Suara.com - Hakim Agung Muhammad Syarifuddin resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) menggantikan Muhammad Hatta Ali dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI yang digelar di Gedung Kusumaatmaja, Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2020).
Syarifuddin terpilih berdasarkan hasil pemilihan hak suara para peserta Hakim Agung sebanyak 32 suara. Sedangkan, Hakim Agung Andi Samsan Nganro hanya mendapatkan 14 suara.
Adapun pemilihan tersebut diikuti oleh 47 Hakim Agung. Di mana Ketua MA sebelumnya Muhammad Hatta Ali tidak memberikan hak suara.
"Berita acara hasil perhitunga suara, yang mulia Muhammad Syarifuddin telah mendapatkan suara sejumlah 32 suara. Calon Ketua MA Syarifuddin yang mendapatkan suara terbanyak putaran kedua, maka langsung ditetapkan sebagai ketua MA terpilih," kata Hatta Ali membacakan hasil penghitungan suara, di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2020).
Hatta Ali pun meminta kepada seluruh 47 Hakim Agung untuk memberikan salam hormat kepada Ketua MA terpilih Syarifuddin.
"Mari kita berikan salam terhormat untuk beliau (Syarifuddin). Maka kami tetapkan Ketua MA terpilih," Hatta sambil mengetok palu.
Pemilihan Ketua MA tersebut dilakukan sebanyak dua putaran. Di mana dalam putaran pertama sebelumnya belum ada calon Ketua MA mendapatkan hak suara mencapai 50 persen.
Untuk diketahui, kepemimpinan Ketua MA Hatta Ali akan memasuki masa purna tugas karena berusia 70. Hatta Ali masuk masa pensiunnya pada 7 April 2020. Hatta Ali menjadi Ketua MA pada 2012 hingga 2017 menggantikan Hakim Agung Hatifin Tumpa.
Ada tiga hakim agung yang berpotensi menggantikan Hatta Ali sebagai Ketua MA, di antaranya Hakim Agung Andi Samsan Nganro, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Syarifuddin, dan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Sunarto.
Baca Juga: Gelar Sidang Pemilihan Ketua MA di Tengah Corona, Ini Penjelasan Hatta Ali
Tag
Berita Terkait
-
Gelar Sidang Pemilihan Ketua MA di Tengah Corona, Ini Penjelasan Hatta Ali
-
Hatta Ali Tak Berikan Hak Suaranya dalam Pemilihan Ketua MA
-
Senin Besok Mahkamah Agung Gelar Pemilihan Pengganti Ketua MA Hatta Ali
-
Kasus Suap Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Periksa Advokat Hertanto
-
KPK Bisa Jerat Eks Sekertaris MA Nurhadi dengan Pasal TPPU
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis