Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk turut menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dalam pasal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pasal TPPU tersebut dapat disangkakan, bila Nurhadi terbukti. KPK akan menelusuri salah satunya dari temuan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang telah diserahkan ke KPK dengan memberikan tiga copy kwitansi dugaan terkait pembayaran cicilan unit apartemen District 8 Jalan Senopati 8 Jaksel oleh Tin Zuraida atau istri dari buronan Nurhadi.
"Tidak menutup kemungkinan dapat pula dikembangkan ke pasal TPPU, jika ditemukan bukti permulaan yang cukup baik saat penyidikan maupun fakta-fakta dipersidangan nantinya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfiramasi, Jumat (27/3/2020).
Menurut Ali, KPK kini masih terus melengkapi berkas perkara Nurhadi beserta menantunya Rezky Herbiyono dan penyuap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA tahun 2011-2016.
"Saat ini kami fokus lebih dahulu melengkapi berkas perkara untuk pembuktian pasal-pasal yang di persangkakan saat ini," ujar Ali
Ali menyebut, KPK pun mengucapkan terima kasih atas perbantuan informasi dari masyarakat termasuk dari koordinator MAKI.
"Informasi tersebut, tentunya akan menjadi tambahan data yang sudah kami miliki terkait perkara ini," ujar Ali
Ali menegaskan bahwa KPK terus melakukan perburuan untuk menangkap Nurhadi Cs. Sekaligus, minta kontribusinmasyaralat bila melihat para buronan agar melapor ke KPK.
"Masih terus mengejar untuk menangkap buronan Nurhadi dan kawan-kawan. Kami juga tetap menghimbau dan mengharapkan partisipasi masyarakat, apabila menemukan keberadaan Tsk NHD dkk untuk segera melaporkan kepada KPK melalui Call Center 198," tutup Ali
Baca Juga: Peneliti: Separuh Penduduk Indonesia Bakal Terinfeksi Jika Tak Lockdown
Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.
Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.
Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.
Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.
Berita Terkait
-
Nurhadi Buron, Bukti Pembelian Apartemen di Senopati Dikirim ke KPK
-
CEK FAKTA: Cuitan KPK soal DPR Dites Corona Hasilnya Positif Korupsi?
-
Wafat, Petinggi MA Putuskan Tak Hadiri Pemakaman Hakim Maruap Dohmatiga
-
Ketua KPK Firli Bahuri Cs Diminta Sumbangkan Semua Gaji untuk Lawan Corona
-
Sidangkan Kasus Korupsi saat Corona, KPK Bakal Gunakan Video Conference
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara
-
Israel Blokir Akses Al Aqsa untuk Pertama Kali Sejak 1967, Ratusan Umat Muslim Gagal Salat Id
-
Malam Takbiran, Masyarakat Mulai Padati Bundaran HI Meski Cuaca Masih Diguyur Hujan
-
Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik