Suara.com - Sebanyak 26 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Muaro Padang, Sumatra Barat (Sumbar) melakukan sujud syukur setelah menerima asimilasi sehingga bisa keluar dari penjara.
"Saya sangat senang mendapatkan asimilasi ini, karena tidak pernah menyangka sebelumnya bisa keluar dari penjara secepat ini," kata salah seorang narapidana Saprianto (22), di Padang, Rabu (1/4/2020).
Narapidana yang terjerat kasus penipuan itu masuk ke Lapas Padang sejak 2018, dengan masa hukuman selama dua tahun sepuluh bulan.
Ia menceritakan banyak pelajaran yang sudah didapat selama menjalani hukuman di Lapas, dan menegaskan tidak akan melakukan kesalahan lagi.
Hal yang sama juga dikatakan oleh warga binaan lainnya Irwan K (48) yang dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun karena kasus asusila.
"Saya masuk penjara sejak 2010, dan bersyukur bisa menerima asimilasi saat ini. Saya tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," katanya.
Usai menjalani sejumlah proses administrasi di dalam Lapas, puluhan narapidana itu sempat menerima beberapa pengarahan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Suharman, Kadiv Pemasyarakatan Budi Situngkir, dan Kalapas Padang Arimin.
Mereka tampak melakukan sujud syukur ketika telah sampai di luar pintu penjara, tepatnya di pekarangan Lapas Padang sekitar pukul 17.30 WIB.
Sedangkan beberapa kerabat serta keluarga juga tampak menyambut mereka yang baru saja mendapatkan asimilasi di rumah.
Baca Juga: Ditolak Warga Saat akan Dimakamkan, Ternyata Jenazah di Maros Negatif Covid
Sementara itu Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Sumbar Budi Situngkir, mengatakan pemberian asimilasi itu adalah tindak lanjut dari instruksi Menteri Hukum dan HAM dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.
"Asimilasi diberikan kepada narapidana yang memnuhi syarat yakni menjalani setengah dari masa pidananya dan berkelakuan baik," katanya.
Ia menjelaskan pada dalam kondisi normal asimilasi sebenarnya juga bisa diberikan kepada warga binaan, namun karena kondisi di tengah pandemi COVID-19 saat ini asimilasi dilakukan di rumah.
Ia mengatakan setelah nanti para narapidana menjalani dua per tiga masa hukuman akan diberikan SK integrasi lewat pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti jelang bebas.
Budi mengatakan narapidana yang mendapatkan asimilasi di rumah itu tetap akan dipantau oleh pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Sementara Kalapas Padang Arimin mengatakan 26 narapidana yang mendapatkan asimilasi di rumah itu terdiri dari beberapa kasus seperti pencurian, penipuan, penganiayaan, asusila, dan lainnya yang tidak terikat PP tahun 2012.
Berita Terkait
-
Berkeliaran Bikin Takut Warga, Nenek Pasien Corona Menyerah Usai Dibius
-
Ngakunya Belajar Bareng saat Corona, Terpergok Bugil sama Pacar di Indekos
-
Soal PSBB, Pemerintah Diminta Tak Ingkar Janji Penuhi Kebutuhan Pokok Warga
-
Ribuan Warga Depok Rawan Terinfeksi Virus Corona, Status ODP dan PDP
-
Yusril Ihza Mahendra Sebut Jokowi Lamban Putuskan Darurat Kesehatan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi