Suara.com - Mahkamah Agung akan menyelenggarakan pemilihan ketua baru, Senin (6/4/2020) pagi. Itu sesuai Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Sekretaris Mahkamah Agung AS Pudjoharsoyo.
Pemilihan pengganti Ketua Mahkamah Agung Mohammad Hatta Ali itu tidak akan dihadiri aparatur peradilan pada satuan kerja pusat dan daerah untuk mencegah penyebaran penyakit karena virus corona (COVID-19).
"Menindaklanjuti keputusan rapat pleno Mahkamah Agung tanggal 2 April 2020, bahwa pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI dilaksanakan pada Senin, 6 April 2020, pukul 10.00 WIB bertempat di ruang Prof. Kusumaatmaja, Gedung Mahkamah Agung," demikian bunyi surat edaran tersebut dikutip Minggu.
Pemilihan hanya akan dihadiri pimpinan Mahkamah Agung, hakim agung serta hakim ad hoc di Mahkamah Agung. Namun pelaksanaannya dapat diikuti melalui platform siaran video oleh masyarakat umum.
Pada saat menyaksikan acara siaran pemilihan ketua baru itu, khalayak diminta tetap memperhatikan protokol penanganan pencegahan penyebaran COVID-19 serta pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Ada pun Hatta Ali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung periode 2012-2017, kemudian terpilih dalam periode 2017-2022. Saat terpilih dalam periode keduanya, ia berusia 67 tahun dan akan memasuki masa pensiun pada 7 April 2020.
Sementara salah satu syarat menjadi ketua Mahkamah Agung adalah masih menjabat sebagai hakim agung sehingga pemilihan dilakukan sebelum ia memasuki masa pensiun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Cegah Kasus Keracunan MBG Berulang, BGN Wajibkan SPPG Punya Alat Ini
-
Detik-detik Jembatan Hongqi Hancur, Biaya Proyek Habiskan Dana Rp 21 M
-
Ortu Minta Prabowo Pulangkan Reynhard Sinaga, Apakah RI dan Inggris Punya Perjanjian Ekstradisi?
-
KPK Cecar Eks Direktur Kemenag Soal Pembagian Kuota Haji Hingga Penyediaan Layanan
-
DPRD DKI Desak Bau Menyengat di RDF Rorotan Segera Tuntas, Target Normal Beroperasi Desember
-
Film Jadi Mimbar Baru: Menag Dorong Dakwah Lewat Seni untuk Gen Milenial
-
Polisi Ungkap Kronologi Pemotor Tewas Terlindas JakLingko di Cilangkap
-
DPRD Desak Pemprov DKI Percepat Digitalisasi Parkir untuk Hapus Pungli dan Kebocoran PAD
-
Digugat Praperadilan, KPK Bantah Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut
-
Sempat Jadi Tontonan Warga! Mayat Pekerja Ditemukan Kaku di Bak Kontrol Pompa Air Patung Kuda Monas