dengan memakai Anggaran Pendapat Belanja Negara (APBN) tahun 2020.
Rincian anggaran besar, yakni sebesar Rp 75 triliun dialokasikan untuk belanja bidang kesehatan. Kemudian, Rp 110 triliun dialokasikan untuk perlindungan sosial, lalu anggaran sebesar Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat.
Selanjutnya, anggaran sebesar Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan dan pembiayaan dunia usaha khususnya terutama UMKM, untuk mengantisipasi terjadinya defisit APBN yang diperkirakan mencapai 5,07 persen.
Terkait hal itu, KPK memastikan akan memantau sejumlah penggunaan angggaran yang cukup besar dalam mengatasi pandemi ini. Salah satunya, lembaga superbodi tersebut akan bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Saat ini KPK sudah berkoordinasi dengan LKPP dan BPKP sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi dalam proses penggunaan anggaran tersebut," kata dia.
Berita Terkait
-
Tak Sangka Bebas Cepat karena Wabah Corona, 26 Napi di Padang Sujud Syukur
-
Mudik dari Jakarta karena Corona, Suami Dapati Istri Selingkuh dengan Kades
-
Ancaman Covid-19 Kembali Meningkat, AS Pakai Plasma Darah Obati Corona
-
Berkeliaran Bikin Takut Warga, Nenek Pasien Corona Menyerah Usai Dibius
-
Imbas Corona, Mahasiswa Indonesia di Timur Tengah Kena Diskriminasi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sejumlah Kota, dari Pekanbaru Hingga Banten
-
Cuaca Hari Ini: Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan Ringan, Waspada Banjir
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata