Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly mewacanakan turut membebaskan narapidana koruptor yang berusia di atas 60 tahun, di tengah pandemi virus corona Covid-19.
Rencana Menkumham Yasonna itu mendapat kecaman banyak pihak, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga Indonesia Corruption Watch alias ICW.
Mereka mengkritik Yasonna yang hendak merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, sebagai dalih membebaskan para koruptor.
"Saat ini Menteri Hukum dan HAM Yasonna sedang berusaha untuk membebaskan narapidana kasus korupsi, dengan dalih merebaknya virus corona. Salah satu syarat yang sempat diutarakan oleh yang bersangkutan adalah, narapidana tersebut harus berusia di atas 60 tahun," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan melalui keterangan, Jumat (3/4/2020).
Kurnia lantas membeberkan nama-nama koruptor yang kini menjadi narapidana diatas umur 60 tahun yang kemungkinan termasuk dalam rencana dibebaskan oleh Yasonna Laoly tersebut.
Berikut daftarnya:
1. Oce Kaligis
Umur 77 tahun selaku pengacara kasus suap ketua PTUN, merugikan USD 27 ribu dan 5 ribu dollar Singapura, tahun 2015 divonis 7 tahun penjara.
2. Suryadharma Ali
Baca Juga: Yasonna Pertimbangkan Koruptor dan Napi Narkoba Ikut Bebas karena Corona
Umur 63 tahun selaku Mantan Menteri Agama, kasus korupsi penyelenggaraan haji dan dana operasional menteri. Merugikan negara Rp 27 miliar dan 17 juta Riyal Saudi pada tahun 2016, divonis 10 tahun penjara.
3. Setya Novanto
Umur 64 tahun, selaku mantan Ketua DPR RI , kasus Korupsi pengadaan KTP Elektronik, merugikan negara mencapai Rp 2,3 triliun tahun 2018, divonis 15 tahun.
4. Patrialis Akbar
Umur 70 tahun, selaku mantan hakim konstitusi, tersangkut kasus suap uji materi UU Peternakan, merugikan negara USD 10 ribu dan Rp 4 juta, pada tahun 2017, divonis penjara 7 tahun.
5. Siti Fadilah Supari
Berita Terkait
-
Gawat! Setnov, SDA, Oce Kaligis dan Koruptor Lain Bisa Bebas karena Corona
-
Bukannya di Rumah Saat Corona, 19 Pemuda di Jakarta Terciduk Main Warnet
-
Nihil Kasus Corona, Pemprov Kirim Bantuan APD ke Kepulauan Seribu
-
Anies Perkirakan Pasien Positif Corona di Jakarta Bisa sampai 8 Ribu Orang
-
KPK Berharap Menteri Yasonna Tak Permudah Pembebasan Napi Koruptor
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
Terkini
-
Bakal Jadi Partai atau Pindah ke PSI? Begini Rencana Projo
-
Whoosh Bikin Tekor Triliunan, Ekonom Curiga Proyek Salah Sasaran dan Ada 'Permainan' Markup
-
Gak Kapok Masuk Penjara Gegara Korupsi, Eks Kades Nekat Dagang Sabu karena Alasan Nganggur
-
Prabowo Janji Hadir jika Ada Penggerebekan Pabrik Narkoba, Kapolri: Anggota Sangat Termotivasi!
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diendus KPK, Budi Arie: Ini Proyek Hijau, Bukan Cuma Cari Untung
-
Wabah Motor Brebet Pertalite Guncang Jatim, Nurdin Halid: Pertamina, Buka Hasil Lab Secara Terbuka!
-
Janji Tambah Tempat Rehab Pecandu Narkoba, Pesan Prabowo ke Para Ortu: Jangan Biarkan Anaknya Rusak
-
21 Tahun Mangkrak, Koalisi Sipil Desak DPR Sahkan RUU PPRT: Sudah Terlalu Sering Dikhianati Janji
-
Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang Jadi Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi MBG
-
Sumut Akan Jadi yang Pertama Penerapan 100 Persen Manajemen Talenta ASN di Indonesia