Suara.com - Menteri Hukum Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengklaim wacana pembebasan narapidana kasus korupsi masih sebatas usulan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya Yasonna dikabarkan bakal merevisi Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan mengatur pengetatan remisi bagi; Terpidana Narkotika, Terpidana Korupsi dan Terpidana Teroris.
Yasonna menyebut Permenkumham 10/2020 dan Kepmenkumham Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 yang dikeluarkannya tidak terkait PP 99/2012, sebab pada 1 April 2020, dia bersama anggota Komisi III DPR sudah membahas Permenkumham 10/2020 dan Kepmenkumham Nomor M.HH-19.PK. 01.04.04 Tahun 2020.
"Soal revisi PP 99/2012 pembahasannya belum dilakukan. Itu baru usulan dan bisa saja Presiden tidak setuju," kata Yasonna dalam keterangan resminya pada Sabtu (4/5/2020).
Yasonna menyebut keputusan terakhir tetap berada di tangan Presiden Jokowi dan tetap dengan syarat ketat bagi napi korupsi untuk bebas yakni terkait usia napi yang lebih dari 60 tahun dan sudah menjalani 2/3 masa tahanan.
“Sayangnya, banyak beredar kabar di publik dari pegiat antikorupsi seolah napi kasus korupsi yang umur 60 tahun ke atas pasti bebas,” ucap Yasonna.
Dia kemudian menjelaskan, kondisi Lembaga Pemasyarakaran Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat yang menurut catatan Dirjen PAS bahwa ada sebanyak 90 napi lanjut usia kasus tindak pidana korupsi.
"Setelah dihitung 2/3 masa pidanannya yang memenuhi syarat sampai dengan 31 Desember 2020. Hanya sebanyak 64 orang (6 orang PP 28/2006 dan 58 orang PP 99/2012),” jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menyebut dari 64 orang memenuhi syarat 60 tahun dan 2/3 masa tahanan tersebut, yang menjadi perhatian publik ada pada pengacara OC Kaligis dan mantan Menteri ESDM Jero Wacik.
Baca Juga: Gawat! Setnov, SDA, Oce Kaligis dan Koruptor Lain Bisa Bebas karena Corona
“Selebihnya, belum bisa dibebaskan karena belum memenuhi syarat 2/3 masa tahanan meskipun sudah berusia lebih 60 tahun,” tutup Yasonna.
Sebagaimana diketahui, Yasonna sebelumnya mengusulkan revisi PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan agar bisa membebaskan narapidana kasus korupsi dan narkoba.
Berita Terkait
-
Wacana Koruptor Dibebaskan karena Corona, Yasonna Laoly 'Dicolek' Najwa
-
Protes! Dewas KPK: Tak Adil Koruptor Dibebaskan dengan Dalih Wabah Corona
-
22 Koruptor yang Bisa Bebas karena Wabah Corona, Ada Setya Novanto
-
Gawat! Setnov, SDA, Oce Kaligis dan Koruptor Lain Bisa Bebas karena Corona
-
KPK Berharap Menteri Yasonna Tak Permudah Pembebasan Napi Koruptor
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru
-
Real Cewek Manis, Intip 5 Ide Outfit Girly dan Simpel ala Chae SooBin!
-
3 Contoh Teks Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Khidmat dan Penuh Makna
-
Tak Cuma Buat Belanja, Sistem Pembayaran Digital Kini Menyentuh Layanan Publik
-
Apa Itu Skin Tint dan Bedanya dengan Foundation? Ini Penjelasannya
-
Cara Mengatasi Lipstik Meleber Keluar dari Garis Bibir, Makeup Tetap Rapi Seharian
-
Sprint Race MotoGP Inggris 2026: Aprilia Tampil Dominan, Ducati Kesulitan
-
Contoh Teks MC Jalan Sehat 17 Agustus yang Santai dan Interaktif, Cocok untuk Acara Tingkat RT
-
Alasan Pemprov DKI Jakarta Bongkar JPO Lama di Rasuna Said
-
Keindahan Haji dalam Buku Bergambar Zamzam for Everyone