Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang peniadaan kunjungan keluarga tersangka kasus korupsi di Rumah Tahanan KPK selama 20 hari ke depan.
Masa penyetopan besukan bagi para tahanan itu diperpanjang guna menanggulangi pandemi Corona (COVID-19) di Indonesia.
"Mengambil kebijakan terkait penundaan layanan kunjungan bagi tahanan Rutan cabang KPK yang akan diperpanjang sampai dengan tanggal 21 April 2020," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (31/3/2020).
Selama meniadakan besukan, para tahanana KPK masih bisa berkomunikasi dengan keluarganya. Para koruptor yang ditahan KPK bisa menyapa dan menanyakan kondisi keluarganya lewat fasilitas video conference yang disediakan Kelapa Rutan KPK.e
Vicon itu diberlakukan sesuai jadwal besuk tahanan KPK pada Senin dan Kamis dimula dari pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.
"Untuk vicon nanti, terhitung mulai tanggal 1 April 2020, sesuai jadwal kunjungan di hari Senin dan Kamis mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB," kata dia.
Adapun keluarga dapat berkomunikasi dengan tahanan KPK lewat vicon dengan menghubungi nomor berikut:
1. Rutan K4 atau Merah Putih: 0878 4702 5706 (WhatsAap)
2. Rutan Guntur: 0878 4702 5683 (WhatsApp)
3. Rutan C1: 0878 4702 5703 (WhatsApp)
Diketahui, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham melarang narapidana dan tahanan di sejumlah penjara untuk dibesuk. Larangan itu berlaku untuk wilayah zona merah atau daerah rawan penyebaran virus corona.
Baca Juga: Terungkap! Alasan Sebenarnya Jokowi Tetapkan Darurat Sipil
Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta tidak mengizinkan narapidana dan tahanan dibesuk mulai 18 - 31 Maret 2020.
Berita Terkait
-
Resmi! 30 Ribu Narapidana RI Dibebaskan karena Darurat Virus Corona
-
Jurus Jokowi Perbaiki Kesehatan dan Ekonomi RI Ditengah Pandemi Corona
-
Gara-gara Virus Corona, Klub Jawara Liga Tujuh Kali Ini Terancam Bangkrut
-
Luhut soal Wabah Corona: Amerika Aja Tak Menduga sampai Kebakaran Jenggot
-
Jokowi Tambah Duit Belanja APBN 2020 Rp 405,1 Triliun Khusus Corona
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Begal Bersenpi Ditangkap di Pasar Rebo, Sudah Beraksi di 6 Lokasi Jakarta Timur hingga Bekasi
-
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Usai Purbaya Wacanakan Pemutihan Rokok Ilegal
-
Dituntut 5 Tahun Penjara! Ini Dasar KPK Jerat Noel Ebenezer Pakai Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Indonesia Pantau 9 WNI yang Diculik Israel, KBRI Siapkan Skenario Evakuasi Darurat
-
Susul Gus Yaqut, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketua Kesthuri ke Penjara!
-
Peneliti Kembangkan Peta Lokasi PLTS untuk Tekan Konflik Lahan dan Risiko Deforestasi
-
Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
-
Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga
-
Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla