Suara.com - Senin (6/4/2020) Indonesia mencatat ada 11 kasus kematian akibat virus corona Covid-19.
Jumlah ini menjadi rekor kasus kematian harian tertinggi di Indonesia sejak kasus pertama diumumkan.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, jumlah pasien positif corona di Indonesia hingga Senin pukul 12.00 WIB tercatat sebanyak 2.491 kasus.
Rinciannya, pasien pasien positif corona yang sembuh sebanyak 192 orang. Sedangkan pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia mencapai 209 orang.
"Pada hari ini sudah bertambah lagi kasus konfirmasi positif baru sebanyak 218 kasus sehingga total kasus positif sebanyak 2.491," kata Yuri dalam jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB di Jakarta, Senin sore.
24 Dokter Meninggal
Jumlah kematian dokter akibat virus corona di Indonesia meningkat dua kali lupat sejak pekan lalu.
Reuters melaporkan, kasus kematian ini kemungkinan terjadi karena kurangnya peralatan pelindung di Indonesia, memicu kritik dari berbagai kalangan.
"Tren (dokter sekarat) sedang naik sekarang," kata Halik Malik, Juru Bicara Ikatan Dokter Indonesia kepada Reuters.
Baca Juga: Tagih Janji Jokowi, DPR Minta Pemerintah Bagikan Masker Gratis Lewat RT/RW
Ia menambahkan, "Risiko pekerja medis terinfeksi selalu ada tetapi intinya adalah pekerja medis perlu dilindungi dengan cara apa pun."
Sejumlah kelompok hak asasi, termasuk Amnesty International, telah menyatakan keprihatinan atas tingginya proporsi kematian di kalangan pekerja medis.
"Kematian pekerja medis bukan hanya angka, tetapi alarm bagi negara untuk memperbaiki sistem kesehatan mereka dalam situasi darurat," kata salah satu kelompok hak asasi, Sabtu (4/4/2020).
Sementara itu, Badan Intelijen Indonesia sendiri pekan lalu mengungkakan bahwa mereka memperkirakan kasus virus corona di Indonesia akan mencapai puncaknya pada tiga bulan ke depan. Perkiraannya bahkan mencapai 100 ribu kasus pada bulan Juli.
Menanggapi kritik atas krisis alat pelindung diri bagi petugas medis tersebut, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa alat pelindung diri (APD) telah didistribusikan di seluruh Indonesia.
Meski demikian, Presiden juga mengatakan bahwa pejabat daerah harus memantau kedatangan APD tersebut di rumah sakit.
Tag
Berita Terkait
-
Bantu Penanganan Corona, Miliarder Sumbang Rp 30 Miliar ke Rumah Sakit
-
19 Dokter Meninggal Karena Corona, IDI Bentuk Tim Audit
-
SE Kemenag Cegah Corona: Larang Takbiran dan Tiadakan Pesantren Kilat
-
118 Tenaga Medis di Jakarta Positif Corona, 20 Orang Sembuh
-
Resepsi saat Lockdown, Pengantin Baru dan 40 Tamunya Diangkut Polisi
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL
-
Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang
-
Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya
-
Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang
-
Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini
-
Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah
-
Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus
-
Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga