Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dipecat karena melanggar maklumat Kapolri. Pemecatan itu disebut sebagai konsekwensi menjadi pimpinan.
Bahwa Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) harus ditaati oleh seluruh masyarakat termasuk oleh jajaran Polri dan keluarga masing-masing.
"Yang tidak menaati (Maklumat Kapolri), siap mendapatkan konsekuensi, yang melanggar akan diberikan sanksi," kata Brigjen Argo saat dihubungi, Kamis (2/4/2020).
"Maklumat Kapolri tidak berlaku untuk masyarakat saja, namun berlaku juga di lingkungan Polri dan keluarganya," lanjut Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini pun menyayangkan sikap Fahrul yang malah melanggar maklumat pimpinan. Dia berharap peristiwa ini tidak dicontoh oleh anggota Polri lainnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya mencopot jabatan Komisaris Polisi Fahrul Sudiana sebagai Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat karena melanggar Maklumat Kapolri dengan menggelar pesta pernikahan saat COVID-19 mewabah di seluruh wilayah Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan awalnya beredar foto pernikahan Kapolsek Kembangan di media sosial pada 21 Maret 2020.
Kemudian Kompol Fahrul diperiksa di Propam Polda Metro Jaya terkait dokumentasi pesta pernikahan yang beredar melalui media sosial.
Atas perbuatannya Kompol Fahrul diberi sanksi dengan dimutasi ke Polda Metro Jaya sebagai Analis Kebijakan. (Antara)
Baca Juga: Kematian Corona DKI di Atas Global, Anies ke Maruf: Sangat Mengkhawatirkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Geger Teror Bom, Ini Daftar 10 SMA di Depok yang Disisir Tim Gegana
-
Kasus Suap Ijon Proyek: KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Angkut Land Cruiser
-
Kementerian PU Gelar Doa dan Motivasi Hari Jalan 2025: Peran Jalan Bagi Kehidupan
-
Tak Hanya MUI, KH Maruf Amin Juga Mundur dari Ketua Dewan Syuro PKB, Ini Alasannya
-
Peringati Hari Ibu, 500 Perempuan di Jakarta Dapat Vaksin HPV Gratis
-
Maruf Amin Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatannya di MUI, Ada Apa?
-
Terdampak Bencana, Sekitar 20 Ribu Calon Jemaah Haji Asal Sumatra Terancam Gagal Berangkat?
-
Dapat Ancaman Bom, 10 Sekolah di Depok Disisir Gegana dan Jibom
-
ICW-KontraS Laporkan Dugaan 43 Polisi Lakukan Pemerasan ke KPK
-
Kapolri Minta Pengemudi Bus Tak Paksakan Diri Saat Mudik Nataru