Suara.com - Mahkamah Agung (MA) pada Senin, (6/4/2020) hari ini, menggelar sidang pemilihan Ketua MA untuk menggantikan Ketua MA Muhammad Hatta Ali yang akan masuk masa pensiunnya pada 7 April 2020, yang digelar di Ruang Sidang Kusumaatmaja, Gedung MA, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatannya, Panitia Pemilihan Ketua MA, mengatakan ada sekitar 47 surat suara yang akan digunakan oleh para hakim. Sedangkan, ada sekitar 25 surat sebagai cadangan.
Untuk urutan pertama, Ketua MA Muhammad Hatta Ali diberikan kesempatan untuk memberikan hak suaranya untuk pemilihan Ketua MA. Namun, ketika hendak diminta memberikan hak suaranya Ali menolak.
"Maaf sebelumnya. Saya pada kesempayan ini saya tidak meggunakan hak pilih saya. Terhitung tanggal 1 mei 2020. Saya sudah memasuki pensiun. Kurang lebih sisa tiga minggu," kata Ali dalam sidang pemilihan Ketua MA, dalam video conference di Youtube, Senin (6/4/2020).
Ali pun menjelaskan dirinya enggan ikut memilih. Lantaran dirinya mendukung sepenuhnya siapa pun yang terpilih menjadi ketua MA.
"Untuk menunjukan objekvitas saya. Bahwa saya mendukung seluruh calon yang terpilih," ungkap Ali
Ali menambahkan bahwa kualitas calon-calon Ketua MA, semua sama baiknya. Maka itu, dia meminta maaf untuk tidak ikut dalam pemilihan. Dan meminta panitia untuk mencoret hak suara milik Ali.
"Dan sama baikknya kualitas mereka dimata saya oleh karena itu dengan minta maaf seluruh peserta persidangan, panitia dan anggotanya untuk saya dicoret hak suara pilih saya. Untuk selanjutnya nama-nama hakim selanjutnya," ujar Ali
Panitia persidangan pun menghormati keputusan Ali. Dan memanggil Hakim selanjutnya untuk mengambil surat suara sebagai hak pilihnya untuk pemilihan Ketua MA.
Baca Juga: Senin Besok Mahkamah Agung Gelar Pemilihan Pengganti Ketua MA Hatta Ali
Untuk diketahui, kepemimpinan Ketua MA Hatta Ali akan memasuki masa purna tugas karena berusia 70 tahun. Hatta Ali menjadi Ketua MA pada 2012 hingga 2017 menggantikan Hakim Agung Hatifin Tumpa.
Dimana, ada Tiga hakim agung yang berpotensi menggantikan Hatta Ali sebagai Ketua MA, diantaranya Hakim Agung Andi Samsan Nganro, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Syarifuddin, dan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Sunarto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Belum Terima BLTS? PT Pos Indonesia Pastikan Surat Pemberitahuan Masih Terus Didistribusikan
-
Survei Tingkat Kepercayaan ke Lembaga Negara: BGN Masuk Tiga Besar, DPR-Parpol di Posisi Buncit
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung