Suara.com - Pemkab Bangka telah menyiapkan anggaran Rp 1 miliar untuk bantuan bahan pokok bagi warga berstatus orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawsan (PDP) Covid-19. Anggaran sebesar itu disiapkan guna membantu warga selama penanganan pandemi corona.
"Bantuan sembako sekitar Rp 1 miliar. Anggarannya kita ambil dari penanganan Covid-19 yang sebesar Rp 38 miliar," tegas Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Bangka Dalyan Amri, seperti diberitakan klikbabel.com - jaringan Suara.com, Rabu (1/4/3/2020).
Pemkab Bangka mulai memikirkan dampak pandemi virus mematikan ini. Dengan mengalokasikan anggaran untuk sembako, tujuannya guna membantu warga kurang mampu. Harapannya, mereka bisa bertahan selama adanya kebijakan produktif di rumah.
"Anggaran ini khusus bagi mereka berstatus ODP dan PDP," tambah Dalyan.
Mantan Kasatpol PP Bangka ini menjelaskan, saat ini anggaran tersebut belum digunakan karena beberapa pertimbangan. Salah satunya, menunggu realisasi Pemprov Babel.
"Agar tidak jadi double anggaran. Pemprov anggarkan sebesar Rp 620 ribu untuk satu orang," ujarnya.
Kedua sambung Dalyan, kebijakan Presiden mengucurkan anggaran bantuan kartu sembako, dulunya disebut bantuan pangan non tunai.
"Kalau tahun 2020 ini karena ada wabah Covid-19 ini disebut bantuan kartu sembako, karena itu kita masih menunggu jangan sampai terjadi double anggaran sehingga harus koordinasi dulu dengan Dinas Sosial untuk meminta data-datanya," ungkap Dalyan.
Baca Juga: Geger Dikira Kena Corona, Pria Pingsan di Sukabumi Ternyata Belum Sarapan
Berita Terkait
-
PDP Bertambah, Ini Peta Sebaran Virus Corona di Surabaya 2 April 2020
-
Bocah 13 Tahun Meninggal Positif Corona Covid-19, Pakar Minta Ortu Waspada
-
Obat Flu Disebut Bisa Sembuhkan Pasien Virus Corona ?
-
Jenazah Corona Ditolak dan Diteriaki Warga, Bupati Banyumas Minta Maaf
-
Penelitian Temukan Virus Corona Covid-19 Bisa Menembus Plasenta Janin
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar