Suara.com - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia yang pulang melalui Provinsi Riau akibat kebijakan karantina wilayah atau "lockdown" di negeri jiran mencapai 4.444 orang, kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Riau Chairul Riski.
"Jumlah TKI sebanyak itu tercatat sejak pekan keempat Maret hingga 1 April 2020," kata Chairul Riski sebagaimana dilansir Kantor Berita Antara, di Pekanbaru, Kamis (2/4/2020).
Menurut dia, ribuan pekerja migran tersebut masuk melalui tiga pelabuhan setelah sebelumnya diberangkatkan dari Malaysia via Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
"Tiga pelabuhan itu yakni Pelabuhan Tanjung Harapan di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Pelabuhan Domestik Bandar Sri Junjungan Dumai di Kota Dumai, dan Pelabuhan Bandar Sri Laksamana di Kabupaten Bengkalis," katanya.
Ia mengemukakan, TKI maupun WNI yang datang melalui Pelabuhan Tanjung Harapan di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti mencapai 2.765 orang. Dari jumlah tersebut ada 506 orang yang berasal dari daerah lain dan sudah dipulangkan.
TKI/WNI yang masuk melalui Pelabuhan Domestik Bandar Sri Junjungan Dumai di Kota Dumai ada 331 orang. Dari jumlah tersebut hanya 16 orang yang merupakan warga kota pelabuhan tersebut, sedangkan 315 lainnya dari daerah lain dan sudah dipulangkan.
TKI/WNI yang masuk melalui Pelabuhan Bandar Sri Laksamana di Kabupaten Bengkalis sebanyak 1.348 orang. Dari jumlah tersebut 964 orang adalah warga setempat, sedangkan 194 lainnya sudah dipulangkan ke daerah asalnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Riau dr Indra Yovi mengatakan, ribuan TKI yang pulang memang langsung ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) karena Malaysia termasuk negara penularan penyakit tersebut.
"Seluruh TKI dipantau kesehatannya ketika tiba berupa pengukuran suhu tubuh dan disemprot cairan disinfektan," katanya.
Baca Juga: Jokowi Khawatir TKI Mudik dari Malaysia Bawa Virus Corona ke Desa
Menurut dia, bagi yang suhunya 38 derajat Celcius dan ada gejala terinfeksi virus corona akan langsung dikarantina di daerah kedatangan, sedangkan bagi yang dinilai sehat boleh pulang dan harus melakukan karantina mandiri.
Hal itu, kata dia, untuk menjamin dia tidak menularkan penyakit ke keluarganya dan orang lain. Karantina mandiri di rumah juga harus menerapkan pembatasan fisik yang tegas.
“Bukan hanya di rumah saja, tapi juga harus tegas isolasi mandiri. Social distancing yang kuat, jangan dulu memeluk anaknya, kalau bisa pakai masker,” ujar dr Indra Yovi.
Berita Terkait
-
Pakai Kostum Rilakkuma Demi Cegah Virus Corona, Warganet: Unyu Banget
-
Siapkan Rp 1 Miliar, ODP dan PDP Covid-19 di Bangka Bakal Dapat Sembako
-
PDP Bertambah, Ini Peta Sebaran Virus Corona di Surabaya 2 April 2020
-
Bocah 13 Tahun Meninggal Positif Corona Covid-19, Pakar Minta Ortu Waspada
-
Obat Flu Disebut Bisa Sembuhkan Pasien Virus Corona ?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran