Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menuntut KPK untuk mengentikan dan mengulang seluruh proses seleksi Deputi Penindakan untuk dilakukan secara terbuka. Pasalnya KPK melakukannya secara diam-diam, tanpa diumumkan ke publik nama-nama calon Deputi Penindakan.
Padahal proses seleksi ini sudah memasuki tahap akhir yang tinggal menyisakan tiga kandidat. Atas hal itu publik mencurigai ada agenda terselubung dari pimpinan KPK untuk menempatkan pejabat tertentu di posisi krusial tersebut.
"Maka dari itu seluruh proses seleksi Deputi Penindakan KPK harus diulang dan dilakukan secara transparan, publik harus tahu," kata Wana Alamsyah, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam keterangan pers, Kamis (2/4/2020).
Wana mengatakan, proses seleksi Deputi Penindakan ini berpotensi melanggar ketentuan yang tercantum dalam Pasal 5 UU KPK, khususnya pada asas keterbukaan dan akuntabilitas. Sebab, sejak awal KPK tidak pernah secara terbuka mengumumkan siapa saja yang mendaftar dan bagaimana hasil dari setiap proses seleksi yang telah dilalui.
Selain itu proses seleksi diduga mengabaikan prinsip keterbukaan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Sebab, dalam Pasal 17 sama sekali tidak mencantumkan proses seleksi ini sebagai informasi yang dikecualikan.
Jadi sikap KPK yang cenderung tertutup tersebut tidak ada urgensinya sama sekali.
"KPK memberikan informasi yang terbuka dan jujur kepada publik terkait nama-nama yang mendaftar sebagai Deputi Penindakan," ujarnya.
Ketua Advokasi YLBHI Muhammad Isnur menambahkan, proses seleksi Deputi Penindakan KPK mengabaikan Pasal 20 UU KPK yang menyebutkan tentang pertanggungjawaban lembaga anti rasuah itu kepada publik. Penting untuk dipahami bahwa setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Dengan model seleksi seperti ini semakin menegaskan bahwa ada upaya dari Pimpinan KPK untuk menghilangkan keterlibatan publik dalam upaya pemberantasan korupsi.
Baca Juga: CEK FAKTA: Cuitan KPK soal DPR Dites Corona Hasilnya Positif Korupsi?
Selain itu proses seleksinya terkesan terlalu dipaksakan. Apalagi mengingat saat ini Indonesia sedang dilanda wabah virus Corona yang menjadi perhatian pemerintah pusat.
"Jadi semestinya KPK dapat memikirkan ulang kelanjutan dari proses seleksi ini," kata Isnur.
Menurut dia proses seleksi Deputi Penindakan KPK ini diduga tidak memperhitungkan aspek integritas dan rekam jejak dari calon-calon yang mendaftar. Sebab, jika dilihat dari berbagai pemberitaan yang memuat nama-nama kandidat Deputi Penindakan KPK masih ditemukan persoalan serius, misalnya terkait kepatuhan harta kekayaan penyelenggara negara.
Proses seleksi Deputi Penindakan KPK ini juga disebut tidak melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Dengan tidak dilibatkannya PPATK dalam proses ini tentu akan berimplikasi serius, potensi calon-calon yang mempunyai rekening yang tidak wajar untuk lolos terbuka lebar.
Maka dari itu Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menuntut agar:
"KPK harus melibatkan PPATK dalam proses seleksi Deputi Penindakan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Mempelai Pria Ini Gagal Patahkan Batako Pakai Kepala, Endingnya di Luar Dugaan
-
'Mangkir Berjamaah?' 4 Saksi Korupsi Digitalisasi SPBU Kompak Absen dari Panggilan KPK
-
Kalah Praperadilan, Kubu Nadiem 'Sentil' Hakim Cuma Hitung Alat Bukti Tidak Uji Substansi
-
Tragis! Mahasiswa Unpad Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Mobil Hangus Terbakar
-
Dorong Pengembangan Energi Hijau, Pemda Bengkulu Dukung PLN Kembangan PLTP Hululais & Kepahiang
-
Tak Akan Kunjungi Israel, Ternyata Begini Agenda Asli Presiden Prabowo Usai KTT Perdamaian Gaza
-
Wajib Lapor via Aplikasi, Kegiatan Reses Anggota DPR Akan Diawasi Langsung oleh MKD
-
Kontak Senjata Pecah di Kiwirok, OPM Bakar Sekolah hingga Dipukul Mundur Aparat!
-
Jokowi Bicara Blak-blakan, Ungkap Perannya dalam Mendukung dan Bekerja Keras untuk PSI
-
Dasco Sebut Anggota DPR 'Nombok' Saat Reses, Pengeluaran Tak Terduga Sulit Dilaporkan di Aplikasi