Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly agar tidak mempermudah narapidana koruptor untuk melenggang bebas, gara-gara wabah virus corona Covid-19.
Yasonna mewacanakan turut membebaskan napi koruptor guna mencegah penyebaran virus corona, melalui revisi Peraturan Pemerintah (Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
"KPK berharap, kalau PP itu direvisi, tetap memberi kemudahan bagi napi koruptor. Sebab, dampak korupsi itu sangat merugikan negara dan masyarakat,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (2/4/2020).
Menurut Ali, Biro Hukum KPK tidak pernah diminta pendapat tentang substansi PP yang akan direvisi itu. Apalagi, upaya revisi itu oleh Menkumham Yasonna hanya terkait kekhawatiran penyebaran pandemi Covid-19 di lapas-lapas yang over kapasitas.
Ali berharap, Menkumham Yasonna dan timnya bisa mengkaji secara matang lebih dulu rencana revisi.
"Misalnya, ungkaplah publik, napi kejahatan apa yang membuat penjara over kapasitas. Apakah napi koruptor?” kata dia.
Ia mengungkapkan, mayoritas penghuni lapas dan rutan adalah napi kasus narkoba. Karenanya, kalaupun PP No 99/2012 direvisi guna menanggulangi over kapasitas lapas, maka tak perlu memudahkan pembebaskan koruptor.
Berita Terkait
-
Napi Koruptor akan Dibebaskan karena Corona, Begini Reaksi KPK
-
KPK Siap Hukum Mati Penyeleweng Anggaran Wabah Corona Rp 405,1 Triliun
-
DPR Protes Menkumham Bebaskan 30 Ribu Napi: Koruptor kok Tak Dibebaskan?
-
Napi Koruptor, Teroris hingga Penjahat HAM Tak Dibebaskan saat Corona
-
Bebaskan 30.000 Napi demi Cegah Corona, Yasonna: Masih Over Kapasitas
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba