Suara.com - Senin (6/4/2020) Indonesia mencatat ada 11 kasus kematian akibat virus corona Covid-19.
Jumlah ini menjadi rekor kasus kematian harian tertinggi di Indonesia sejak kasus pertama diumumkan.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, jumlah pasien positif corona di Indonesia hingga Senin pukul 12.00 WIB tercatat sebanyak 2.491 kasus.
Rinciannya, pasien pasien positif corona yang sembuh sebanyak 192 orang. Sedangkan pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia mencapai 209 orang.
"Pada hari ini sudah bertambah lagi kasus konfirmasi positif baru sebanyak 218 kasus sehingga total kasus positif sebanyak 2.491," kata Yuri dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB di Jakarta, Senin sore.
24 Dokter Meninggal
Jumlah kematian dokter akibat virus corona di Indonesia meningkat dua kali lupat sejak pekan lalu.
Reuters melaporkan, kasus kematian ini kemungkinan terjadi karena kurangnya peralatan pelindung di Indonesia, memicu kritik dari berbagai kalangan.
"Tren (dokter sekarat) sedang naik sekarang," kata Halik Malik, Juru Bicara Ikatan Dokter Indonesia kepada Reuters.
Baca Juga: Tagih Janji Jokowi, DPR Minta Pemerintah Bagikan Masker Gratis Lewat RT/RW
Ia menambahkan, "Risiko pekerja medis terinfeksi selalu ada tetapi intinya adalah pekerja medis perlu dilindungi dengan cara apa pun."
Sejumlah kelompok hak asasi, termasuk Amnesty International, telah menyatakan keprihatinan atas tingginya proporsi kematian di kalangan pekerja medis.
"Kematian pekerja medis bukan hanya angka, tetapi alarm bagi negara untuk memperbaiki sistem kesehatan mereka dalam situasi darurat," kata salah satu kelompok hak asasi, Sabtu (4/4/2020).
Sementara itu, Badan Intelijen Indonesia sendiri pekan lalu mengungkakan bahwa mereka memperkirakan kasus virus corona di Indonesia akan mencapai puncaknya pada tiga bulan ke depan. Perkiraannya bahkan mencapai 100 ribu kasus pada bulan Juli.
Menanggapi kritik atas krisis alat pelindung diri bagi petugas medis tersebut, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa alat pelindung diri (APD) telah didistribusikan di seluruh Indonesia.
Meski demikian, Presiden juga mengatakan bahwa pejabat daerah harus memantau kedatangan APD tersebut di rumah sakit.
Tag
Berita Terkait
-
Bantu Penanganan Corona, Miliarder Sumbang Rp 30 Miliar ke Rumah Sakit
-
19 Dokter Meninggal Karena Corona, IDI Bentuk Tim Audit
-
SE Kemenag Cegah Corona: Larang Takbiran dan Tiadakan Pesantren Kilat
-
118 Tenaga Medis di Jakarta Positif Corona, 20 Orang Sembuh
-
Resepsi saat Lockdown, Pengantin Baru dan 40 Tamunya Diangkut Polisi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok