Suara.com - Seorang pria pemilik usaha kos-kosan membebaskan biaya sewa selama tiga bulan. Hal ini dilakukannya untuk membantu driver ojek online yang terdampak bencana virus corona (Covid-19).
Dia adalah pemilik akun Facebook Dali Mahdali. Postingannya tentang menggratiskan kos diunggah ulang oleh beberapa akun media sosial lain.
Seperti dalam unggahan akun Instagram dramaojol.id pada Rabu (1/4/2020). Dijelaskan, Dali merupakan warga di Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Rata-rata penyewa yang tinggal di kos dan kontrakan milik Dali bekerja sebagai ojek online.
"Salah satu pendapatan saya adalah dari usaha kos-kosan dan kontrakan yang mayoritas penyewanya adalah pelaku pengendara Ojek Online," tulis Dali.
Ia mendengar dan membaca banyaknya keluhan dari ojek online karena pendapatan berkurang sejak wabah ini.
"Saya termotivasi untuk membuat langkah kecil yang berdampak besar, maka untuk bulan Meret, April dan Mei saya bebaskan mereka dari biaya sewa kontrakan dan kos-kosan," ucap Dali.
Dali mengatakan bahwa tindakannya membebaskan biaya sewa untuk mendukung anjuran pemerintah untuk diam di rumah.
Bahkan, ia mengajak agar pemilik kos atau kontrakan lain untuk turut membebaskan biaya sewa.
Baca Juga: Bengkel Layar Kapal di AS Sukarela Membuat Masker Kain
"Saya berharap, di antara kita semua para pemilik kos-kosan dan kontrakan yang juga memiliki usaha yang sama untuk turut membebaskan biaya kontrakan untuk beberapa bulan ini," kata Dali.
Ia menambahkan, "Kita harus yakin, kita tidak akan miskin jikalau saat ini kita tidak terbiayai dari kontrakan dan kos-kosan".
Dali menegaskan tidak ada niat takabur atau sombong atas pernyataan dan ajakan untuk membebaskan biaya sewa kos.
"Sekedar memotivasi, bukan ujub, takabur atau ria," ungkapnya.
Setelah unggahannya viral, akun Facebook Dali Mahdali kemudian diserbu dengan banyak warganet. Mereka menyampaikan terima kasih dan memuji sikapnya.
"Terima kasih atas kebaikan bapak, semoga mendapat balasan yang terbaik dari Tuhan untuk bapak sekeluarga," komentar Awan Raharja.
Berita Terkait
-
Ngamuk di RS! Keluarga Tolak Jenazah Dibawa Ambulans Pasien Corona
-
Ciduk Penghina Jokowi saat Corona, YLBHI: Polisi Represif, Menakuti Warga
-
Temuan Intelijen AS, China Dituding Bohong soal Corona?
-
Bengkel Layar Kapal di AS Sukarela Membuat Masker Kain
-
Telanjur Mudik, Ini Tips Hindari Paparan Virus Corona Covid-19
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!