Suara.com - Pemberlakuan jam malam dengan alasan pencegahan penularan Virus Corona atau Covid-19 mulai merebak di beberapa daerah.
Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar Sumatera Barat mulai memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat untuk berpergian serte keluar rumah pada malam hari.
Pemberlakuan jam malam tersebut dimulai sekitar pukul 22.00 WIB hingga Pukul 06.00 WIB. Keputusan tersebut disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tanah Datar Irwandi di Pagaruyung pada Kamis (2/4/2020).
"Masyarakat dilarang bepergian keluar rumah malam hari kecuali untuk hal-hal yang penting dan mendesak seperti membeli kebutuhan pokok, berobat, dan lainnya dengan memakai masker," ucapnya seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com.
Irwandi menyebut pemberlakuan jam malam itu diberlakukan berdasar pada instruksi Bupati Tanah Datar Nomor 443/21/Gugus Tugas-2020 dalam upaya pencegahan penularan wabah Covid-19.
"Bagi masyarakat yang tidak mengindahkan instruksi ini akan ditindak oleh pihak berwenang, Satpol PP bersama TNI dan Polri."
Sektetaris Daerah Tanah Datar ini juga menjelaskan, instruksi berlaku untuk seluruh wilayah Kabupaten Tanah Datar sejak (31/3/2020).
Berita Terkait
-
Montenegro Terapkan Jam Malam untuk Tekan Pandemi Corona
-
Polresta Banyumas Berlakukan Jam Malam, Cegah Penularan Corona
-
Pemkot Padang Berlakukan Jam Malam kepada Warganya Selama Wabah Corona
-
Jam Malam Perempuan Aceh Utara, Nina: Bersihkan Pikiran Kotor Pengusulnya
-
Sesat Pikir Seruan Batasan Jam Malam untuk Perempuan di Aceh Utara
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733