Suara.com - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, masyarakat tak perlu panik di tengah pandemi virus corona di Indonesia. Menurutnya, yang dibutuhkan adalah upaya pencegahan sebagai tugas keagamaan.
Tercatat, sebanyak 227 orang telah dinyatakan positif virus corona dan 11 orang sudah dinyatakan sembuh sembuh di Indonesia. Sementara 19 orang dinyatakan meninggal dunia.
“Bahwa kita punya tanggung jawab mencegah peredaran (corona), ini bagian tugas keagamaan,” kata Niam dalam konfrensi pers di akun Youtube BNPB, Kamis (19/3/2020).
Niam meminta agar masyarakat tak melakukan aktivitas atau berkegiatan secara berlebihan. Dia berpendapat, tindakan seperti memborong sembako, masker serta menyebarkan informasi hoaks di tengah wabah covid-19 hukumnya haram.
“Waspada penting tapi aktifitas kepanikan dengan cara memborong sembako, memborong masker menyebarkan info terkait Covid menyebabkan ketakutan orang tapi itu hoaks itu hukumnya haram," katanya.
Niam menambahkan, kekinian yang penting dilakukan adalah meningkatkan ketakwaan dan ibadah. Menurutnya, hal itu mampu mengembalikan situasi normal kembali.
"Agar kita diselamatkan dari musibah, agar musibah segera sirna, segera hilang, sehingga kita bisa kembali normal di dalam menjalankan aktivitas keagamaan, dan juga aktivitas publik yang lain," imbuh Niam.
Berita Terkait
-
Luhut soal 49 WN China di Kendari: Kami Tak Impor Penyakit dari Tempat Lain
-
Pasien Positif Virus Corona di Jawa Barat Melonjak Jadi 22 Orang
-
Kota Serang Semi Lockdown, Batasi Pendatang dari Kawasan Suscpet Corona
-
DPR Minta Pemerintah Segera Pulangkan WNA Peserta Ijtima Dunia di Gowa
-
Fiorentina Tak Luput dari Pandemi COVID-19, Ribery Termasuk yang Positif?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur
-
Pemerintah Siapkan Digitalisasi Bansos, Sistem Dibuat Oleh Luhut Binsar Pandjaitan
-
6 Fakta Heboh Semburan Minyak di Bangkalan: Ketinggian 5 Meter hingga Sifatnya yang Mudah Terbakar
-
Mensos Pastikan Dapur Umum di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tetap Beroperasi Selama Tanggap Darurat
-
Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik