Suara.com - Mahkamah Agung (MA) menggelar sidang paripurna pemilihan ketua untuk menggantikan Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Hatta Ali yang berlangsung di Gedung Kusumaatmaja, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2020). Di mana proses pemilihan itu di tengah situasi pandemi virus corona atau Covid-19.
Ketua MA, Muhammad Hatta Ali menjelaskan alasan tetap menggelar pemilihan Ketua MA di tengah pandemi corona, yakni karena demi kepentingan lembaga peradilan tertinggi.
"Demi kepentingan lembaga MA sebagai salah satu cabang kekuasaan negara yang harus terus tegak di bawah pimpinan tertinggi lembaga peradilan," ujar Ali dalam video conference di Youtube, Senin (6/4/2020).
Ali menyebut dengan usianya memasuki 70 tahun dan masa pensiunnya akan berakhir pada 7 April 2020, maka pemilihan Ketua MA harus dilakukan, agar tak terjadi kekosongan posisi ketua.
Lebih dari itu, persiapan pemilihan Ketua MA, juga sudah dari jauh-jauh hari, sebelum adanya pandemi covid-19.
"Pemilihan ini tetap harus kami laksanakan untuk menghindari kekosongan pucuk pimpinan MA. Harapan saya, para hakim agung yang memiliki hak suara dapat memilih ketua MA tanpa terpengaruh intervensi apapun, kecuali intervensi hati nurani," ungkap Ali.
Untuk mengantisipasi dari penyebaran covid-19, panitia pemilihan Ketua MA, sudah menyiapkan sejumlah protokol. Di mana tidak menghadirkan tamu undangan.
Yang hadir hanya dalam sidang tersebut hanya terbatas sebanyak 47 Hakim Agung yang akan menggunakan hak suara dan panitia penyelenggara.
Adapun semua yang hadir, juga menggenakan masker dan sarung tangan. Posisi duduk para hakim anggota juga diatur dengan jarak lebih dari satu meter.
Baca Juga: Hatta Ali Tak Berikan Hak Suaranya dalam Pemilihan Ketua MA
Ali menyebut meski protokol pemilihan Ketua MA agak sedikit berbeda, namun tidak akan mengurangi keabsahan hasil.
"Model seperti ini tidak menghilangkan keabsahan dari sidang, tapi lebih kepada mengakomodir kondisi agar sidang tetap bisa berjalan," ujar Hatta.
Untuk diketahui, kepemimpinan Ketua MA Hatta Ali akan memasuki masa purna tugas karena berusia 70. Hatta Ali menjadi Ketua MA pada 2012 hingga 2017 menggantikan Hakim Agung Hatifin Tumpa.
Ada tiga hakim agung yang berpotensi menggantikan posisi Hatta Ali sebagai Ketua MA. Di antaranya Hakim Agung Andi Samsan Nganro, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Syarifuddin, dan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Sunarto.
Tag
Berita Terkait
-
Hatta Ali Tak Berikan Hak Suaranya dalam Pemilihan Ketua MA
-
Senin Besok Mahkamah Agung Gelar Pemilihan Pengganti Ketua MA Hatta Ali
-
Kasus Suap Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Periksa Advokat Hertanto
-
KPK Bisa Jerat Eks Sekertaris MA Nurhadi dengan Pasal TPPU
-
Wafat, Petinggi MA Putuskan Tak Hadiri Pemakaman Hakim Maruap Dohmatiga
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!