Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyarankan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta saja. Sebab, penularan virus corona atau Covid-19 terjadi di lintas wilayah sekitar Jakarta.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. Syafrin mengatakan, dalam pengajuan PSBB, Anies memang hanya bisa meminta penerapan wilayah DKI saja.
Kendati demikian, dalam berkas diberikan Terawan, Anies disebut Syafrin menyarankan agar PSBB dilakukan di Jabodetabek.
"Memang dari pak Gubernur mengusulkan karena memang kewenangan beliau di provinsi Jakarta usulannya Jakarta tetapi menyarankan kalau bisa penetapannya Jabodetabek," ujar Syafrin saat dihubungi, Selasa (7/4/2020).
Syafrin mengatakan salah satu pertimbangan untuk PSBB Jabodetabek adalah kasus corona pertama dan kedua di Indonesia. Kedua kasus awal itu disebutnya terjadi di Depok.
"Kami berharap memang bahwa penetapannya tidak hanya Jakarta tetapi Jabodetabek. Kenapa? kita pahami bahwa kasus pertama dan kedua itu adanya di Depok," jelasnya.
Karena itu, ia menganggap dalam pembatasan sosial untuk menangani corona tidak bisa dilihat hanya di Jakarta saja. Terawan harus menganggap Jabodetabek sebagai satu kesatuan wilayah.
"Sehingga penetapannya seharusnya tetap dalam tataran kota megapolitan jabodetabek. Jadi greater Jakarta yang harus dilihat, bukan Jakarta," kata dia.
Baca Juga: Usai Tampung WNI Wuhan, Bupati Natuna Tagih Janji Terawan: Mohon Dipercepat
Berita Terkait
-
Tersebar di 25 Negara, WNI Positif Corona di Luar Negeri Tembus 286 Kasus
-
Tambah Alokasi Jaring Pengaman Sosial, Jokowi Siapkan Rp 110 Triliun
-
Sudah Minim APD, Kemenkes: Puskesmas Harus Bekerja dengan Keterbatasan
-
Wabah Corona, Mayat Janda Berlumuran Darah dan Membusuk di Kontrakan Bekasi
-
Menkes Terawan Kabulkan Usulan PSBB di DKI Jakarta, Ini Arti dan Syaratnya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat