Suara.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Singapura telah menerima laporan seorang WNI meninggal akibat virus corona atau COVID-19 pada Kamis (2/4/2020) pukul 06.43 waktu setempat. Ini adalah WNI kedua dan orang keempat yang meninggal di Negeri Singa.
Duta Besar Indonesia untuk Singapura, I Gede Ngurah Swajaya mengatakan pihaknya telah berkordinasi dengan otoritas setempat untuk menjembatani pihak keluarga dengan jenazah.
"Kementerian Kesehatan Singapura telah menyampaikan informasi ini kepada pihak keluarga dan Kementerian Kesehatan Indonesia. KBRI Singapura akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Singapura terkait penanganan selanjutnya dan akan memberikan fasilitas yang diperlukan oleh pihak keluarga," kata Ngurah Swajaya melalui keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2020).
Dia juga menyebut KBRI akan terus mengawasi 27 WNI positif corona di Singapura yang hingga kini masih dirawat di rumah sakit setempat.
"KBRI juga terus memonitor perkembangan WNI pasien COVID-19 lainnya yang dirawat di Singapura," lanjutnya.
Sebelumnya, WNI tersebut diketahui berjenis kelamis pria dan berusia 68 tahun yang memiliki izin kerja di Singapura (Singapore Work Pass).
Dia memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia pada 20 Januari – 16 Maret 2020.
Kemudian pada 22 Maret, dia terkonfirmasi terinfeksi virus corona dan langsung dirawat di Pusat Nasional untuk Penyakit Menular (NCID) Singapura, dia langsung menjadi pasien kasus nomor 476.
Kemudian pada 26 Maret dia dipindahkan ke ruang perawatan intensif karena mengalami komplikasi serius hingga akhirnya meninggal setelah 7 hari berjuang melawan penyakitnya.
Baca Juga: Update WNI Corona di Luar Negeri: 191 Positif, 29 Sembuh, 4 Meninggal
Kemenkes Singapura menyatakan bahwa pasien meninggal akibat memiliki riwayat diabetes dan hipertensi yang semakin parah akibat infeksi COVID-19.
Sejauh ini, korban meninggal akibat virus corona di Singapura sudah 4 orang; dua korban meninggal merupakan warga Singapura, sedangkan satu korban meninggal lainnya merupakan seorang pria Indonesia berusia 64 tahun.
Berita Terkait
-
WNI di Belgia Terinfeksi Covid-19, Pihak KBRI Akan Lakukan Lobi ke RS
-
Update WNI Corona di Luar Negeri: 191 Positif, 29 Sembuh, 4 Meninggal
-
Pagi Ini, Satu WNI Meninggal di Singapura Akibat Virus Corona
-
Kemenlu: WNI Positif Corona yang Meninggal di Malaysia Bukan Peserta Tablig
-
Cerita WNI Bertahan dari Corona di Eropa, Khawatir Lihat Indonesia
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji