Suara.com - Ketua Presidium Gabungan Roda Dua (Garda), Igun Wicaksono, mewakili Ojek Online (Ojol) mengaku menerima kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta untuk penanggulangan corona. Namun dalam penerapannya, ia meminta ada sejumlah kebijakan untuk mengurangi dampak bagi Ojol.
Igun sendiri menilai PSBB memang akan memberikan dampak besar karena melarang Ojol membawa penumpang. Pasalnya, layanan antar penumpang merupakan fitur yang paling banyak digunakan.
Karena itu, Igun meminta perusahaan penyedia aplikasi turut membantu dengan membuat kompensasi khusus. Salah satunya dengan mengurangi potongan pendapatan dari setiap jasa.
"Pihak aplikator menerapkan potongan penghasilan maksimal 10 persen atau kalau perlu sementara tanpa ada potongan pendapatan dari aplikator selama masa pandemi Covid-19," ujar Igun saat dihubungi, Selasa (7/4/2020).
Karena jasa antar penumpang ditiadakan, ia menyebut Ojol hanya bergantung dari jasa antar barang dan makanan. Karena itu ia meminya agar aplikator turut menggencarkan sosialisasi dan membuat program lainnya.
"Ini kewajiban dari aplikator sebagai penyedia aplikasi agar permintaan order pesan layan antar makanan maupun pengiriman barang dapat meningkat sebagai dua sumber penghasilan utama mitra ojol," jelasnya.
Dengan demikian, pendapatan ojol di sektor antar barang dan makanan bisa menutupi dampak dari peniadaan fitur antar penumpang. Para ojol disebutnya bisa bernafas lebih lega karena pendapatan tak turun drastis.
"Mitra driver terus dapat mencari nafkah dan menjaga penghasilan driver ojol agar tidak terus turun drastis akibat dari aturan PSBB," pungkasnya.
Sebelumnya, penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta yang telah disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto ikut berdampak terhadap pengemudi ojek online atau ojol.
Baca Juga: Hari Ini Langit Cerah! Kualitas Udara di Jakarta Membaik Selama Corona
Merujuk pada Pasal 15 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 (Permenkes 9 tentang Pedoman PSBB), disebutkan bahwa transportasi roda dua berbasis aplikasi tidak lagi diperbolehkan membawa penumpang.
Dalam syarat dan pedoman PSBB, pengemudi ojol hanya boleh mengangkut dan mengantarkan barang.
"Layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang," demikian bunyi Pasal 15 mengenai pelaksanaan PSBB.
Berita Terkait
-
Ojek Online Bakal Sengsara Jika Jakarta Jadi PSBB, Ini Respon Grab
-
Jakarta Akan Terapkan PSBB, Pak Anies Bantu Ojek Online Dong!
-
BPJamsostek dan Warteg Beri Makan Siang Gratis bagi Pengemudi Ojek Online
-
Bos Gojek Sumbang Gaji, Mitra Ojek Online Ikut Senang
-
Pengemudi Ojek Online Harapkan Corona Cepat Berlalu
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa