Suara.com - Mahkamah Agung (MA) pada Senin, (6/4/2020) hari ini, menggelar sidang pemilihan Ketua MA untuk menggantikan Ketua MA Muhammad Hatta Ali yang akan masuk masa pensiunnya pada 7 April 2020, yang digelar di Ruang Sidang Kusumaatmaja, Gedung MA, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatannya, Panitia Pemilihan Ketua MA, mengatakan ada sekitar 47 surat suara yang akan digunakan oleh para hakim. Sedangkan, ada sekitar 25 surat sebagai cadangan.
Untuk urutan pertama, Ketua MA Muhammad Hatta Ali diberikan kesempatan untuk memberikan hak suaranya untuk pemilihan Ketua MA. Namun, ketika hendak diminta memberikan hak suaranya Ali menolak.
"Maaf sebelumnya. Saya pada kesempayan ini saya tidak meggunakan hak pilih saya. Terhitung tanggal 1 mei 2020. Saya sudah memasuki pensiun. Kurang lebih sisa tiga minggu," kata Ali dalam sidang pemilihan Ketua MA, dalam video conference di Youtube, Senin (6/4/2020).
Ali pun menjelaskan dirinya enggan ikut memilih. Lantaran dirinya mendukung sepenuhnya siapa pun yang terpilih menjadi ketua MA.
"Untuk menunjukan objekvitas saya. Bahwa saya mendukung seluruh calon yang terpilih," ungkap Ali
Ali menambahkan bahwa kualitas calon-calon Ketua MA, semua sama baiknya. Maka itu, dia meminta maaf untuk tidak ikut dalam pemilihan. Dan meminta panitia untuk mencoret hak suara milik Ali.
"Dan sama baikknya kualitas mereka dimata saya oleh karena itu dengan minta maaf seluruh peserta persidangan, panitia dan anggotanya untuk saya dicoret hak suara pilih saya. Untuk selanjutnya nama-nama hakim selanjutnya," ujar Ali
Panitia persidangan pun menghormati keputusan Ali. Dan memanggil Hakim selanjutnya untuk mengambil surat suara sebagai hak pilihnya untuk pemilihan Ketua MA.
Baca Juga: Senin Besok Mahkamah Agung Gelar Pemilihan Pengganti Ketua MA Hatta Ali
Untuk diketahui, kepemimpinan Ketua MA Hatta Ali akan memasuki masa purna tugas karena berusia 70 tahun. Hatta Ali menjadi Ketua MA pada 2012 hingga 2017 menggantikan Hakim Agung Hatifin Tumpa.
Dimana, ada Tiga hakim agung yang berpotensi menggantikan Hatta Ali sebagai Ketua MA, diantaranya Hakim Agung Andi Samsan Nganro, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Syarifuddin, dan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Sunarto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan