Suara.com - Mahkamah Agung akan menyelenggarakan pemilihan ketua baru, Senin (6/4/2020) pagi. Itu sesuai Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Sekretaris Mahkamah Agung AS Pudjoharsoyo.
Pemilihan pengganti Ketua Mahkamah Agung Mohammad Hatta Ali itu tidak akan dihadiri aparatur peradilan pada satuan kerja pusat dan daerah untuk mencegah penyebaran penyakit karena virus corona (COVID-19).
"Menindaklanjuti keputusan rapat pleno Mahkamah Agung tanggal 2 April 2020, bahwa pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI dilaksanakan pada Senin, 6 April 2020, pukul 10.00 WIB bertempat di ruang Prof. Kusumaatmaja, Gedung Mahkamah Agung," demikian bunyi surat edaran tersebut dikutip Minggu.
Pemilihan hanya akan dihadiri pimpinan Mahkamah Agung, hakim agung serta hakim ad hoc di Mahkamah Agung. Namun pelaksanaannya dapat diikuti melalui platform siaran video oleh masyarakat umum.
Pada saat menyaksikan acara siaran pemilihan ketua baru itu, khalayak diminta tetap memperhatikan protokol penanganan pencegahan penyebaran COVID-19 serta pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Ada pun Hatta Ali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung periode 2012-2017, kemudian terpilih dalam periode 2017-2022. Saat terpilih dalam periode keduanya, ia berusia 67 tahun dan akan memasuki masa pensiun pada 7 April 2020.
Sementara salah satu syarat menjadi ketua Mahkamah Agung adalah masih menjabat sebagai hakim agung sehingga pemilihan dilakukan sebelum ia memasuki masa pensiun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga