Suara.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Singapura telah menerima laporan seorang WNI meninggal akibat virus corona atau COVID-19 pada Kamis (2/4/2020) pukul 06.43 waktu setempat. Ini adalah WNI kedua dan orang keempat yang meninggal di Negeri Singa.
Duta Besar Indonesia untuk Singapura, I Gede Ngurah Swajaya mengatakan pihaknya telah berkordinasi dengan otoritas setempat untuk menjembatani pihak keluarga dengan jenazah.
"Kementerian Kesehatan Singapura telah menyampaikan informasi ini kepada pihak keluarga dan Kementerian Kesehatan Indonesia. KBRI Singapura akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Singapura terkait penanganan selanjutnya dan akan memberikan fasilitas yang diperlukan oleh pihak keluarga," kata Ngurah Swajaya melalui keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2020).
Dia juga menyebut KBRI akan terus mengawasi 27 WNI positif corona di Singapura yang hingga kini masih dirawat di rumah sakit setempat.
"KBRI juga terus memonitor perkembangan WNI pasien COVID-19 lainnya yang dirawat di Singapura," lanjutnya.
Sebelumnya, WNI tersebut diketahui berjenis kelamis pria dan berusia 68 tahun yang memiliki izin kerja di Singapura (Singapore Work Pass).
Dia memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia pada 20 Januari – 16 Maret 2020.
Kemudian pada 22 Maret, dia terkonfirmasi terinfeksi virus corona dan langsung dirawat di Pusat Nasional untuk Penyakit Menular (NCID) Singapura, dia langsung menjadi pasien kasus nomor 476.
Kemudian pada 26 Maret dia dipindahkan ke ruang perawatan intensif karena mengalami komplikasi serius hingga akhirnya meninggal setelah 7 hari berjuang melawan penyakitnya.
Baca Juga: Update WNI Corona di Luar Negeri: 191 Positif, 29 Sembuh, 4 Meninggal
Kemenkes Singapura menyatakan bahwa pasien meninggal akibat memiliki riwayat diabetes dan hipertensi yang semakin parah akibat infeksi COVID-19.
Sejauh ini, korban meninggal akibat virus corona di Singapura sudah 4 orang; dua korban meninggal merupakan warga Singapura, sedangkan satu korban meninggal lainnya merupakan seorang pria Indonesia berusia 64 tahun.
Berita Terkait
-
WNI di Belgia Terinfeksi Covid-19, Pihak KBRI Akan Lakukan Lobi ke RS
-
Update WNI Corona di Luar Negeri: 191 Positif, 29 Sembuh, 4 Meninggal
-
Pagi Ini, Satu WNI Meninggal di Singapura Akibat Virus Corona
-
Kemenlu: WNI Positif Corona yang Meninggal di Malaysia Bukan Peserta Tablig
-
Cerita WNI Bertahan dari Corona di Eropa, Khawatir Lihat Indonesia
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan