Suara.com - Hakim Agung Muhammad Syarifuddin resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) menggantikan Muhammad Hatta Ali dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI yang digelar di Gedung Kusumaatmaja, Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2020).
Syarifuddin terpilih berdasarkan hasil pemilihan hak suara para peserta Hakim Agung sebanyak 32 suara. Sedangkan, Hakim Agung Andi Samsan Nganro hanya mendapatkan 14 suara.
Adapun pemilihan tersebut diikuti oleh 47 Hakim Agung. Di mana Ketua MA sebelumnya Muhammad Hatta Ali tidak memberikan hak suara.
"Berita acara hasil perhitunga suara, yang mulia Muhammad Syarifuddin telah mendapatkan suara sejumlah 32 suara. Calon Ketua MA Syarifuddin yang mendapatkan suara terbanyak putaran kedua, maka langsung ditetapkan sebagai ketua MA terpilih," kata Hatta Ali membacakan hasil penghitungan suara, di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2020).
Hatta Ali pun meminta kepada seluruh 47 Hakim Agung untuk memberikan salam hormat kepada Ketua MA terpilih Syarifuddin.
"Mari kita berikan salam terhormat untuk beliau (Syarifuddin). Maka kami tetapkan Ketua MA terpilih," Hatta sambil mengetok palu.
Pemilihan Ketua MA tersebut dilakukan sebanyak dua putaran. Di mana dalam putaran pertama sebelumnya belum ada calon Ketua MA mendapatkan hak suara mencapai 50 persen.
Untuk diketahui, kepemimpinan Ketua MA Hatta Ali akan memasuki masa purna tugas karena berusia 70. Hatta Ali masuk masa pensiunnya pada 7 April 2020. Hatta Ali menjadi Ketua MA pada 2012 hingga 2017 menggantikan Hakim Agung Hatifin Tumpa.
Ada tiga hakim agung yang berpotensi menggantikan Hatta Ali sebagai Ketua MA, di antaranya Hakim Agung Andi Samsan Nganro, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Syarifuddin, dan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Sunarto.
Baca Juga: Gelar Sidang Pemilihan Ketua MA di Tengah Corona, Ini Penjelasan Hatta Ali
Tag
Berita Terkait
-
Gelar Sidang Pemilihan Ketua MA di Tengah Corona, Ini Penjelasan Hatta Ali
-
Hatta Ali Tak Berikan Hak Suaranya dalam Pemilihan Ketua MA
-
Senin Besok Mahkamah Agung Gelar Pemilihan Pengganti Ketua MA Hatta Ali
-
Kasus Suap Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Periksa Advokat Hertanto
-
KPK Bisa Jerat Eks Sekertaris MA Nurhadi dengan Pasal TPPU
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu