Suara.com - Mulutmu harimaumu, jarimu harimaumu. Pepatah ini tepat untuk menggambarkan peristiwa yang belum lama ini menimpa seorang perempuan muda di Malaysia. Ia dihukum lima bulan penjara usai mendoakan polisi agar terkena corona.
Mengutip World of Buzz, gadis belia berusia 20 tahun itu awalnya kesal karena ditegur oleh petugas Movement Control Order (MCO). Ia lantas melampiaskan kekesalannya dengan cara menulis status di Facebook.
"Sebab apa aku benci polis sebab polis tu bukan Allah dengan malaikat kalau Allah dengan malaikat tapa juga. Polis bahasa b*** pu***** dia dah la taksedar diri aku doakan COVID-19 bagi semua anggota polis mati," tulisnya via Facebook.
Celakanya, status itu viral dan dibaca oleh banyak orang sehingga satuan anggota polisi Malaysia langsung mencari dan menangkapnya.
Pelaku rupanya kesal karena dimarahi oleh polisi. Saat itu malam hari, ia tengah pergi keluar ke Kedah. Karena Malaysia masih berstatus lockdown, ia lantas diminta pulang, tak boleh berkeliaran di jalan.
Merasa tidak terima, perempuan yang bekerja sebagai penjaga toko itu menuliskan status di Facebook, berharap anggota kepolisian Malaysia terinfeksi virus corona.
Akibat ulahnya ini, ia dijerat Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia Tahun 1998. Polisi menjatuhkan hukuman penjara selama tiga bulan dan denda sebesar 10 ribu ringgit. Namun, karena tak sanggup membayar, hukuman penjaranya ditambah dua bulan sehingga total ia harus menjalani hukuman lima bulan penjara.
Berita Terkait
-
Penembak Gala Dinner Pejabat AS Didakwa Percobaan Pembunuhan Terhadap Donald Trump
-
Polisi Nekat Peras Tersangka Rp38 Juta Buat Tutupi Kasus Judi
-
Mino WINNER Dituntut 1,5 Tahun Penjara atas Pelanggaran Wajib Militer
-
Kasus Adam Alis Makin Serius, Polisi Malaysia Minta Bantuan Polri untuk Lakukan Penyelidikan
-
Cek Fakta: Presiden Prabowo Kerahkan Militer usai WNI Ditembak Mati Polisi Malaysia
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan
-
Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak
-
Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari
-
Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027
-
Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring
-
Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana
-
Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih
-
5 Peserta Tewas, Mengapa Latsarmil Tetap Lanjut? Istana: Manajer Koperasi Harus Segera Kerja