Suara.com - Pemberlakuan jam malam dengan alasan pencegahan penularan Virus Corona atau Covid-19 mulai merebak di beberapa daerah.
Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar Sumatera Barat mulai memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat untuk berpergian serte keluar rumah pada malam hari.
Pemberlakuan jam malam tersebut dimulai sekitar pukul 22.00 WIB hingga Pukul 06.00 WIB. Keputusan tersebut disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tanah Datar Irwandi di Pagaruyung pada Kamis (2/4/2020).
"Masyarakat dilarang bepergian keluar rumah malam hari kecuali untuk hal-hal yang penting dan mendesak seperti membeli kebutuhan pokok, berobat, dan lainnya dengan memakai masker," ucapnya seperti dilansir Klikpositif.com-jaringan Suara.com.
Irwandi menyebut pemberlakuan jam malam itu diberlakukan berdasar pada instruksi Bupati Tanah Datar Nomor 443/21/Gugus Tugas-2020 dalam upaya pencegahan penularan wabah Covid-19.
"Bagi masyarakat yang tidak mengindahkan instruksi ini akan ditindak oleh pihak berwenang, Satpol PP bersama TNI dan Polri."
Sektetaris Daerah Tanah Datar ini juga menjelaskan, instruksi berlaku untuk seluruh wilayah Kabupaten Tanah Datar sejak (31/3/2020).
Berita Terkait
-
Montenegro Terapkan Jam Malam untuk Tekan Pandemi Corona
-
Polresta Banyumas Berlakukan Jam Malam, Cegah Penularan Corona
-
Pemkot Padang Berlakukan Jam Malam kepada Warganya Selama Wabah Corona
-
Jam Malam Perempuan Aceh Utara, Nina: Bersihkan Pikiran Kotor Pengusulnya
-
Sesat Pikir Seruan Batasan Jam Malam untuk Perempuan di Aceh Utara
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
-
Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru
-
Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya
-
Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!
-
Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat