Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, perusahaan swasta tetap wajib membayarkan uang tunjangan hari raya alias THR kepada karyawan, meski beragam kendala karena wabah virus corona Covid-19.
“Presiden Joko Widodo juga membahas terkait kesiapan sektor usaha membayar THR dan ini diingatkan, swasta, THR itu berdasarkan undang-undang diwajibkan, dan Kementerian Tenaga Kerja akan mempersiapkan hal-hal terkait THR,” kata Airlangga Hartarto dalam telekonferensi pers seusai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (2/4/2020).
Airlangga Hartarto menambahkan, pemerintah sudah memberikan stimulus kepada masyarakat dan dunia usaha melalui landasan hukum Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
Total terdapat Rp 405,1 triliun yang dikucurkan pemerintah untuk menambah anggaran dalam APBN 2020 guna penanganan dampak virus corona jenis baru Xovid-19.
Dia juga mengatakan, pemerintah memperluas cakupan stimulus fiskal yang sebelumnya hanya diberikan kepada dunia usaha di sektor industri pengolahan.
Stimulus fiskal di industri pengolahan yang dimaksud Airlangga, antara lain, adalah pembayaran oleh pemerintah terkait Pajak Penghasilan (Pph) pasal 21 untuk pekerja dengan penghasilan sampai dengan Rp200 juta per tahun.
“Dukungan kepada sektor usaha ini akan diperluas, tidak hanya sektor manufaktur (pengolahan), tapi juga terdampak (COVID-19) lain seperti pariwisata, transportasi yang kita segera koordinasikan untuk ditambahkan,” ujar Airlangga.
Presiden Jokowi sebelumnya menandatangani Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
Di Perppu itu, Jokowi menambah alokasi belanja dan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp 405,1 triliun untuk menangani pandemi Covid-19. Sebelumnya, alokasi belanja APBN 2020 ditetapkan sebesar Rp 2.540,4 triliun.
Baca Juga: Pemerintah Jamin Harga dan Stok Kebutuhan Pangan Aman Hingga Lebaran
Dalam tambahan anggaran Rp 405,1 triliun itu, terdapat alokasi Rp 70,1 triliun yang dikhususkan untuk insentif perpajakan dan stimulus Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selain itu, terdapat alokasi Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi.
Kemudian, sebesar Rp 75 triliun untuk bidang kesehatan meliputi perlindungan tenaga kesehatan, pembelian alat kesehatan, perbaikan fasilitas kesehatan, dan insentif dokter.
Berikutnya, sebesar Rp 110 triliun untuk jaring pengaman sosial (Social Safety Net) yang mencakup penambahan anggaran kartu sembako, kartu prakerja, dan subsidi listrik.
Berita Terkait
-
Anies: Belum Setengah Hari Ini, Ada 38 Orang Dimakamkan karena Corona
-
Orang Misterius Sumbang Alkes Miliaran, Selamatkan Pasien Corona di Jatim
-
Kematian Corona DKI di Atas Global, Anies ke Maruf: Sangat Mengkhawatirkan
-
Usai Mudik dari Bandung, Sekeluarga Ditolak Masuk Kampung dan Dikarantina
-
Pakar: Indonesia Telat, Seperempat Juta Warga Bisa Meninggal Akhir April
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh