Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang peniadaan kunjungan keluarga tersangka kasus korupsi di Rumah Tahanan KPK selama 20 hari ke depan.
Masa penyetopan besukan bagi para tahanan itu diperpanjang guna menanggulangi pandemi Corona (COVID-19) di Indonesia.
"Mengambil kebijakan terkait penundaan layanan kunjungan bagi tahanan Rutan cabang KPK yang akan diperpanjang sampai dengan tanggal 21 April 2020," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (31/3/2020).
Selama meniadakan besukan, para tahanana KPK masih bisa berkomunikasi dengan keluarganya. Para koruptor yang ditahan KPK bisa menyapa dan menanyakan kondisi keluarganya lewat fasilitas video conference yang disediakan Kelapa Rutan KPK.e
Vicon itu diberlakukan sesuai jadwal besuk tahanan KPK pada Senin dan Kamis dimula dari pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.
"Untuk vicon nanti, terhitung mulai tanggal 1 April 2020, sesuai jadwal kunjungan di hari Senin dan Kamis mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB," kata dia.
Adapun keluarga dapat berkomunikasi dengan tahanan KPK lewat vicon dengan menghubungi nomor berikut:
1. Rutan K4 atau Merah Putih: 0878 4702 5706 (WhatsAap)
2. Rutan Guntur: 0878 4702 5683 (WhatsApp)
3. Rutan C1: 0878 4702 5703 (WhatsApp)
Diketahui, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham melarang narapidana dan tahanan di sejumlah penjara untuk dibesuk. Larangan itu berlaku untuk wilayah zona merah atau daerah rawan penyebaran virus corona.
Baca Juga: Terungkap! Alasan Sebenarnya Jokowi Tetapkan Darurat Sipil
Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta tidak mengizinkan narapidana dan tahanan dibesuk mulai 18 - 31 Maret 2020.
Berita Terkait
-
Resmi! 30 Ribu Narapidana RI Dibebaskan karena Darurat Virus Corona
-
Jurus Jokowi Perbaiki Kesehatan dan Ekonomi RI Ditengah Pandemi Corona
-
Gara-gara Virus Corona, Klub Jawara Liga Tujuh Kali Ini Terancam Bangkrut
-
Luhut soal Wabah Corona: Amerika Aja Tak Menduga sampai Kebakaran Jenggot
-
Jokowi Tambah Duit Belanja APBN 2020 Rp 405,1 Triliun Khusus Corona
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar