Suara.com - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Harris mengkritik keras sikap Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yang mempertimbangkan untuk membebaskan narapidana koruptor di atas umur 60 tahun dengan dalih menanggulangi pandemi Corona (COVID-19).
Langkah tersebut dilakukan dengan merevisi Peraturan Pemerintah (Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
"Saya kira tidak tepat jika napi koruptor, meskipun telah berusia 60 tahun ke atas dan telah menjalani 2/3 masa hukuman, memperoleh hak pembebasan," kata Syamsuddin dihubungi, Jumat (3/4/2020).
Eks Peneliti Senior LIPI tersebut menganggap tak masuk akal bila rencana revisi PP Nomor 99 tahun 2012, dalam membebaskan narapidana koruptor untuk menanggulangi pandemi covid-19 maupun overkapasitas Lembaga Pemasyarakatan.
"Dengan alasan kemanusiaan karena wabah Covid-19. Kejahatan luar biasa harus tetap diperlakukan secara luar biasa pula, sehingga tidak adil jika koruptor (dan juga teroris) dibebaskan dengan alasan wabah corona," kata dia.
Menurut Syamsuddin PP Nomor 99 tahun 2012 merupakan berisi warga binaan yang memang memiliki tindak pidana kejahatan berat atau extraordinary crime.
Maka itu, Menteri Yasonna Loaly harus mengkaji kembali rencana revisi UU, melihat kejahatan yang mereka lakukan terdahulu, dimana dampaknya juga luar biasa bagi kemanusiaan.
"Karena mereka sendiri tidak pernah memperhitungkan dampak kemanusiaan dari tindak pidana kejahatan yang dilakukannya. Jadi wacana revisi PP No.99 Tahun 2012 saya kira tidak tepat," tutup Syamsuddin
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan sekitar 22 nama koruptor di atas umur 60 tahun, yang kemungkinan termasuk dalam rencana dibebaskan oleh Yasonna Laoly.
Baca Juga: Update Virus Corona RI: 134 Pasien Sembuh, 181 Orang Meninggal
Nama nama besar seperti narapidana Setya Novanto selaku eks Ketua DPR RI dalam kasus korupsi mega proyek E-KTP merugikan negara mencapai Rp 2.3 Triliun. Kemudian Suryadharma Ali, selaku Eks Mantan Menteri Agama, kasus Korupsi penyelenggaraan Haji dan Dana Operasional Menteri, merugikan negara mencapai Rp 27 miliar dan 17 juta riyal Saudi.
Berita Terkait
-
Update Virus Corona RI: 134 Pasien Sembuh, 181 Orang Meninggal
-
Jemaah Sempat Dicegat Polisi, Masjid Luar Batang Tetap Gelar Salat Jumat
-
Pemudik Tiba, Gubernur Jabar: Kami Mendapatkan 70 Ribu ODP Covid-19 Baru
-
Medis Corona Banten Tidur di Tempat Tak Layak, Gubernur Carikan Tempat Baru
-
Hampir 1.000 Orang Positif Corona di Jakarta, 96 Pasien Sudah Meninggal
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo
-
Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M
-
Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu
-
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!
-
Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK
-
MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan
-
Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru
-
Jadi 'Sniper' Jaringan Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Terancam Pidana dan Dipecat!
-
Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC
-
Bantargebang Jadi 'Bom Metana' Dunia, Timbunan Sampah Tembus 80 Juta Ton!