Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menuntut KPK untuk mengentikan dan mengulang seluruh proses seleksi Deputi Penindakan untuk dilakukan secara terbuka. Pasalnya KPK melakukannya secara diam-diam, tanpa diumumkan ke publik nama-nama calon Deputi Penindakan.
Padahal proses seleksi ini sudah memasuki tahap akhir yang tinggal menyisakan tiga kandidat. Atas hal itu publik mencurigai ada agenda terselubung dari pimpinan KPK untuk menempatkan pejabat tertentu di posisi krusial tersebut.
"Maka dari itu seluruh proses seleksi Deputi Penindakan KPK harus diulang dan dilakukan secara transparan, publik harus tahu," kata Wana Alamsyah, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam keterangan pers, Kamis (2/4/2020).
Wana mengatakan, proses seleksi Deputi Penindakan ini berpotensi melanggar ketentuan yang tercantum dalam Pasal 5 UU KPK, khususnya pada asas keterbukaan dan akuntabilitas. Sebab, sejak awal KPK tidak pernah secara terbuka mengumumkan siapa saja yang mendaftar dan bagaimana hasil dari setiap proses seleksi yang telah dilalui.
Selain itu proses seleksi diduga mengabaikan prinsip keterbukaan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Sebab, dalam Pasal 17 sama sekali tidak mencantumkan proses seleksi ini sebagai informasi yang dikecualikan.
Jadi sikap KPK yang cenderung tertutup tersebut tidak ada urgensinya sama sekali.
"KPK memberikan informasi yang terbuka dan jujur kepada publik terkait nama-nama yang mendaftar sebagai Deputi Penindakan," ujarnya.
Ketua Advokasi YLBHI Muhammad Isnur menambahkan, proses seleksi Deputi Penindakan KPK mengabaikan Pasal 20 UU KPK yang menyebutkan tentang pertanggungjawaban lembaga anti rasuah itu kepada publik. Penting untuk dipahami bahwa setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dengan model seleksi seperti ini semakin menegaskan bahwa ada upaya dari Pimpinan KPK untuk menghilangkan keterlibatan publik dalam upaya pemberantasan korupsi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Cuitan KPK soal DPR Dites Corona Hasilnya Positif Korupsi?
Selain itu proses seleksinya terkesan terlalu dipaksakan. Apalagi mengingat saat ini Indonesia sedang dilanda wabah virus Corona yang menjadi perhatian pemerintah pusat.
"Jadi semestinya KPK dapat memikirkan ulang kelanjutan dari proses seleksi ini," kata Isnur.
Menurut dia proses seleksi Deputi Penindakan KPK ini diduga tidak memperhitungkan aspek integritas dan rekam jejak dari calon-calon yang mendaftar. Sebab, jika dilihat dari berbagai pemberitaan yang memuat nama-nama kandidat Deputi Penindakan KPK masih ditemukan persoalan serius, misalnya terkait kepatuhan harta kekayaan penyelenggara negara.
Proses seleksi Deputi Penindakan KPK ini juga disebut tidak melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Dengan tidak dilibatkannya PPATK dalam proses ini tentu akan berimplikasi serius, potensi calon-calon yang mempunyai rekening yang tidak wajar untuk lolos terbuka lebar.
Maka dari itu Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menuntut agar:
"KPK harus melibatkan PPATK dalam proses seleksi Deputi Penindakan," tegasnya.
Sementra itu Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi terdiri dari; Indonesia Corruption Watch (ICW), Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas (PUSaKO), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Persatuan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya