Suara.com - Pemerintah memutuskan tidak melarang masyarakat yang berkeinginan mudik ke kampung halamannya saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah hanya bisa memberikan imbauan agar masyarakat tak mudik demi keselamatan bersama.
"Diputuskan tidak ada pelarangan mudik resmi dari pemerintah. Namun pemerintah bersama seluruh tokoh masyarakat mengimbau atas dasar keselamatan bersama agar masyarakat tidak melaksanaan mudik di tahun ini," ujar Luhut dalam video konferensi pers, Kamis (2/4/2020).
Nantinya pemerintah kata Luhut akan melakukan langkah-langkah agar penggunaan angkutan umum untuk mudik lebaran, sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 terutama terkait jaga jarak.
"Pemerintah dan seluruh aparatnya akan lakukan langkah-langkah agar penggunaan angkutan umum sesuai dengan protokol kesehatan covid-19, khususnya terkait dengan jaga jarak atau dikenal sebagai psycal distancing itu," ucap dia
"Ini akan berdampak pada harga-harga angkutan kalau memang ada juga yang mudik. Karena bisa satu mobil, satu bus yang berpenumpang 40 mungkin hanya tinggal 20. Sehingga tentu harganya bisa melonjak," sambungnya.
Namun mengenai teknisnya, pihaknya akan segera merumuskan dengan kementerian lembaga terkait
"Terkait dnegan teknis pelaksanaan di lapangan kami akan segera merumuskan dan mengumumkan besrama kementerian/lembaga terkait," ucap dia.
Mantan Menkopolhukam itu menyebut jika masih ada masyarakat yang tetap memaksakan diri untuk mudik, harus tetap mengikuti protokol kesehatan yakni mengikuti karantina selama 14 hari di wilayahnya.
Baca Juga: Corona di Musim Mudik, Jokowi Ganti Libur Lebaran hingga Gratiskan Wisata
"Pemerintah pusat dan daerah akan berkoordinasi untuk memastikan masyarakat yang akan mudik dan harus melakukan isolasi seperti yang saya jelaskan tadi. Dan ini sudah terjadi di kampung-kampung atau di daerah-daerah di Jawa Tengah, Jawa Barat, maupun Jawa Timur," kata Luhut.
Selain itu pemerintah juga akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat tidak mampu yang tidak mudik.
"Pemerintah melalui kementerian sosial menyiapkan insentif dan bantuan sosial, bagi masyarakat golongan tidak mampu, di tengah imbauan pemerintah untuk tidak mudik," katanya.
Berita Terkait
-
Kompol Fahrul Gelar Pernikahan Saat Corona, Ini Kata Tamu yang Hadir
-
Covid-19, Lamborghini Buat Masker dan Semangati Italia dengan Cara Ini
-
Soroti Pasal "Kebal Hukum", DPR Kritik Jokowi Tak Teliti Terbitkan Perppu
-
Corona di Musim Mudik, Jokowi Ganti Libur Lebaran hingga Gratiskan Wisata
-
Ingatkan Dampak Mudik di Tengah Pandemi Corona, Ridwan Kamil: Itu Nyata
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana