Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana dipecat karena melanggar maklumat Kapolri. Pemecatan itu disebut sebagai konsekwensi menjadi pimpinan.
Bahwa Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) harus ditaati oleh seluruh masyarakat termasuk oleh jajaran Polri dan keluarga masing-masing.
"Yang tidak menaati (Maklumat Kapolri), siap mendapatkan konsekuensi, yang melanggar akan diberikan sanksi," kata Brigjen Argo saat dihubungi, Kamis (2/4/2020).
"Maklumat Kapolri tidak berlaku untuk masyarakat saja, namun berlaku juga di lingkungan Polri dan keluarganya," lanjut Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini pun menyayangkan sikap Fahrul yang malah melanggar maklumat pimpinan. Dia berharap peristiwa ini tidak dicontoh oleh anggota Polri lainnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya mencopot jabatan Komisaris Polisi Fahrul Sudiana sebagai Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat karena melanggar Maklumat Kapolri dengan menggelar pesta pernikahan saat COVID-19 mewabah di seluruh wilayah Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan awalnya beredar foto pernikahan Kapolsek Kembangan di media sosial pada 21 Maret 2020.
Kemudian Kompol Fahrul diperiksa di Propam Polda Metro Jaya terkait dokumentasi pesta pernikahan yang beredar melalui media sosial.
Atas perbuatannya Kompol Fahrul diberi sanksi dengan dimutasi ke Polda Metro Jaya sebagai Analis Kebijakan. (Antara)
Baca Juga: Kematian Corona DKI di Atas Global, Anies ke Maruf: Sangat Mengkhawatirkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Isak Tangis di Pusara Kopilot Smart Air: Keluarga Pertanyakan Keamanan Bandara Usai Penembakan KKB
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar
-
Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?
-
Ketika Prabowo Puji Jajaran Menterinya sebagai Putra-Putri Terbaik Bangsa
-
Surati UNICEF, Ketua BEM UGM Diteror Nomor Asing hingga Ancaman Penculikan
-
Ribka Tjiptaning: BPJS Itu Tanggung Jawab Negara, Bukan Perusahaan Pemburu Untung
-
Kejagung Ungkap Alasan Pencopotan Empat Kajari: Tak Profesional dan Konflik Kepentingan
-
Wapres Gibran Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset untuk Miskinkan Koruptor
-
Aksi Guru Madrasah di DPR: Soal PPPK, Tunjangan, dan Ketimpangan Sistem
-
Rampung Akhir Bulan, Taman Bendera Pusaka Bakal Alih Fungsi Jadi 'Waduk' Saat Curah Hujan Tinggi