Suara.com - Mulutmu harimaumu, jarimu harimaumu. Pepatah ini tepat untuk menggambarkan peristiwa yang belum lama ini menimpa seorang perempuan muda di Malaysia. Ia dihukum lima bulan penjara usai mendoakan polisi agar terkena corona.
Mengutip World of Buzz, gadis belia berusia 20 tahun itu awalnya kesal karena ditegur oleh petugas Movement Control Order (MCO). Ia lantas melampiaskan kekesalannya dengan cara menulis status di Facebook.
"Sebab apa aku benci polis sebab polis tu bukan Allah dengan malaikat kalau Allah dengan malaikat tapa juga. Polis bahasa b*** pu***** dia dah la taksedar diri aku doakan COVID-19 bagi semua anggota polis mati," tulisnya via Facebook.
Celakanya, status itu viral dan dibaca oleh banyak orang sehingga satuan anggota polisi Malaysia langsung mencari dan menangkapnya.
Pelaku rupanya kesal karena dimarahi oleh polisi. Saat itu malam hari, ia tengah pergi keluar ke Kedah. Karena Malaysia masih berstatus lockdown, ia lantas diminta pulang, tak boleh berkeliaran di jalan.
Merasa tidak terima, perempuan yang bekerja sebagai penjaga toko itu menuliskan status di Facebook, berharap anggota kepolisian Malaysia terinfeksi virus corona.
Akibat ulahnya ini, ia dijerat Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia Tahun 1998. Polisi menjatuhkan hukuman penjara selama tiga bulan dan denda sebesar 10 ribu ringgit. Namun, karena tak sanggup membayar, hukuman penjaranya ditambah dua bulan sehingga total ia harus menjalani hukuman lima bulan penjara.
Berita Terkait
-
Kasus Adam Alis Makin Serius, Polisi Malaysia Minta Bantuan Polri untuk Lakukan Penyelidikan
-
Cek Fakta: Presiden Prabowo Kerahkan Militer usai WNI Ditembak Mati Polisi Malaysia
-
Australia Ancam 10 Tahun Penjara Perusahaan yang Beri Gaji di Bawah UMR
-
Imbas Peras Lee Sun-kyun Rp3,9 M, Mantan Aktris hingga Staf Bar Dipenjara
-
Pasang Kamera Rekam Perselingkuhan Istri, Pria Ini Justru Dipenjara 3 Bulan
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura